GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo Puput Tantriana

KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari 30 hari pertama, terhitung sejak 30 Oktober 2021-28 November 2021.
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 13:20 WIB
KPK perpanjang penahanan Bupati Probolinggo nonaktif
Sumber :
  • ANTARA/Humas KPK

Jakarta - KPK memperpanjang masa penahanan Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari (PTS), bersama empat orang lainnya terkait penyidikan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021. "Agar pengumpulan alat bukti lebih maksimal, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka PTS dan kawan-kawan berdasarkan penetapan pertama dari Pengadilan Tipikor Surabaya untuk 30 hari pertama, terhitung sejak 30 Oktober 2021-28 November 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Sab

Tersangka lainnya yang diperpanjang penahanannya, yakni anggota DPR, Hasan Aminuddin (HA), yang juga suami dia dan pernah menjabat sebagai bupati Probolinggo, Doddy Kurniawan (DK), selaku ASN/Camat Krejengan,Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya bersama Sari merupakan penerima suap kasus tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya, yaitu Sumarto (SO) selaku ASN Pemkab Probolinggo merupakan pemberi suap.

Sari saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Hasan Aminuddin di Rumah Tahanan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Doddy Kurniawan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto di Rumah Tahanan KPK pada Polisi Militer Kodam Jaya di kawaan Guntur, Jakarta Selatan.

KPK total menetapkan 22 tersangka terkait kasus suap seleksi jabatan tersebut. Adapun 17 tersangka lainnya yang merupakan pemberi suap telah rampung penyidikannya.

KPK, Jumat (29/10) telah menyerahkan barang bukti dan 17 tersangka itu ke penuntutan agar dapat segera disidangkan. Tujuh belas tersangka adalah ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NH), Hasan (HS), Sugito (SO), Sahir (SR), Samsuddin (SD), dan Maliha (MI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal.

Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa tersebut maka akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Timnas Voli Putri Indonesia Dibayangi Rekor Buruk Jelang Lawan Thailand di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia Dibayangi Rekor Buruk Jelang Lawan Thailand di AVC Women's Continental 2026

Timnas Voli Putri Indonesia dibayangi rekor buruk jelang menghadapi Thailand pada lanjutan Pool B AVC Women's Continental 2026, Senin (24/8/2026) pukul 14.00 WIB. Garuda Pertiwi harus berjuang demi mengakhiri tren negatif tersebut.
KPK Sebut Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius untuk Akademik dan Masa Depan Indonesia

KPK Sebut Kasus Korupsi di Unsoed Ancaman Serius untuk Akademik dan Masa Depan Indonesia

KPK menyebut praktik korupsi di lingkungan pendidikan menjadi ancaman terhadap akademik dan masa depan Indonesia.
Prabowo Iming-imingi Pangdam dan Kapolda Riau Naik Jabatan Jika Karhutla Tuntas

Prabowo Iming-imingi Pangdam dan Kapolda Riau Naik Jabatan Jika Karhutla Tuntas

Prabowo meminta agar masa tugas keduanya menjadi pertimbangan untuk kenaikan jabatan setelah persoalan karhutla di Riau dituntaskan.
Rekening Penampung Dana Operasional AMPB Diduga Diblokir, Polda Metro Jaya Buka Suara

Rekening Penampung Dana Operasional AMPB Diduga Diblokir, Polda Metro Jaya Buka Suara

Sebuah informasi beredar di media sosial menceritakan rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono, yang menampung dana operasional dan logistik aksi, yang didalamnya berisi puluhan juta rupiah diduga diblokir.
Media Italia Bawa Kabar Baik untuk Emil Audero usai Dipilih Como untuk Dipertahankan

Media Italia Bawa Kabar Baik untuk Emil Audero usai Dipilih Como untuk Dipertahankan

Emil Audero tampaknya memiliki kabar baik dari media Italia. Sang kiper Timnas Indonesia sebelumnya diberitakan akan dipertahankan Como.

Trending

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Duka NTT hingga Kalimantan: Ikhtiar dengan Doa Memohon Perlindungan dari Segala Bencana

Rangkaian bencana besar melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada beberapa hari. Mulai dari gempa bumi di NTT hingga Karhutla di Kalimantan. Bacalah doa ini
Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Demo Hari Ini: Sebanyak 1.358 Personel Gabungan Disiagakan di Tiga Titik Unjuk Rasa

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan terdapat tiga titik aksi unjuk rasa yang menjadi perhatian kepolisian hari ini.
Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Alasan Khusus Arema FC Rekrut Mauro Zijlstra dari Persija Jakarta Jelang Super League 2026-2027

Arema FC mengambil langkah cepat untuk memperkuat lini depan menjelang bergulirnya Super League 2026/27. Singo Edan resmi mendatangkan Mauro Zijlstra, dari Persija Jakarta.
Selengkapnya

Viral