Protes Pungutan Liar, Pengusaha Tambang Geruduk DPRD
- tim tvOne - HAPPY OKTAVIA
Banyuwangi, Jawa Timur – Penambang galian C di Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar aksi di DPRD setempat, Senin (25/10/2021) siang. Mereka memprotes sekaligus mengeluhkan maraknya pungutan. Mereka juga mendesak dibuatnya Peraturan Derah (Perda) terkait galian C sehingga ada alas retribusi yang jelas.
Para penambang dan pengelola galian C mengaku kerap menjadi korban pungutan liar sehingga berdampak banyak penambang gulung tikar. Padahal permintaan atas material galian C tetap tinggi seiring gencarnya opembangunan infrastruktur di Banyuwangi.
“Terkait pungutan ini, memang kami belum mendapatkan bukti resmi. Tapi, keluhan sudah banyak. Dan ini riil,” kata Ketua Asosiasi Pertambangan Mineral Banyuwangi (Aspamin) Abdillah Rafsanjani usai bertemu Komisi IV DPRD Banyuwangi.
Agar tak terus muncul pungutan, pihaknya mengusulkan pembuatan Perda terkait retribusi galian C sehingga bisa masuk ke kas daerah. “Kami pun juga bisa tenang melakukan penambangan, karena ada payung hukum,” jelasnya.
Diketahui, sejak adanya Undang-undang Omnibus Law, perizinan galian C ditarik ke pusat. Namun, daerah tetap memiliki wewenang membuat rekomendasi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda sepakat adanya usulan Perda retribusi galian C yang diusulkan asosiasi penambang. "Kami akan laporkan ke pimpinan. Terkait Perda, harus dikaji secara mendalam dengan stakeholder terkait,” kata politisi PDIP ini.
Persoalan pertambangan, menurut Ficky, melibatkan berbagai satuan kerja. Mulai persoalan regulasi, retribusi, pertanian dan infrastruktur. (Happy Oktavia/ito)
Load more