News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Perusahaan Pialang Berjangka Buka Peluang Mediasi di Luar Persidangan Usai Rugi hingga Rp1,4 Miliar

Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.
Jumat, 19 Mei 2023 - 10:54 WIB
Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Korban perusahaan pialang berjangka buka peluang mediasi di luar persidangan usai rugi hingga Rp1,4 miliar. Tepatnya Rp1.398.250.000.

Seorang wanita berinisial AS, melalui kuasa hukumnya Ondo Simarmata dari kantor Dear & Co. Law Firm, mengatakan masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF) yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk saat ini kami masih membuka peluang untuk mediasi di luar persidangan dengan pihak PT KPF karena masih ada peluang bernegosiasi sebelum putusan dibacakan. Yang pasti kami sudah menyampaikan tuntutan kami kepada pihak PT KPF. Tinggal bagaimana mereka memikirkan cara untuk menyanggupinya," ujar Ondo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Ondo menyebut kuasa hukum PT KPF meminta Majelis Hakim untuk mengabulkan eksepsi dan menerima seluruh dalil-dalil dari tergugat.

Dia juga memohon kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan seluruh yang tertuang dalam gugatan yang sudah dibacakan pihaknya pada pekan lalu.

Kronologi AS memberikan kepercayaan untuk berinvestasi di PT KPF dijelaskan Ondo. 

"Total kerugian klien kami yang hilang hampir Rp1,4 miliar. Awalnya klien kami diiming-imingi deposit Rp100 Juta dan dijanjikan keuntungan 10% setiap bulannya," jelasnya. 

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam gugatan, kata dia, total dana yang sudah ditransfer ke rekening PT Kontak Perkasa Futures ke kliennya senilai Rp1,562 miliar dengan 22 kali deposit dan penarikan sebanyak tiga kali dengan total Rp 163.750.000.

Sehingga, sudah dipastikan kliennya kehilangan uang Rp1.398.250.000. 

Ondo mengaku sebelum lanjut ke pengadilan, pihak korban dan PT KPF sudah melakukan mediasi.

Namun, perusahaan tidak menyanggupi permintaan ganti rugi yang diharapkan korban.

"Klien kami sudah rugi secara materiil sebesar Rp1,4 miliar ganti rugi materiil tersebut dan immateriil sebesar Rp5 miliar dan uang paksa sebesar Rp1 juta setiap hari keterlambatan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, tetapi pihak perusahaan tidak mau menyanggupi sehingga saat ini lanjut ke pengadilan,” jelasnya. 

Ondo mengatakan pihak kuasa hukum perusahaan juga belum pernah membantah isi gugatan yang disampaikan.

“Artinya mereka membenarkan kerugian tersebut," sambungnya. 

Berdasarkan keterangan Ondo, setelah dirinya menyampaikan bahwa gugatan dianggap dibacakan, kuasa hukum perusahaan tidak menyampaikan keberatan.

“Kuasa hukum PT KPF tidak ada keberatan dengan dianggapnya pembacaan gugatan. Majelis Hakim juga sudah menyampaikan acuan jadwal jadwal agenda sidang di mana minggu depan akan dilaksanakan agenda sidang jawaban," tuturnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Perusahaan Pialang Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF)—Hadi—membenarkan pernyataan Ondo.

“Betul sekali Ibu AS selaku nasabah kami telah mengalami kerugian pada saat bertransaksi di Bursa Berjangka PT Kontak Perkasa Futures (PT KPF),” ujar Hadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan mediasi sudah dilaksanakan. Saat ini, AS telah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Pihak perusahaan tentulah taat hukum. Kita ikuti jalannya persidangan sampai keluarnya putusan,” pungkasnya. 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hotman Paris Sebut Febrie Orang Kebanggaan Prabowo yang Dikriminalisasi

Hotman Paris Sebut Febrie Orang Kebanggaan Prabowo yang Dikriminalisasi

Hotman menyebut Febrie merupakan tangan kanan Presiden Prabowo di Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah menyetor uang ke negara Rp430 triliun...
Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman pun beberkan alasannya menjadi kuasa hukum Febrie Adsiansyah. Menurutnya bukan semata-mata karena uang atau sekadar mencari muka, karena ia konglomerat.
Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Laporan itu kini memasuki tahap penting.
Jonathan Frizzy Akui Sempat Terlintas Akhiri Hidup saat di Penjara, Sampai Cari-cari Cara Buat Bunuh Diri

Jonathan Frizzy Akui Sempat Terlintas Akhiri Hidup saat di Penjara, Sampai Cari-cari Cara Buat Bunuh Diri

Aktor Jonathan Frizzy kembali mengungkap pengalaman emosional yang dialaminya selama menjalani hukuman penjara terkait kasus vape yang mengandung obat keras.
Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy akhirnya buka suara mengenai pengalaman paling kelam dalam hidupnya setelah menjalani hukuman penjara selama enam bulan terkait kasus vape mengadung obat keras.
Nanda Persada Ungkap Perubahan Sikap Ruben Onsu, Tak Seceria Dulu di Tengah Konflik Hak Asuh Anak

Nanda Persada Ungkap Perubahan Sikap Ruben Onsu, Tak Seceria Dulu di Tengah Konflik Hak Asuh Anak

Perseteruan antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak disebut membawa dampak besar terhadap kondisi psikologis sang presenter.

Trending

Perpemindo Apresiasi Langkah Legislator Irma Chaniago Dorong Peningkatan Perlindungan PMI

Perpemindo Apresiasi Langkah Legislator Irma Chaniago Dorong Peningkatan Perlindungan PMI

Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) turut mendukung pernyataan anggota DPRD RI Komisi IX Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago.
Kronologi Delapan Siswi Tenggelam di Kolam Mata Air Garut: dari Tadabur Alam hingga Belajar Berenang

Kronologi Delapan Siswi Tenggelam di Kolam Mata Air Garut: dari Tadabur Alam hingga Belajar Berenang

Inilah kronologi delapan siswi tenggelam di kolam penampungan mata air di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman Paris Sesumbar Tak Butuh Bayaran dari Febrie Adriansyah karena Tarifnya Super Mahal

Hotman pun beberkan alasannya menjadi kuasa hukum Febrie Adsiansyah. Menurutnya bukan semata-mata karena uang atau sekadar mencari muka, karena ia konglomerat.
Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy Bongkar Neraka di Balik Jeruji: Tidur Berdiri Hingga Makan Bekas Tikus!

Jonathan Frizzy akhirnya buka suara mengenai pengalaman paling kelam dalam hidupnya setelah menjalani hukuman penjara selama enam bulan terkait kasus vape mengadung obat keras.
Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten menggelar Festival Ciomas Ngabring 2026 di Kecamatan Ciomas.
Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Tersangka Kasus CCTV Segera Ditetapkan, Inara Rusli Sumringah

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di kediaman selebgram Inara Rusli. Laporan itu kini memasuki tahap penting.
Viral "Drama" di KRL soal Pelakor hingga Sang Pria Berupaya Melerai, Begini Penjelasan KAI

Viral "Drama" di KRL soal Pelakor hingga Sang Pria Berupaya Melerai, Begini Penjelasan KAI

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan “drama” pelakor di KRL. 
Selengkapnya

Viral