News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oplos 4 Tabung Gas Melon Subsidi Jadi LPG 12 Kg Seharga Rp180 Ribu, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Usai 10 Kali Beraksi

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 
Rabu, 8 April 2026 - 19:06 WIB
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza (tengah) didampingi saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Bantul, tvOnenews.com - Aksi ilegal pengoplosan tabung gas LPG bersubsidi kembali terungkap. 

Seorang pria di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan mengoplos gas melon berukuran 3 kg ke ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang diketahui inisial NF (35) telah melakukan praktik ilegal tersebut hingga puluhan kali. 

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Jetis pada Selasa (10/2/2026) siang menerima informasi dari masyarakat berkaitan dengan lokasi pengoplosan gas bersubsidi pemerintah. 

Berbekal laporan masyarakat tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Sumberagung, Kapanewon Jetis. Setibanya di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

"Dari pemeriksaan awal polisi, ditemukan fakta bahwa kegiatan itu (pengoplosan gas) dilakukan sendiri. Selanjutnya, pelaku inisial NF diamankan," kata Mirza saat rilis kasus di Mapolres Bantul, Rabu (8/4/2026). 

Adapun, pelaku menjalankan praktik tersebut dengan cara memindahkan isi dari empat tabung gas melon yang dibelinya secara eceran di warung ke dalam satu tabung LPG warna pink berukuran 12 kg. 

Selanjutnya, pelaku menjual tabung LPG 12 kg sesuai harga pasaran demi meraup keuntungan.

"Pelaku membeli gas 3 kg, kemudian dari empat tabung gas melon tersebut dioplos dalam satu tabung gas 12 kg. Lalu, dijual kembali dengan harga sesuai pasaran, gas LPG 12 kg dijual seharga Rp180 ribu," ungkap Mirza. 

Untuk mengantar maupun mengambil tabung gas tersebut, tersangka menggunakan sepeda motor yang dilengkapi keranjang di jok motornya. 

"Pengakuan tersangka, kegiatan ilegal tersebut sudah dilakukan lebih dari 10 kali," ungkap Mirza.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti di antaranya lima tabung gas warna pink ukuran 12 kg, 11 gas 3 kg, tiga buah regulator, lima ember warna hitam, satu unit sepeda motor dan sebuah keranjang. 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 Miliar. (scp/buz) 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Soroti Kasus Penyekapan Sadis di Bandung, Dedi Mulyadi Kritik Sikap Abai Masyarakat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai tragedi penyekapan dan penganiayaan brutal yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kabupaten Bandung merupakan imbas dari sikap abai masyarakat terhadap lingkungan sekitar. 
Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Marselino Ferdinan Terancam Absen di Piala AFF 2026, Bintang Persib Bandung Ini Siap Ambil Peran Penting

Timnas Indonesia dilanda kabar buruk usai berpeluang tampil tanpa Marselino Ferdinan di Piala AFF 2026.
Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Kata Reza Indragiri soal Santainya Taufik Hidayat dan Polisi saat Proses Penangkapan Terjadi: Memang Berharap Apa?

Atmosfer saat proses penangkapan Taufik Hidayat oleh pihak kepolisian justru memantik perhatian dan perdebatan oleh netizen. Begini tanggapan Reza Indragiri.
Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Gaet Martin Pfeifenberger, Redbull Cari Atlet Muda di Berbagai Cabor untuk Jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Keseriusan program ini pun terlihat dengan digandengnya sosok pakar performa dan pelatihan atlet, Martin Pfeifenberger yang mendampingi ratusan atlet untuk tampil di kompetisi elit dari mulai Formula 1 hingga Olimpiade. 
Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Hilman Latief Usai Diperiksa KPK: Tidak Ada Pembahasan Soal Aliran Uang

Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Punya 'Senjata Khusus', The Golden Star Warriors Terancam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mulai mendapat perhatian serius dari media Vietnam menjelang bergulirnya Piala AFF 2026.

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT