Heru pun mengatakan kesiapan pihaknya mendukung Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan sertifikasi aset-aset DKI yang belum rampung. Sebab hal ini perlu dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan aset.
Sementara, Hadi Tjahjanto menjelaskan penyerahan 162 aset ini merupakan bagian dari perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memitigasi terjadinya penyalahgunaan aset pemerintah daerah.
"Kami akan terus bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan aset-aset yang belum disertifikatkan," tutur dia.
Sebagai informasi, capaian kegiatan pendaftaran tanah di DKI Jakarta, dari estimasi tanah sejumlah 1.866.095 bidang, saat ini telah terdaftar sebanyak 1.767.824 bidang atau 94,73 persen. Dengan capaian data Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (SIAP) elektronik terbesar di seluruh Indonesia, yaitu 1.339.294 atau 92,12 persen. (agr/aag)
Load more