News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Bakal Panggil OJK soal Kasus Korupsi DP4 Pelindo 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana inves
Senin, 15 Mei 2023 - 18:07 WIB
Kejagung Bakal Panggil OJK soal Kasus Korupsi DP4 Pelindo
Sumber :
  • tim tvone - langgeng

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Dana Pensiunan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013-2019.

Kuntadi mengatakan pihaknya akan memanggil otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi DP4 Pelindo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"OJK kami panggil karena kaitannya dengan pembelian investasi," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Dia menjelaskan pihaknya bakal terus mengusut kasus korupsi dana pensiun (Dapen) di lingkungan Kementerian BUMN.

tvonenews

Namun, dia mengatakan bahwa hingga kini belum ada kasus serupa di Dapen BUMN lainnya.

"Kita tahu di kasus Dapen ini ada investasi pembelian saham, itu juga kita lagi lakukan pendalaman. Sejauh ini, kami belum menemukan ada perbuatan-perbuatan, apakah di Dapen lain juga terjadi hal-hal seperti ini," tegasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Dana Pensiunan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013-2019.

Adapun tersangka EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014, dan US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005-2019 dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tersangka IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan AHM selaku makelar tanah (pihak swasta) dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Taruna Akpol Latsitardanus ke-46 Gelar Trauma Healing, Ajak Anak Korban Bencana Bermain Sepak Bola di Aceh Tamiang

Kegiatan trauma healing ini merupakan bagian dari rangkaian Latsitardanus ke-46, yang bertujuan membentuk karakter taruna sebagai calon perwira Polri yang humanis, memiliki kepedulian sosial, serta mampu hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat.
Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Dedi Mulyadi Geram saat Tukang Es Gabus Bohong Terus

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membagikan momen kebersamaan dengan tukang es gabus, Ajat Sudrajat yang belakangan ini viral di media sosial. KDM merespons
Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Comeback Manis Persik Kediri! Bali United Dipaksa Pulang dengan Kekalahan

Persik Kediri berhasil mengamankan kemenangan penting atas Bali United pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Aksi Bersama Anies Baswedan Rampungkan Jembatan Titian Persatuan Karanganyar

Warga Dusun Gembreng, Desa Sambirejo, bersama masyarakat Kampung Klotok, Karanganyar, berkumpul dalam acara Peresmian Jembatan Titian Persatuan Karanganyar pada
Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

Dorong Solusi Sampah Jadi Energi, Ketum HIPMI Kaltim Kunjungan ke Tachibana Waste-to-Energy Jepang

BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Timur melakukan kunjungan studi ke fasilitas Tachibana Waste to Energy di Jepang.
ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

ICEST Institute Launching ICEA dan ICCES 2026 untuk Wujudkan Ekonomi Sirkular

Indonesia for Circular Economy and Sustainability Transformation (ICEST) Institute kembali meluncurkan agenda Indonesian Circular Economy Award (ICEA) dan International Conference on Circular Economy and Sustainability (ICCES) 2026.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

Update Transfer AC Milan: Jean-Philippe Mateta Selangkah Lagi Rampung, Rossoneri Kini Incar 1 Pemain Lain Jelang Bursa Musim Dingin Berakhir

AC Milan curi perhatian di penghujung bursa transfer musim dingin. Setelah mempercepat proses transfer Jean-Philippe Mateta kini 1 nama lain bakal dirampungkan.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT