GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Perusahaan Pialang Berjangka Buka Peluang Mediasi di Luar Persidangan Usai Rugi hingga Rp1,4 Miliar

Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.
Jumat, 19 Mei 2023 - 10:54 WIB
Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.

Seorang wanita berinisial AS, melalui kuasa hukumnya Ondo Simarmata dari kantor Dear & Co. Law Firm, mengatakan masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF) yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kami masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak PT KPF karena masih ada peluang bernegosiasi sebelum putusan dibacakan. Yang pasti kami sudah menyampaikan tuntutan kami kepada pihak PT KPF. Tinggal bagaimana mereka memikirkan cara untuk menyanggupinya," ujar Ondo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Ondo menyebut kuasa hukum PT KPF meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan eksepsi dan menerima seluruh dalil-dalil dari tergugat.

Dia juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh yang tertuang dalam gugatan yang sudah dibacakan pihaknya pada pekan lalu.

Kronologi AS memberikan kepercayaan untuk berinvestasi di PT KPF dijelaskan Ondo. 

"Total kerugian klien kami yang hilang hampir Rp1,4 miliar. Awalnya klien kami diiming-imingi deposit Rp100 Juta dan dijanjikan keuntungan 10% setiap bulannya," jelasnya. 

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam gugatan, kata dia, total dana yang sudah ditransfer ke rekening PT Kontak Perkasa Futures ke kliennya senilai Rp1,562 miliar dengan 22 kali deposit dan penarikan sebanyak tiga kali dengan total Rp 163.750.000.

Sehingga, sudah dipastikan kliennya kehilangan uang Rp1.398.250.000. 

Ondo mengaku sebelum lanjut ke pengadilan, pihak korban dan PT KPF sudah melakukan mediasi.

Namun, perusahaan tidak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diharapkan korban.

"Klien kami sudah rugi secara materiil sebesar Rp1,4 miliar ganti rugi materiil tersebut dan immateriil sebesar Rp5 miliar dan uang paksa sebesar Rp1 juta setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, tetapi pihak perusahaan tidak mau menyanggupi sehingga saat ini lanjut ke pengadilan,” jelasnya. 

Ondo mengatakan pihak kuasa hukum perusahaan juga belum pernah membantah isi gugatan yang disampaikan.

“Artinya mereka membenarkan kerugian tersebut," sambungnya. 

Berdasarkan keterangan Ondo, setelah dirinya menyampaikan bahwa gugatan dianggap dibacakan, kuasa hukum perusahaan tidak menyampaikan keberatan.

“Kuasa hukum PT KPF tidak ada keberatan dengan dianggapnya pembacaan gugatan. Majelis Hakim juga sudah menyampaikan acuan jadwal jadwal agenda sidang di mana minggu depan akan dilaksanakan agenda sidang jawaban," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF)—Hadi—membenarkan pernyataan Ondo.

“Betul sekali Ibu AS selaku nasabah kami telah mengalami kerugian pada saat bertransaksi di Bursa Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF),” ujar Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan mediasi sudah dilaksanakan. Saat ini, AS telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pihak perusahaan tentulah taat hukum. Kita ikuti jalannya persidangan sampai keluarnya putusan,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Kritik Era Pelatih Sebelumnya, John Herdman Sebut Gaya Main Timnas Indonesia Terlalu Pasif

Pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap gaya bermain skuad Garuda di era sebelumnya. Pelatih asal Inggris ..

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral