GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Dokumen Kasus Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari

KPK sita dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan beberapa lokasi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.
Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:01 WIB
KPK amankan dokumen kasus gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana Sari
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan beberapa lokasi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS)."Ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga ada hubungannya dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya, kata Ali, akan segera diteliti mengenai keterkaitan bukti-bukti tersebut dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka Puput dan kawan-kawan. Tim penyidik pada Rabu (27/10) menggeledah tiga lokasi, yaitu rumah di desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, rumah di Desa Kalirejo Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, dan rumah di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya pada Selasa (26/10), beberapa lokasi yang digeledah berada di Dusun Kranjan RT 001/RW 001 Kelurahan/Desa Jatiadi, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Dusun Blimbing RT 005/RW 003, Desa Gadingwetan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Dusun Taman RT 001/RW 002, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dan Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Terkait kasus di Kabupaten Probolinggo, KPK total menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

Sebagai penerima, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin yang merupakan suami Puput dan juga pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo. Sementara 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

Adapun konstruksi perkaranya, KPK menjelaskan, bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Sementara terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. KPK menyebut ada persyaratan khusus di mana usulan nama para Pj kades harus mendapatkan persetujuan Hasan yang juga suami Puput dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama sebagai representasi dari Puput dan para calon Pj kades juga diwajibkan memberikan dan menyetorkan sejumlah uang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Penghujung Ramadan, Ketua MUI Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Efisien di 11 Bulan Berikutnya

Di Penghujung Ramadan, Ketua MUI Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Efisien di 11 Bulan Berikutnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup efisien, seperti yang diterapkan pada bulan Ramadan.
Di Balik Tradisi Mudik, UMM Soroti Makna Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri

Di Balik Tradisi Mudik, UMM Soroti Makna Retret Spiritual dan Kultural Idulfitri

Idul Fitri 1447 Hijriah tidak hanya dimaknai sebagai penanda berakhirnya Ramadan, tetapi juga momentum penting untuk melakukan retret kultural dan spiritual.
Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Mercy Barends Soroti Putusan PN Dobo Soal Nasib 395 Tenaga Guru: Mereka Telah Menjalankan Kewajiban

Putusan Pengadilan Negeri Dobo dalam perkara perdata Nomor 13/Pdt.G/2025/PN Dobo yang diajukan oleh 395 guru di Kabupaten Kepulauan Aru terhadap Pemerintah Daerah menimbulkan pertanyaan
Usai Nyepi, Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah di Denpasar Gelar Salat Ied di Lapangan Renon

Usai Nyepi, Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah di Denpasar Gelar Salat Ied di Lapangan Renon

Ribuan umat muslim Muhammadiyah memadati lapangan renon pada pagi hari untuk melaksanakan salat idulfitri, sehari setelah perayaan hari raya nyepi.
Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Akui Masih Belum Maksimal di Orleans Masters 2026

Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Akui Masih Belum Maksimal di Orleans Masters 2026

Leo/Bagas jadi salah satu wakil ganda putra Indonesia di ajang Orleans Masters 2026.
Diperkuat Jay Idzes hingga Calvin Verdonk, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Diperkuat Jay Idzes hingga Calvin Verdonk, Begini Prediksi Line-up Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia bakal tampil di FIFA ASEAN Cup 2026 yang diselenggarakan oleh FIFA pada tahun ini. Dalam ajang ini, pelatih John Herdman bisa mengandalkan para pemain bintang.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT