LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung Tetapkan Mantan Direktur Utama Perum Perindo sebagai Tersangka
Sumber :
  • antara

Kejagung Tetapkan Mantan Direktur Utama Perum Perindo sebagai Tersangka

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Syahril Japarin, mantan Direktur Utama Perum Perindo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019

Rabu, 27 Oktober 2021 - 22:05 WIB

Jakarta, - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menetapkan Syahril Japarin, mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perum Perindo periode 2016-2019, Rabu 27 Oktober 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan, Syahril Japarin merupakan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017.

"Saat ini yang bersangkutan bekerja sebagai Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Badan Pengusahaan (BP) Batam," kata Leonard di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta.

Selain Syahril, kata Leonard, penyidik Kejaksaan Agung juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial RU.

Tersangka RU merujuk pada Riyanto Utomo, menjabat sebagai Direktur Utama PT Global Prima Santosa.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, keduanya juga ditahan setelah sebelumnya diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi.

Penahanan terhadap dua tersangka dilakukan terpisah, Syahril Japarin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Riyanto Utomo ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk mempercepat proses penyidikan dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard.

Adapun peran tersangka, Leonard menjelaskan, Syahril pada saat menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perindo menerbitkan surat hutang jangka menengah (MTN) dan mendapatkan dana sebesar Rp200 miliar, terdiri atas sertifikat Seri Jumbo A dan Seri Jumbo B tahun 2017.

Menurut Leonard, MTN merupakan salah satu upaya mendapatkan dana dengan cara menjual prospek. Namun, penggunaan dana MTN tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya.

"MTN Seri A dan Seri B sebagaimana dimaksud, sebagian besar digunakan bisnis perdagangan ikan yang dikelola oleh Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengelolaan (P3) Perum Perindo atau Strategi Bisnis Unit (SBU), Fish Trip and Procesing (FPP) dalam menggunakan metode bisnis perdagangan ikan tersebut yaitu metode jual beli ikan putus," kata Leonard.

Sedangkan tersangka Ryanto Utomo merupakan salah satu pihak yang mengadakan kerja sama perdagangan ikan dengan menggunakan transaksi-transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo tanpa adanya perjanjian kerja sama.

"Kemudian tidak adanya berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan, dan tidak ada dari pihak Perum Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari pemasok kepada mitra bisnis Perum Perindo," ujar Leonard.

Penyidik Kejaksaan Agung menerapkan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terhadap kedua tersangka.

Penetapan kedua tersangka baru ini menambah jumlah tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) periode 2016-2019.

Sebelumnya, Kamis (21/10), penyidik telah menetapkan mantan Vice President Divisi P3 Perum Perindo Wenny Prihatini, Direktur PT Prima Pangan Madani Lalam Sarlam, dan Direktur PT Kemilau Bintang Timur berinisial Nabil M Basyuni sebagai tersangka.

Meski telah ada tersangka, nilai kerugian negara masih dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(ant/toz)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bawa Kabar Gembira usai Bawa Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23, Apa Itu?

Shin Tae-yong Bawa Kabar Gembira usai Bawa Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan U-23, Apa Itu?

Sebuah kabar gembira datang dari pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, soal kontrak barunya usai kemenangan atas Korea Selatan U-23 di perempat final Piala Asia U-23.
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Keuntungan dari AFC Usai Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Keuntungan dari AFC Usai Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 langsung dapat keuntungan dari AFC usai lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024, dengan mengandaskan Korea Selatan lewat adu penalti.
Timnas Indonesia 2023 Bantai Korea Selatan, Ribuan Warga Ambon Gelar Konvoi Kemenangan

Timnas Indonesia 2023 Bantai Korea Selatan, Ribuan Warga Ambon Gelar Konvoi Kemenangan

Ribuan masyarakat Kota Ambon melakukan acara konvoi kemenangan dengan kendaraan bermotor di jalan kota usai  Timnas Indonesia U23 menang melawan Korea Selatan
Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down

Menkominfo Minta Masyarakat Langsung Laporkan Situs Judi Online, Janji Langsung Take Down

Menkominfo mengungkapkan pihaknya janji akan langsung take down situs judi online (judol). Oleh karenanya, ia minta masyarakat bantu laporkan situs-situs itu.
Momen Kocak Korea Selatan U-23 Kena Prank dari Wasit, Selebrasi Kemenangan Padahal Timnas Indonesia U-23 Belum Kalah

Momen Kocak Korea Selatan U-23 Kena Prank dari Wasit, Selebrasi Kemenangan Padahal Timnas Indonesia U-23 Belum Kalah

Sebuah momen lucu terjadi pada pertandingan perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Korea Selatan melawan Timnas Indonesia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Awalnya Remehkan Timnas Indonesia U23, Media Asing Ini Ikhlas Korea Selatan yang Pulang: Paling Dramatis

Awalnya Remehkan Timnas Indonesia U23, Media Asing Ini Ikhlas Korea Selatan yang Pulang: Paling Dramatis

Begini reaksi media asing asal Vietnam usai mengetahui Timnas Indonesia U23 menang lawan Korea Selatan U23, padahal awalnya sempat remehkan dan prediksi kalah.
Trending
Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Alasan Nathan Tjoe-A-On Tak Ikut Menendang dalam Sesi Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan

Nathan Tjoe-A-On tidak ikut menendang dalam sesi adu penalti ketika timnas Indonesia U-23 mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar Pedas Jose Mourinho Pada Timnas Indonesia Terbukti, Dibawah Asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda Kini Bahkan Bisa Menembus...

Komentar pedas mantan pelatih Chelsea, Jose Mourinho kini terbukti. Pasalnya dibawah asuhan Shin Tae-yong Timnas Indonesia kini menjelma menjadi tim kuat bahkan
Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Langsung Dapat Kabar Buruk Usai Lolos ke Babak Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 mendapatkan kabar buruk usai lolos ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024, karena Rafael Struick takkan bisa dimainkan akibat skorsing.
Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Dikalahkan Timnas Indonesia U-23 Lewat Adu Penalti, Pelatih Korea Selatan: Mereka Beruntung

Pelatih Korea Selatan mengatakan bahwa timnya kalah beruntung dari timnas Indonesia U-23 setelah tersingkir karena pada perempat final Piala Asia U-23 2024.
Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Legenda Korea Selatan Park Ji Sung Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong, Jujurnya Pengakuan Pengamat Sepak Bola Australia soal Permainan Timnas Indonesia

Ini berita paling top. Legenda Korea Selatan Park Ji Sung ikhlas akui skuad Shin Tae-yong hingga jujurnya pengakuan pengamat sepak bola Australia soal permainan Timnas Indonesia.
7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

7 Fakta Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Atas Korea Selatan: Revisi Keputusan Wasit Shaun Evans Hingga Adu Penalti

Bermain di babak perempat final, Timnas Indonesia U-23 menang lewat adu penalti dengan skor akhir 2(11)-2(10) di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Jumat dini hari.
Campur Aduk Perasaan Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan Singkirkan Korea Selatan

Campur Aduk Perasaan Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 dengan Singkirkan Korea Selatan

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memiliki perasaan yang campur aduk setelah mencapai semifinal Piala Asia U-23 dengan menyingkirkan Korea Selatan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya