Serdangbedagai, Sumut- Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menunggak pembayaran rekening listrik lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Alhasil atas tunggakan ini, berdampak pada Kantor DPRD Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang terpaksa listriknya diputus oleh petugas PLN, Kamis (28/10/2021).
Tunggakan itu diketahui dari surat pemberitahuan PLN yang telah beredar luas. Perusahaan listrik itu telah mengirimkan surat tersebut pada 5 Oktober 2021.
"Dengan ini kami sampaikan terkait pembayaran rekening LPJU Pemkab Sergai periode bulan Oktober sebagai berikut. Bahwa rekening LPJU bulan Oktober 2021 sebesar Rp279.130.069,- sampai saat ini belum dilakukan pembayaran sehingga masih menjadi tunggakan," bunyi surat itu yang diterima tvonenews.com.
Penunggakan ini berdampak pada pendapatan PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar.
"Kami sangat mengharapkan kebijakan Bapak Bupati Serdangbedagai untuk dapat membantu pembayaran tunggakan LPJU Pemkab Sergai selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2021," tulis PLN lagi.
Karena sudah lewat dari tenggat yang sudah diberikan, PLN memutus aliran listrik.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kabag Umum Setdakab Sergai, Rico Ebtian, saat dikonfirmasi awak media.
"Iya ada keterlambatan pembayaran tagihan listrik dikarenakan evaluasi perubahan APBD belum selesai. Tapi kita berupaya pembayaran tagihan listrik bisa diselesaikan bulan ini juga," ujar Rico.
Sementara itu menurut rico, mengenai surat pemberitahuan yang beredar tersebut, ia mengatakan itu untuk pembayaran LPJU ke PLN UP3 Pematang Siantar.
"Kalau Kantor DPRD itu PLN UP3 Lubuk Pakam, tagihannya masuk ke sekretariat juga, di mana tagihan hingga Rp279.130.069 juta untuk satu bulan. Kita terlambat bayar delapan hari terhitung dari tanggal 20 Oktober 2021," sambungnya.
Sedangkan Kantor DPRD Sergai tagihannya dari UP3 Lubuk Pakam, Deliserdang.
"Yang di UP3 Lubuk Pakam Rp1,7 miliar, keterlambatan bayar. Itu semua seluruh perkantoran sama lampu jalan," tambah Rico.
Lebih lanjut Kabag Umum Setdakab Sergai ini memaparkan terkait pemutusan listrik, pihak pemkab sudah berkomunikasi ke PLN minta untuk disambungkan lagi.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sei Rampah, Charles membenarkan soal pemutusan listrik di Kantor DPRD Sergai.
"Itu tunggakannya rekening bulan Oktober 2021, jadi pembayaran sudah telat mulai dari tanggal 21 Oktober hingga siang tadi belum dibayarkan. Karena jatuh temponya itu tanggal 20 Oktober 2021 kemarin, jadi kami putus. Sore ini saya sudah dapat info, pemkab sudah melakukan pembayaran, dan semua sudah normal kembali," ucap Charles.
Sebelumnya, pemutusan listrik ini bukan hanya berdampak pada Kantor DPRD Sergai saja, bahkan sampai lampu jalan lintas kota Kecamatan Sei Rampah dan Kantor Bapedda kabupaten Sergai.
"Kalau dipukul rata tunggakan Pemkab Sergai untuk wilayah Sei Rampah Sekitar Rp700 juta-an. Wilayah Sergai ini ada Perbaungan, Sei Rampah, juga daerah kerja Dolok Masihul, dan terakhir wilayah kerja Tebingtinggi berbatasan dengan kotamadya," timpalnya.
Charles juga menyinggung soal dana tunggakan Rp279.130.069, dan ia mengatakan bahwa tunggakan tersebut khusus pelanggan PLN UP3 Pematang Siantar.
"Kabupaten Sergai dilayani dua PLN UP3. Di Siantar sebagian, Lubuk Pakam lebih banyak," tutup Manager PLN Rayon Sei Rampah ini. (Sukri/act)
Load more