Ia menjelaskan, setelah diamankan di Mako
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano, petugas kemudian melakukan kroscek, ternyata mobil tersebut merupakan hasil penggelapan berdasarkan laporan pengaduan, nomor : STTP / 272/X/2021/Sek Cakranegara.
"Setelah kita cek, tenyata mobil tersebut merupakan hasil penggelapan. Kasusnya saat ini dutangani di Polsek Cakranegara, Mataram," ungkapnya.
"Selanjutnya Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano, berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres KSB untuk ditindaklanjuti," katanya menambahkan. (irwan taliwang/ade)
Load more