News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana 6 Juni 2023

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menetapkan jadwal sidang tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas. 
Selasa, 30 Mei 2023 - 19:27 WIB
Tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi menetapkan jadwal sidang tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan sidang perdana dua tersangka itu akan berlangsung pada pekan pertama bulan Juni 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selanjutnya majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023. Perkara itu sudah sudah disetor atas terdakwa Mario dandy Satrio dan Shane Lukas," kata Djuyamto kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Djuyamto menuturkan jadwal sidang dua tersangka itu keluar usai pihaknya menerima pelimpahan berkas dari Kejari Jaksel. 

Menurutnya terdapat tiga Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya sidang terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

"Perkara tersebut telah ditunjuk Majelis Hakim yang akan menangani yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I,  Tumpanuli Marbun. Aggota kedua, Muhammad Ramdes," ungkapnya. 

Berkas Lengkap, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Segera Sidang

Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi mengumumkan hasil penyidikan berkas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudha lengkap.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe pada konferensi persnya. 

"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus Sahat di Gedung Kejati DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Dalam konferensi persnya itu Agus Sahat menerangkan tersangka Mario Dandy Satriyo didakwa Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Menurutnya dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu pada Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Kemudian Shane Lukas didakwa kedua Primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap dari Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

Terungkap dari Call Center Polri 110, Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Subdit IV Tipidter.
Emil Audero Akhirnya Angkat Bicara usai Alami Insiden Horor di Laga Kontra Inter, Akui Telinga Sangat Sakit dan Lutut Seperti Terbakar

Emil Audero Akhirnya Angkat Bicara usai Alami Insiden Horor di Laga Kontra Inter, Akui Telinga Sangat Sakit dan Lutut Seperti Terbakar

Emil Audero akhirnya angkat bicara usai mengalami insiden horor dilempari flare saat Cremonese menghadapi Inter Milan dan mengungkap kondisi terkininya.
Waspada Nipah Virus: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Langkah Pencegahannya

Waspada Nipah Virus: Kenali Gejala, Cara Mengatasi, dan Langkah Pencegahannya

Nipah virus berbahaya dengan tingkat kematian tinggi. Kenali gejala nipah virus, cara mengatasinya, dan langkah pencegahannya agar tetap aman.
Profil Jeffrey Hendrik, Pjs Dirut BEI dengan Rekam Jejak Panjang di Pasar Modal

Profil Jeffrey Hendrik, Pjs Dirut BEI dengan Rekam Jejak Panjang di Pasar Modal

Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pjs Dirut BEI. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan kariernya di pasar modal Indonesia.
Terungkap! Alasan AC Milan Mundur Rekrut Jean-Philippe Mateta: Striker Incaran Wajib Operasi Lutut dan Absen 4 Bulan

Terungkap! Alasan AC Milan Mundur Rekrut Jean-Philippe Mateta: Striker Incaran Wajib Operasi Lutut dan Absen 4 Bulan

AC Milan akhirnya memutuskan menarik diri dari rencana merekrut Jean-Philippe Mateta setelah melalui proses evaluasi yang cukup panjang.
BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut Lewat Proses Rapat Direksi

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Dirut Lewat Proses Rapat Direksi

BEI menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut yang ditetapkan lewat proses rapat direksi (radir) pada Jumat (30/1/2026). 

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT