News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mario Dandy Bantah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Berupaya Selamatkan Dirinya dari Jeratan Hukum

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy.
Selasa, 13 Juni 2023 - 13:50 WIB
Buka suara, Mario Dandy Satriyo bantah sang ayah Rafael Alun Trisambodo berupaya selamatkan dirinya dari jeratan hukum
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap anaknya dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas

Usai mendengarkan kesaksian Jonathan, tersangka Mario Dandy Satriyo pun dipersilahkan Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu Mario Dandy Satriyo menanggapi terkait kesaksian Jonathan yang menyebut para tersangka sempat bermain gitar saat tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan Polsek Pesanggrahan. 

"Sama yang (main) gitar di Polsek. Saya tidak pernah menyentuh gitar tersebut," kata Mario dalam tanggapannya, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, Mario Dandy turut serta membantah sosok Rafael Alun Trisambodo yang akan menyelamatkan dirinya saat tersangkut kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. 

Ia mengaku tak ada tanda-tanda sang ayahanda yang akan menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum terkait tindak pidana yang dilakukannya. 

"Keterangan saksi soal kehidupan saya di penjara. Lalu saya keberatan yang saya katanya ayah saya mau menyelamatkan itu," ungkapnya. 

Mario Dandy Satriyo Unjuk Kedigdayaan Sebagai Anak Pejabat Negara

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina hadir memberikan kesaksiannya pada sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap sang anak dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. 

Di ruang sidang Jonathan menceritkan bagaimana kubu Mario Dandy Satriyo menunjukkan kedigdayaannya saat David Ozora terkapar tak sadarkan diri saat dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya secara membabi buta oleh tersangka. 

"Kemudian malam itu ada orang selalu dekati saya. Dia tiba-tiba mendekati 'Pak saya dari keluarga pelaku'. Saya emosi waktu itu, kenapa anda datang ke sini. Cari RS yang lebih baik nanti dari pihak pelaku akan memberesi semua saya marah lagi," kata Jonathan saat memberikan kesaksiannya kepada Majelis Hakim di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023).

Lantas emosi mendengar pernyataan itu diakui Jonathan tampil kepada seseorang yang mengaku datang sebagai perwakilan pelaku. 

Kala itu, Jonathan langsung menuding bahwa pelaku penganiayaan sang anak merupakan seseorang anak pejabat negara.

Lantas seorang perwakilan Mario Dandy Satriyo teyus mendesak Jonathan untuk mengikuti kemauan dari kubu Mario Dandy Satriyo. 

"Ini dari pejabat atau apa kemudian saya teriaki. Saya tanya kamu siapa, kamu anggota ya, bukan pak, kenapa nanya-nanya terus harus ngelakuin apa yang kamu mau. Kemudian saya berinisiatif mencari tahu," kata Jonathan. 

"Saya mewakili keluarga dari pelaku? Siapa omnya kakaknya? Enggak saya di suruh ke sini? Kemudian saya marah. Ngapain nyuruh-nyuruh saya," sambungnya. 

Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo disangkakan Premier Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, tersangka Shane Lukas disangkakan subsider ke satu Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan subsider Pasal 355 ayat 2 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP kedua primere dengan Pasal 355 ayat 1 ke 1 KUHP junto 56 ke-2 KUHP. 

Dan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 56 ayat ke-2 KUHP. Terakhir, Pasal 76 C junto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 56 ke 2 KUHP. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jaksel pada Selasa (6/6/2023).

Adapun agenda sidang perdana berupa pembacaan dakwaan bagi kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. (raa/muu) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 

Trending

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Walau Patrick Kluivert Didukung Legenda Dampingi Xavi Hernandez, KNVB Buka Peluang Nama Lain Sebagai Asisten Pelatih Timnas Belanda

Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Kembali Dipercaya Kawal Gawang Ajax, Ini Alasan Pelatih Geser Marc-Andre Ter Stegen

Tampil di leg kedua, Maarten Paes menjadi kiper utama Ajax menantang Shelbourne FC di Tolka Park, Jumat (14/8/2026) dini hari WIB. 
Selengkapnya

Viral