News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Perusahaan Pialang Berjangka Buka Peluang Mediasi di Luar Persidangan Usai Rugi hingga Rp1,4 Miliar

Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.
Jumat, 19 Mei 2023 - 10:54 WIB
Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.

Seorang wanita berinisial AS, melalui kuasa hukumnya Ondo Simarmata dari kantor Dear & Co. Law Firm, mengatakan masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF) yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kami masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak PT KPF karena masih ada peluang bernegosiasi sebelum putusan dibacakan. Yang pasti kami sudah menyampaikan tuntutan kami kepada pihak PT KPF. Tinggal bagaimana mereka memikirkan cara untuk menyanggupinya," ujar Ondo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Ondo menyebut kuasa hukum PT KPF meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan eksepsi dan menerima seluruh dalil-dalil dari tergugat.

Dia juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh yang tertuang dalam gugatan yang sudah dibacakan pihaknya pada pekan lalu.

Kronologi AS memberikan kepercayaan untuk berinvestasi di PT KPF dijelaskan Ondo. 

"Total kerugian klien kami yang hilang hampir Rp1,4 miliar. Awalnya klien kami diiming-imingi deposit Rp100 Juta dan dijanjikan keuntungan 10% setiap bulannya," jelasnya. 

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam gugatan, kata dia, total dana yang sudah ditransfer ke rekening PT Kontak Perkasa Futures ke kliennya senilai Rp1,562 miliar dengan 22 kali deposit dan penarikan sebanyak tiga kali dengan total Rp 163.750.000.

Sehingga, sudah dipastikan kliennya kehilangan uang Rp1.398.250.000. 

Ondo mengaku sebelum lanjut ke pengadilan, pihak korban dan PT KPF sudah melakukan mediasi.

Namun, perusahaan tidak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diharapkan korban.

"Klien kami sudah rugi secara materiil sebesar Rp1,4 miliar ganti rugi materiil tersebut dan immateriil sebesar Rp5 miliar dan uang paksa sebesar Rp1 juta setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, tetapi pihak perusahaan tidak mau menyanggupi sehingga saat ini lanjut ke pengadilan,” jelasnya. 

Ondo mengatakan pihak kuasa hukum perusahaan juga belum pernah membantah isi gugatan yang disampaikan.

“Artinya mereka membenarkan kerugian tersebut," sambungnya. 

Berdasarkan keterangan Ondo, setelah dirinya menyampaikan bahwa gugatan dianggap dibacakan, kuasa hukum perusahaan tidak menyampaikan keberatan.

“Kuasa hukum PT KPF tidak ada keberatan dengan dianggapnya pembacaan gugatan. Majelis Hakim juga sudah menyampaikan acuan jadwal jadwal agenda sidang di mana minggu depan akan dilaksanakan agenda sidang jawaban," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF)—Hadi—membenarkan pernyataan Ondo.

“Betul sekali Ibu AS selaku nasabah kami telah mengalami kerugian pada saat bertransaksi di Bursa Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF),” ujar Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan mediasi sudah dilaksanakan. Saat ini, AS telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pihak perusahaan tentulah taat hukum. Kita ikuti jalannya persidangan sampai keluarnya putusan,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Selengkapnya

Viral