LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Agung Kembali Tetapkan 2 Orang Tersangka dalam Perkara TWP Angkatan Darat

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat Tahun Anggaran 2019-2020.

Selasa, 9 Mei 2023 - 22:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Oditur Militer, Penyidik Puspomad dan Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020 (pengadaan lahan TWP AD Karawang-Subang).

“Brigjen TNI (Purn) YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD dan AS selaku Direktur PT. Indah Berkah Utama yang mencarikan lahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima oleh tvOnenews.com pada Selasa (9/5/2023).

Penetapan Tersangka ini merupakan yang ketiga kalinya dalam proses hukum perkara korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dan sebagai tindak lanjut proses hukum perkara dugaan korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2020.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi yang terdiri dari saksi militer/TNI sebanyak 17 orang dan 7 orang saksi sipil, serta pendalaman terhadap beberapa ahli. Bahwa terdapat bukti permulaan dan fakta yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi berlanjut yang dilakukan secara bersama-sama oleh para Tersangka tersebut,” katanya.

Baca Juga :

“Dari hasil penyidikan awal tersebut, telah dilakukan penyitaan sejumlah dokumen aset tanah sejumlah 103 bidang tanah yang tersebar di Karawang, Bogor, Cirebon dan Subang yang terkait dengan para Tersangka dalam perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam perkara berkas pertama, Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, serta membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesar Rp34.375.756.533,00. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Prediksi Pegi Setiawan Menang Praperadilan: Adakah Sidik Jari? Adakah CCTV?

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji memprediksi Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menang praperadilan.
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Waspada! Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir pada Jumat Malam

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyatakan Jumat (14/6/2024) malam seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan diguyur hujan disertai petir.
Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Jejak Ketua RT Abdul Pasren dan Anaknya 'Menghilang' Usai Viral Kasus Vina, Padahal Dia Saksi Kunci 5 Terpidana, Begini Perannya

Abdul Pasren seorang Ketua RT yang menjabat saat pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam keberadaannya kini misterius.
Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Ini Kondisi Terbaru Dengkul Thom Haye Usai Gagal Selebrasi Knee Slide Karena Buruknya Rumput Lapangan Stadion GBK

Thom Haye berhasil mencatatkan gol debut bersama Timnas Indonesia sekaligus membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa.
Ternyata Boleh Salat Dhuha Tanpa Membaca Surat Ad Dhuha, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ganti dengan Surat ini agar Rezeki Lancar

Ternyata Boleh Salat Dhuha Tanpa Membaca Surat Ad Dhuha, Ustaz Adi Hidayat Bilang Ganti dengan Surat ini agar Rezeki Lancar

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan salat dhuha tidak harus selalu membaca surat Ad Dhuha, bisa diganti surat lain yang membantu melancarkan rezeki. Seperti apa?
Trending
Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Media Italia Ramai-ramai Beritakan Jay Idzes Pindah ke Torino

Jay Idzes meramaikan jagad bursa transfer Liga Italia setelah membawa klubnya, Venezia promosi ke Serie A. 
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Rangkuman Bursa Transfer Terkini: Cristiano Ronaldo Sedih Terancam Gagal Reunian di Al-Nassr, Manchester United Disalip Chelsea

Dalam kabar rangkuman bursa transfer terkini, Jumat (14/6/2024), Cristiano Ronaldo terancam gagal bereuni di Al-Nassr dengan sejumlah mantan rekan setimnya.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Yuk Tahajud, Bisa Dapat Pahala dan Wafat Masuk Surga, Ini Waktu Shalat yang Disarankan Ustaz Adi Hidayat Lebih Baik di ...

Berikut penjelasan lengkap ibadah sunnah, shalat tahajud oleh Ustaz Adi Hidayat. Bisa dipahami dan dipraktikkan langsung. Mudah dan bisa dapat pahala...
Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikokogi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Ibu Pegi Setiawan Tolak Pemeriksaan Psikokogi Forensik, Polda Jabar Terang-terangan Sebut Kapolda Turun Tangan soal Praperadilan

Polda Jabar berusaha terus melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan dan kedua orang tuanya, terkait kasus pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya