News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kali Laporkan Mario Dandy soal Pencabulan Ditolak Polisi, AG: Betapa Sulitnya Laporkan Mario

Tim penasihat hukum AG, terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora mengaku telah dua kali melaporkan Mario Dandy soal tindak pidana pencabulan
Kamis, 4 Mei 2023 - 22:11 WIB
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasihat hukum AG, terdakwa kasus penganiayaan  David Ozora mengaku telah dua kali melaporkan Mario Dandy terkait tindak pidana pencabulan ke Polda Metro Jaya. Namun, kedua laporan tersebut ditolak.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo menjelaskan bahwa laporan pertama diajukan pada Selasa (2/5) di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, laporan tersebut ditolak dengan alasan laporan polisi harus dilakukan oleh orang tua atau wali dari pelapor, bukan penasihat hukum.



Kemudian, Mangatta melanjutkan, laporan kedua diajukan oleh penasihat hukum dan wali AG pada Rabu (3/5/2023).

Menurutnya, pihaknya telah melakukan hal sesuai dengan arahan dari petugas piket SPKT Polda Metro Jaya pada hari sebelumnya. Namun, laporan kedua juga kembali ditolak oleh polisi.

"Dengan alasan bahwa perlu dilakukan visum terhadap Pelapor terlebih dahulu, dan karena Pelapor sedang berada di tempat penahanan, maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023," jelas Mangatta kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

"Dan mengimbau kepada kami untuk melakukan laporan kembali di tanggal tersebut," sambungnya.

Mangatta menyebut, karena pengajuan laporan polisi telah ditolak sebanyak dua kali. Karenanya, hingga saat ini belum dilakukan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Hal ini sangat mengkhawatirkan dan memperlihatkan betapa sulitnya mengajukan laporan polisi terhadap MDS," ujar Mangatta.

Untuk diketahui sebelumnya, AGH (15), mantan kekasih Mario Dandy Satriyo yang juga terdakwa anak dalam kasus penganiayaan MDS terhadap David Ozora malaporkan MDS ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan kepada AG.

"Kami selaku tim penasihat hukum AG korban tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan oleh MDS menyampaikan telah mengajukan laporan polisi terhadap  MDS," kata Mangatta saat konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).  

Menurut Mangatta, hubungan seksual yang dilakukan antara MDS (dewasa) dengan AG (anak) adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statutory rape.

"Terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," ucap Mangatta.

Sekadar informasi, statutory rape adalah kegiatan seksual antara seseorang yang sudah dewasa (usia 18 tahun ke atas) dengan seseorang yang masih berusia antara 14 sampai 18 tahun.

Untuk itu, Mangatta meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak Pejabat Pajak Kementerian Keuangan RI ini.

"Kami meminta pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan pengusutan dan tindak lanjut atas tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan kepada pelapor (AG) yang dilakukan oleh MDS," tutur Mangatta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mangatta meminta kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dengan UU TPKS Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g.

Selain itu juga, dengan UU Perlindungan Anak pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1).(rpi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Tak Hanya Edarkan Narkoba dalam Lapas, Robig Eks Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Juga Positif Sabu

Robig Zaenudin, terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang dipindahkan ke lapas Nusakambangan, Cilacap, setelah terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia Terapkan Mental Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Minta Garuda Muda Berjuang Mati-matian Demi Piala Dunia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menanamkan standar tinggi berupa mentalitas Eropa kepada para pemainnya jelang kualifikasi Piala Dunia
Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Bicara soal Kunci Kemajuan Industri Jawa Barat, Dedi Mulyadi Soroti Pentingnya Rombak Mentalitas "Ayam Sayur" Jadi Petarung Tangguh

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal kunci utama kemajuan industri di provinsi yang dipimpinnya, yakni SDM yang punya mentalitas petarung tangguh.
Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Menkeu Pastikan PPN Jalan Tol dan Pajak Orang Kaya Belum Berlaku pada 2026

Ia menjelaskan, dua wacana pajak tambahan itu sebenarnya sudah muncul sebelum dirinya menjabat sebagai menteri keuangan.
Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Indonesia Murka! Serangan Tewaskan Peacekeeper TNI Disebut Kejahatan Perang, PBB Didesak Usut Tuntas

Insiden tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi masuk kategori kejahatan perang yang melanggar hukum internasional.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Selengkapnya

Viral