News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 
Rabu, 8 April 2026 - 19:06 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza (tengah) didampingi saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Aksi ilegal pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi kembali terungkap. 

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang diketahui inisial NF (35) telah melakukan praktik ilegal tersebut hingga puluhan kali. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Jetis pada Selasa (10/2/2026) siang menerima informasi dari masyarakat berkaitan dengan lokasi pengoplosan gas bersubsidi pemerintah. 

Berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis. Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

"Dari pemeriksaan awal polisi, ditemukan fakta bahwa kegiatan itu (pengoplosan gas) dilakukan sendiri. Selanjutnya, pelaku inisial NF diamankan," kata Mirza saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026). 

Adapun, pelaku menjalankan praktik tersebut dengan cara memindahkan isi dari empat tabung gas melon yang dibelinya secara eceran di warung ke dalam satu tabung LPG warna pink berukuran 12 kg. 

Selanjutnya, pelaku menjual tabung LPG 12 kg sesuai harga pasaran demi meraup keuntungan.

"Pelaku membeli gas 3 kg, kemudian dari empat tabung gas melon tersebut dioplos dalam satu tabung gas 12 kg. Lalu, dijual kembali dengan harga sesuai pasaran, gas LPG 12 kg dijual seharga Rp180 ribu," ungkap Mirza. 

Untuk mengantar maupun mengambil tabung gas tersebut, tersangka menggunakan sepeda motor yang dilengkapi keranjang di jok motornya. 

"Pengakuan tersangka, kegiatan ilegal tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali," ungkap Mirza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti di antaranya lima tabung gas warna pink ukuran 12 kg, 11 gas 3 kg, tiga buah regulator, lima ember warna hitam, satu unit sepeda motor dan sebuah keranjang. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 Miliar. (scp/buz) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BSKDN Perkuat Tata Kelola Inovasi Lewat Pelindungan Kekayaan Intelektual, SINTESIS Salah Satu Contohnya

BSKDN Perkuat Tata Kelola Inovasi Lewat Pelindungan Kekayaan Intelektual, SINTESIS Salah Satu Contohnya

Inovasi tata kelola pemerintahan perlu dijalankan secara berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai gagasan maupun hasil kerja semata. Salah satunya melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong integrasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di sisi hulu dengan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sisi hilir, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota cerdas dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3.000 Sumber Air Bersih di Sejumlah Wilayah

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih di sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).
RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta sejumlah aturan yang berpihak kepada buruh tetap dipertahankan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Tekan Backlog, Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemanfaatan Rilis Publikasi Statistik Perumahan BPS

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya mengoptimalkan hasil publikasi statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS). 
Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Puluhan Korban Luka Kebakaran KMP Putri Yasmin

Kapal Motor Penyebarangan (KMP) Putri Yasmin mengalami insiden kebakaran saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali menuju Pelanuhan Lembar, Lombok Barat pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Besok Presiden Prabowo Bakal Pidato Nota Keuangan, DPR Harap Gaji dan Tunjangan Guru Naik

Presiden RI, Prabowo Subianto akan memberikan pidato nota keuangan dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat, 14 Agustus 2026 besok.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT