GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris, Geng Sekolah di Yogyakarta, Sebelum Tawuran Buat Surat Perjanjian Antar Geng

Dua geng sekolah di Yogyakarta terlibat tawuran yang mengakibatkan satu diantaranya meninggal dunia. Sebelum tawuran mereka bertemu untuk membuat perjanjian
Senin, 8 November 2021 - 18:42 WIB
Para pelaku tawuran digelandang polisi di Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Bantul, Yogyakarta - Dua geng sekolah di Yogyakarta terlibat tawuran yang mengakibatkan dua orang luka dan satu diantaranya meninggal dunia. mirisnya lagi, sebelum dua geng ini tawuran mereka mengirimkan perwakilan bertemu untuk membuat surat perjanjian dan kesepakatan yang salah satu isinya adalah mereka tidak akan melapor ke polisi atau pihak manapun dan tidak ada visum serta tidak melibatkan alumni.

" Sebelum tawuran perwakilan dua geng sekolah dari sebuah SMA di Bantul dan sebuah SMA di Kota Yogyakarta ini menandatangani surat kesepakatan atau perjanjian di markas salah satu geng sekolah. Adapun perjanjian tersebut adalah kedua geng sepakat untuk tidak melapor ke polisi, tidak ada visum jika ada yang terluka, tidak melibatkan alumni dan disepakati tawuran dimulai pukul 02.00 dini hari dan jika tidak datang dinyatakan kalah," ungkap AKBP Ihsan Kapolres Bantul dalam konferensi pers di Mapolres Bantul Yogyakarta Senin ( 8/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan dua geng sekolah tersebut Stepiro dan Sase berassal dari dua SMA di Bantul dan Yogyakarta. Akibat tawuran tersebut dua orang luka - luka. Namun satu korban akhirnya meningga dunia setelah sempat dirawat di sumah sakit selama 10 hari.

Setelah kejadian tersebut jajaran Polres Bantul melakukan penyelidikan dan sementara ini berhasil menangkap 11 orang pelaku tawuran. 3 pelaku diantaranya masih dibawah umur yakni umur 16 tahun. Sedangkan 8 lainnya sudah dewasa.

 "Korban yang meninggal berinisial MKA warga Sewon karena luka di dada. Sedangkan RAW warga Banguntapan terkena bacokan di bagian bahu serta dada yang sampai sekarang masih mendapatkan perawatan insentif. Keduanya merupakan anggota Geng Sase," ujar AKBP Ihsan Kapolres Bantul.

Ikhsan mengaku dirinya miris dengan kedua geng yang terlibat tawuran ini. Sebab jenis senjata yang digunakan sangat berbahaya yakni pedang panjang dan celurit besar. Selain itu yang membuat makin miris adalah sebelum betrok pada dini hari itu, perwakilan sempat bertemu untuk menanda tangani perjanjian dan kesepakatan saat tawuran.

“Kedua belah pihak bertemu di kediaman salah satu rumah anggota geng Sase. Mereka membahas tata cara tawuran dan menuangkannya dalam surat perjanjian,” katanya.

Disepakati, selain tempat waktu tawuran, kedua geng menyepakati Geng Sase hadir dengan membawa pasukan 14 orang sementara geng Stepiro hadir dengan jumlah 20 orang. "Mereka sudah membekali diri masing-masing membawa senjata tajam," kata Ikhsan.

Kapolres mengatakan pengusutan kasus ini bermula Atas laporan orang tua MKA ke Polsek Kasihan. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kasihan, Buser Polres Bantul dan Unit Jatanras Polda DIY secara maraton melakukan pencarian pelaku. Dan akhirnya berhasil menangkap 11 porang pelajar pelaku tawuran. Sementara itu 4 orang masih buron.

Sebelumnya jajaran polres Bantul berhasil mengungkap tawuran dua geng sekolah yang mengakibatkan satu orang pelajar atas nama MKA  (18) tewas dan RAW (18 ) mengalami luka - luka. Tawuran antar geng sekolah tersebut terjadi pada hari Rabu dini hari, tanggal 29 September 2021 di Jalan Ringroad Selatan di Kasihan Bantul Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ihsan mengatakan para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP karena kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara karena korban meninggal dunia.

Kemudian Pasal 170 ayat (2) Jo Pasal 358 KUHP atau Pasal 80 ayat 2 UU no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak karena telah melakukan kekerasan bersama-sama di muka umum dengan ancaman 9 tahun penjara karena korban luka berat (Santosa Suparman/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Disulut Korek Api Ayahnya, Polisi Tunggu Hasil Visum

Pascatindak kekerasan yang dialami bayi perempuan berinisial IDF (7 hari), warga Kelurahan Mangunrejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, yang mulutnya diduga disulut korek api oleh ayahnya pada Sabtu (14/2) lalu, kini masih menjalani perawatan di RS Ibu dan Anak Samudra Husada.
Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Conor McGregor Sesumbar Resmi Comeback di UFC White House, Calon Lawan The Notorious Masih Rahasia

Petarung MMA asal Irlandia, Conor McGregor kembali sesumbar bahwa dirinya akan segera comeback di UFC White House pada Juni 2026 mendatang.
Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Ungkap Modus hingga Zat Berbahaya yang Ditemukan

Fenomena ini meningkat seiring dengan banyaknya temuan cairan yang dicampur narkotika dalam cartridge vape yang beredar di masyarakat
AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

AC Milan Gagal Kalahkan Como, Massimiliano Allegri Ribut Hebat dengan Cesc Fabregas

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, dilaporkan ribut hebat dengan Cesc Fabregas setelah laga kontra Como. Duel tersebut berakhir dengan skor imbang 1-1.
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya

Buya Yahya sebut hukum puasa Ramadhan masih sah meski kondisi belum mandi junub usai waktu Subuh. Apalagi bagi suami istri lelah hubungan intim di malam hari.
Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Islam Makhachev Tak Akan Lawan Ilia Topuria di UFC White House, Siapa Petarung yang Dihadapi Anak Didik Khabib Nurmagomedov?

Anak didik Khabib Nurmagomedov yakni Islam Makhachev dikabarkan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House. Jawara kelas ringan itu dirumorkan sudah punya calon lawan lain.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT