News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan RI Dapat Limpahan Aset Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin

Kejaksaan RI mendapat limpahan aset barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan.
Selasa, 9 November 2021 - 17:59 WIB
Dok - Mantan Narapidana kasus korupsi M Nazaruddin.
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penyerahan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada lima instansi dapat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. 

Lima instansi, yakni Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan RI mendapat limpahan aset barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp14,34 miliar.

Hal itu disampaikan  Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam acara "Serah Terima Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Rampasan Negara" yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Selasa (9/11/2021).

"Dalam upaya asset recovery dari tindak pidana khususnya korupsi dan pencucian uang, kami sangat berkomitmen untuk menggunakan segala cara yang dimungkinkan menurut hukum agar aset tersebut dapat dimanfaatkan oleh Negara, baik dengan cara pengurusan melalui penjualan lelang maupun melalui pengelolaan dengan cara penetapan status penggunaan,"  kata Karyoto.

Karyoto mengatakan bahwa penyerahan aset rampasan KPK melalui PSP dan hibah merupakan salah satu dari rangkaian akhir penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).

Adapun aset-aset yang diserahkan tersebut sebagai berikut.

Pertama, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin berupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19 Kelurahan Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Dengan luas tanah 187 meter persegi dan 123 meter persegi serta luas bangunan 898,6 meter persegi dengan total aset senilai Rp14.349.705.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kejaksaan RI.

Kedua, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi Muhtar Ependy berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Cempaka Putih 25 Nomor 28 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan luas tanah 543 meter persegi dan luas bangunan 282,57 meter persegi dengan total aset senilai Rp8.101.723.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.

Ketiga, barang rampasan hasil tindak pidana korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto berupa tanah seluas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi di Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Dengan total aset senilai Rp6.042.270.000,00. Aset tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buat UMK Diberi Gratis! Begini Cara Dapat Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dari TVRI

Buat UMK Diberi Gratis! Begini Cara Dapat Lisensi Nobar Piala Dunia 2026 dari TVRI

‎TVRI mengimbau masyarakat maupun badan usaha untuk melakukan pendaftaran lisensi nobar melalui jalur resmi yang telah disiapkan. Kebijakan ini berlaku baik untuk kegiatan yang bersifat komersial maupun non-komersial.
Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Terorisme di Poso, Kriminolog: Sel Radikalisme Berupaya Tumbuh Kembali

Densus 88 Tangkap 8 Orang Terduga Terorisme di Poso, Kriminolog: Sel Radikalisme Berupaya Tumbuh Kembali

Kriminolog Tegar Bimantoro menyoroti soal penangkapan delapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Poso dan Parigi Moutong.
Reaksi Vietnam Saat Tahu Lawan Timnas Indonesia U-19 di Fase Grup Piala AFF: Kita Lawan Arab Saudinya ASEAN

Reaksi Vietnam Saat Tahu Lawan Timnas Indonesia U-19 di Fase Grup Piala AFF: Kita Lawan Arab Saudinya ASEAN

Timnas Indonesia U-19 akan didapuk sebagai tuan rumah dengan gelaran Piala AFF U-19 yang berlangsung di Sumatera Utara, pada 1-13 Juni 2026 mendatang. 
Legenda Formula 1 Ini Minta FIA Jatuhkan Hukuman Larangan Balapan pada Max Verstappen karena Sebut F1 2026 Seperti Video Game

Legenda Formula 1 Ini Minta FIA Jatuhkan Hukuman Larangan Balapan pada Max Verstappen karena Sebut F1 2026 Seperti Video Game

Komentar pembalap Red Bull, Max Verstappen, soal regulasi baru yang diterapkan F1 2026 memicu reaksi keras dari salah satu legenda Formula 1, Juan Pablo Montoya
Bima Arya Beberkan PR Besar Pemda dalam Penyusunan RKP 2027, SPM Wajib Dipenuhi sebelum Jalankan Program Nasional

Bima Arya Beberkan PR Besar Pemda dalam Penyusunan RKP 2027, SPM Wajib Dipenuhi sebelum Jalankan Program Nasional

Bima Arya mengingatkan hal paling mendasar yang wajib dipenuhi Pemda adalah pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebelum menjalankan program prioritas nasional.
Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga

Lensa Berbicara: Proyek Galian PAM di Jalan Raya Condet Ganggu Aktivitas Warga

Proyek galian pipa air bersih milik PAM di sepanjang Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, dikeluhkan warga dan pengguna jalan karena menyebabkan kemacetan serta mengganggu aktivitas usaha warga sekitar, dan pengguna jalan. Kamis (7/5/2026).

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

EKSKLUSIF: Welber Jardim Dipanggil Nova Arianto untuk Perkuat Timnas Indonesia U-19 Jelang Piala AFF U-19 2026

Welber Jardim mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil oleh pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, untuk Piala AFF U-19 2026. Sang pemain serbabisa akan mengikuti pemusatan latihan (TC) mulai pekan depan.
Selengkapnya

Viral