GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cinta Tak Direspon, Pemuda di Sleman Sebar Foto Syur Gadis Idaman

Kasus ini terbongkar setelah korban melihat status WA pelaku yang memasang foto syur dirinya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 Oktober 2021 - 10:47 WIB
HN, pemuda yang nekat menyebar foto syur gadis idamannya di status WA karena cintanya ditolak
Sumber :
  • Andri Prasetyo

Sleman, DIY - Seorang pemuda berinisial HN (21) warga Sleman, Yogyakarta, harus berurusan dengan polisi lantaran menyebar foto bugil seorang gadis idamannya. Pelaku nekat berbuat demikian lantaran kesal cintanya tak direspon korban.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengatakan, kasus berawal saat tersangka melakukan panggilan video dengan korban. Korban kemudian diancam dan dipaksa untuk membuka bajunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Modus pelaku menghubungi korban dengan video call mengancam korban membuka baju kemudian di screenshot dan dijadikan status WA," katanya, Selasa (26/10/2021).

Rony menjelaskan, tersangka ini memang menyukai korban yang merupakan tetangganya. Namun berkali-kali tersangka menghubungi korban akan tetapi diabaikan.

"Motifnya pelaku menghubungi korban berkali-kali tapi tidak direspon oleh korban. Ditolak. Intinya tidak direspon lah. Korban ini usianya masih 13 tahun," terangnya.

Rony menyebut, kasus ini terbongkar setelah korban melihat status WA pelaku yang memasang foto syur dirinya. Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban melaporkan kasus ini kepada keluarganya.

"Korban mengetahui screenshot foto wajah korban dengan setengah telanjang yang disebar oleh pelaku melalui status WhatsApp pelaku. Pelaku diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polres Sleman," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengamankan hp dan bukti tangkapan layar status WA yang berisi foto bugil korban. Tersangka diancam pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo pasal 27 ayat 1 undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas  undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkasnya. (Andri Prasetiyo/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Paparkan Strategi Perekonomian Indonesia, Presiden Prabowo Cetak Sejarah Baru

Paparkan Strategi Perekonomian Indonesia, Presiden Prabowo Cetak Sejarah Baru

Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun 2027, Rabu (20/5/2026).
Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Gugatan Ditolak PTUN, SOKSI Pimpinan Misbakhun Dapati Kepastian Hukum

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan perkara Nomor 403/G/2025/PTUN.JKT.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Jurus Cepat Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Atasi Kelangkaan Minyakita, 88 Ton Segera Guyur Pasar

Kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang sempat dikeluhkan warga dan pelaku usaha di Maluku Utara akan segera berakhir. 
Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Lihat Kondisi Ekonomi Nasional yang Tertekan, Akademis Minta Presiden Pertimbangan Keberadaan DPN

Sejumlah akademisi turut menyampaikan pandangannya terkait keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Kondisi Ekonomi Tak Stabil, Puluhan Anak Panti Terima Paket Bantuan Peralatan Sekolah

Berbagai pihak turut melakukan kegiatan sosial di tengah kondisi ekonomi Tanah Air yang tertekan.

Trending

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Wacana Syarat IQ 130 di Sekolah Maung Gagasan Dedi Mulyadi, DPRD Jabar Beri Peringatan Keras

Program "Sekolah Maung" (Manusia Unggulan) yang menjadi terobosan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapatkan sorotan tajam dari parlemen. 
Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Lengkapi Bukti Kasus Pencabulan Belasan Santri, Polisi Geledah Ponpes di Ponorogo

Guna memperkuat penyidikan kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri, jajaran Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penggeledahan di sebuah pondok pesantren di wilayah Jambon, Jawa Timur, Rabu (20/5). 
Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polisi Pastikan Model ADV Bukan Korban Begal, Motifnya Iseng

Polda Metro Jaya memastikan bahwa Model atau MUA Ansy Jan De Vries (ADV) bukan korban begal maupun tindakan kriminal lainnya. 
Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Instruksi Dedi Mulyadi usai Selamatkan 2 Anak Muda yang Kecelakaan di Lembang Bandung: Keluarga Segera ke RS!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta keluarga datang ke rumah sakit. Hal itu usai menyelamatkan 2 anak muda yang kecelakaan di Lembang, Bandung Barat.
Selengkapnya

Viral