News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasih Kode OTP M-Banking ke CS Palsu, Uang Setengah Miliar Milik Wanita di Sleman Raib

Korban ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Customer Service sebuah bank swasta. Orang tersebut mengatakan ada perubahan pada fitur dalam aplikasi M-Banking
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 5 November 2021 - 22:09 WIB
itreskrimsus Polda DIY merilis kasus sindikat peretasan aplikasi perbankan dengan kerugian setengah miliar rupiah
Sumber :
  • Andri Prasetiyo

Sleman, DIY - Seorang perempuan berinisial PW kehilangan uang lebih dari setengah miliar rupiah akibat memberi kode akses Mobile Banking kepada penelepon gelap. Kasus terbongkar setelah korban melaporkannya kepada polisi bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu menjelaskan, dari kasus ini pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial LG (20) yang merupakan sindikat peretasan aplikasi perbankan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi ini metodenya kita kenal dengan social engineering, pelaku mencoba melakukan bujuk rayu, menyamar, kemudian menelepon korban yang targetnya dilakukan secara acak, jadi pelaku hanya menduga-duga orang ini punya rekening atau tidak dan sebagainya," katanya saat rilis kasus di Mapolda DIY, Jumat (5/11/2021).

Dijelaskan Roberto, awalnya korban ditelepon seseorang yang mengaku sebagai Customer Service (CS) sebuah bank swasta. Orang tersebut mengatakan ada perubahan pada fitur dalam aplikasi M-Banking dengan biaya administrasi Rp300 ribu per rekening.

"Tidak lama kemudian muncul di dalam kode SMS bahwa adanya permintaan One Time Password (OTP) atau kode akses untuk password sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut nantinya bisa diakses atau tidak berdasarkan otorisasi," jelasnya.

Menurut Roberto, korban yang saat itu sedang panik karena tengah mengantarkan keluarganya ke rumah sakit, akhirnya mengirim kode OTP ke nomor HP pelaku.

"Tidak lama kemudian hanya berselang beberapa jam sudah terjadi transaksi pemberitahuan ke dalam kode SMS-nya bahwa transaksi keuangan sudah berhasil," terangnya.

Akibatnya korban kehilangan uang tunai mencapai Rp509 juta atau lebih dari setengah miliar. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya bisa menangkap pelaku di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku LG sendiri, kata Roberto, bukan orang yang menelepon korban, tetapi bertugas mengeksekusi seluruh transaksi yang sudah masuk ke rekening korban.

"Jadi dari satu kelompok ini otaknya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena dia mengaku hanya mencarikan rekening-rekening bank untuk dijadikan sebagai rekening tabungan dan memerintahkan orang lagi untuk mencari korban dan sasaran dan kode OTP," terangnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 6 unit telepon genggam yang digunakan untuk melakukan kejahatan, 8 kartu ATM, buku tabungan, 1 unit mobil serta beberapa dokumen pendukung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 46 Jo Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Jadi terhadap tersangka ini kita coba beberapa pasal yang menjerat yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (Andri Prasetiyo/act).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

Bedol Desa AC Milan, Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon dan Incar Zakaria El Ouahdi sebagai Pengganti

AC Milan mulai lakukan perubahan di posisi wing-back menjelang bergulirnya Serie A 2026/2027. Zachary Athekame menjadi salah satu pemain yang dipastikan pergi.
Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Usut Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa Saksi Pengadaan Tablet-Sekretaris Kepala BGN

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan pemeriksaan saksi pada Selasa (11/8/2026) hari ini.
Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

Selain Bentuk Badan Pengelola, DPR Usul Ada Badan Pengawas Independen di RUU Perampasan Aset

DPR usul dua hal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yakni dibentuknya Badan Pengelola Aset dan Badan Pengawas Independen.
Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Mendagri Tito Karnavian Siapkan Surat Edaran: Bayi Lahir di Luar Faskes Bisa Dapatkan Akta Kelahiran Digital

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan jaminan bahwa layanan penerbitan akta kelahiran berbasis digital tetap dapat diakses oleh bayi yang tidak lahir di fasilitas pelayanan kesehatan. 
Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral