Sleman, DIY - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menerjunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan sipir kepada narapidana di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir berjanji akan mencopot kepala lapas dan jajarannya jika ditemukan bukti adanya kekerasan tersebut.
"Kalau benar memang perlakuan sampai dipukul pakai selang, dipukul pakai penis sapi, kita akan copot KPLP, Kalapasnya kalau benar perlakuan itu," kata Budi kepada wartawan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Selasa (2/11/2021).
Budi menyebut, pihaknya tidak akan menolerir petugas yang melakukan pelanggaran. Budi juga akan terbuka terkait hasil investigasi yang dilakukan timnya.
"Kita akan tetap terbuka investigasi, kita akan cek kalau benar (ada kekerasan) kita akan sampaikan yang sebenarnya. Tapi kalau tidak bener perlakuan itu, alangkah sayangnya kita menzalimi mereka (petugas) saya gak mau tangan saya mengotori keringat orang yang sudah berjerih payah menjadikan manusia-manusia di dalam lapas ini jadi baik," bebernya.
Budi menjelaskan bahwa seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Budi menegaskan apa yang disampaikan warga binaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
"Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP," ujarnya.
Menurutnya, saat ini tim investigasi masih berjalan untuk merespon tudingan Vincentius tersebut. Jika nantinya Vincentius terbukti bohong, Budi mengaku tidak akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Load more