Sleman, DIY - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Yogyakarta membantah adanya laporan penganiayaan dan penyiksaan yang disampaikan para mantan narapidana. Pihak lapas menyebut seluruh kegiatan pembinaan kepada narapidana maupun tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto dalam keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com seperti dikutip Selasa (2/11/2021).
Menurut Cahyo informasi yang bersumber dari eks narapidana Lapas Narkotika Kelas II A tersebut tidak benar. Pengakuan dari eks napi terkait adanya pemukulan menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya merupakan suatu hal yang tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Narkotika Yogyakarta sehari-harinya.
“Tidak benar. Semua penerimaan narapidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Cahyo juga membantah terkait informasi adanya penyiksaan hingga waktu subuh. Dijelaskan Cahyo, hal tersebut tidak sesuai fakta lantaran pada pukul 17.00 WIB kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci.
Selanjutnya, setiap harinya kotak kunci tersebut akan diserahkan oleh regu pengamanan kepada Kalapas untuk disimpan dan diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB.
Load more