GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok Istri Ditahan Akibat Kasus KDRT, Suami Malah Masih Bebas, Ini Alasannya

Polres Metro Depok angkat bicara terkait penahanan Seorang wanita bernama Putri Balqis terakit kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), begini kata polisi.
Rabu, 24 Mei 2023 - 21:08 WIB
Korban KDRT di Depok.
Sumber :
  • Tangkapan layar Twitter @saharahanum

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Depok angkat bicara terkait penahanan seorang wanita bernama Putri Balqis terakit kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penahanan sang wanita itu bermula dari pasangan suami istri (pasutri) itu saling lapor terkait kasus KDRT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan itu bermula pada 26 Februari 2023 lalu yang dimana terjadi cekcok antara pasutri itu hingga berujung aksi kekerasan. 

Saat cekcok terjadi sang suami tersinggung hingga menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri tersebut.

"Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri," kata Yogen saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Usai pertikaian dan aksi kekerasan tersebut pasutri itu lantas saling melayangkan laporan polisi. 

Yogen menuturkan kedua belah pihak sempat akan melakukan langkah restorative justice dalam perkaranya itu. 

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok, yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian," ungkap Yogen. 

"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka, kemudian salah satu pihak mengajukan restorative justice," sambungnya. 

Namun saat restorative justice berlangsung, sang istri disebut selalu mangkir hingga membuat kasus terus berlanjut. 

Alhasil pihak kepolisian menetapkan kedua pasutri yang saling lapor itu sebagai tersangka pada kasus KDRT. 

"Nah pada saat upaya restorative justice ini, pihak sang istri tidak hadir sama sekali sehingga kasusnya tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," ungkapnya. 

Di sisi lain, Yogen menjelaskan sosok suami yang tak dilakukan penahanan pihaknya dikarenakan tengah menjalani perawatan akibat luka pada alat kelaminnya. 

"Untuk penahanan karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," kata Yogen. 

"Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit," lanjutnya. 

Dilarang Bertemu Anak-anaknya

Seorang wanita bernama Putri Balqis menjadi perbincangan di jagat media sosial usai dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan kini sang wanita itu telah menjalani masa penahanannya sebagai tersangka kasus KDRT terhadap sang suami di Mapolres Metro Depok. 

Kasus tersebut terungkap usai viralnya cuitan dari akun twitter @saharahanum yang mengisahkan penetapan dan penehanan sang kakak perempuannya tersebut. 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!," cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip pada Rabu (24/5/2023).

Sang pemilik akun tuuut serta menceritakan kronologi awak kasus KDRT yang menjerat sang kakak perempuannya tersebut.

Aksi KDRT itu bermula pada Februari 2023 lalu, yang dimana kakaknya itu mulai disiram menggunakan air cabai di area mata hingga kepalanya dibenturkan ke dinding oleh sang suami. 

Bahkan dalam cuitannya sang adik mengaku dalam aksi KDRT itu sang kakak sempat hampir kehilangan nyawanya. 

"Padahal kakak gue korban, sampai diancam dan kehilangan nyawanya! Apa harus kaka gue meninggal dulu baru dapat keadilan??," lanjut cuit tersebut. 

Lantas Putri Balqis melaporkan insiden KDRT yang dialaminya itu ke pihak Polres Metro Depok. 

Namun, sang suami turut serta melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan kasus yang sama berupa KDRT. 

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya. 

Usai suami istri itu saling lapor dengan kasus yang sama, selang beberapa waktu pihak kepolisian menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan menahannya. 

Sang adik mengaku terbingung-bingun terkait keputusan yang diambil oleh pihak Polres Metro Depok. 

Pasalnya sang suami tk dilakukan penahanan oleh pihak Polres Metro Depok usai dilaporkan kasus KDRT. 

"Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk lapor ini ke polisi," tulisnya. 

Kini sang kakak harus mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Metro Depok terkait kasus yang menjeratnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, belakangan Putri Balqis terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya kambuh saat menjalani masa penahanannya. 

"Saat ini kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, karena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya samapi masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya," cuit akun tersebut. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Trending

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Selengkapnya

Viral