News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Sebar Hoaks Al Zaytun Halalkan Zinah Asal Bayar Tebus Dosa Rp2 Juta, Ini Jawaban Ken Setiawan

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan tanggapi laporan pihak Wali Santri Ponpes Al Zaytun yang melaporkan dirinya dengan dugaan penyebaran berita bohong.
Rabu, 28 Juni 2023 - 07:00 WIB
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan melayangkan laporkan pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Tangkapan Layar tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan menanggapi laporan pihak Wali Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang melaporkan dirinya dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ken mengaku dirinya siap menghadapi laporan yang dilayangkan Wali Santri Ponpes Al Zaytun melalui kuasa hukumnya bernama Sukanto di Bareskrim Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun laporan wali santri terhadap Ken teregister dengan Nomor LP/B/168/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

"Demokrasi sah-sah saja tidak apa. Jadi kita hormati," kata Ken kepada awak media, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Ken menuturkan dalam menghadapi laporan terhadapnya itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah penyangkalan. 

Bahkan ia membantah kabar hoaks yang dirundingkan Ponpes Al Zaytun kepadanya terkait perlakuan zinah yang diizinkan dengan membayar uang tebusan dosa senilai Rp2 juta bagi para santri yang berbuat. 

"Ya yang kita lakukan sudah dijelaskan, Al Zaytun itu punya dua wajah teritorial dan fungsional. Nanti kita tunggu saja hasil pemeriksaan," ungkapnya. 

Pendiri NII Crisis Center Dilaporkan Balik oleh Ponpes Al Zaytun 

Sebelumnya pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan dilaporkan balik pihak Wali Santri Ponpes Al Zaytun melalui kuasa hukumnya Sukanto. 

Laporan tersebut resmi dilayangkan pihak pelapor ke Bareskrim Polri bersamaan dengan Ken yang tengah melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama.

Sukanto mengatakan dalam laporan tersebut pihaknya turut serta melaporkan seorang lainnya yang bernama Herri Pras. 

Menurutnya laporan tersebut dilayangkan atas dugaan kabar bohong atau hoaks yang disampaikan kedua terlapor terkait dugaan Ponpes Al Zaytun yang mengizinkan perlakuan zinah para santrinya dengan membayar tebusan senilai Rp2 juta. 

"Ya jelas, jadi di dalam konten atau broadcast Ken Setiawan dan Herri Pras bahwa dia menyatakan dari pihak Al Zaytun itu memperbolehkan zinah, dan dosanya itu bisa ditebus dengan Rp2 juta. Dengan tebusan Rp2 juta itu, dosanya katanya hilang. Itu tidak benar, itu berita bohong," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Sukanto menuturkan dugaan kabar bohong itu disebarkan dua terlapor melalui program podcast Ken Setiawan. 

Pihaknya pun turut serta membawa bukhti podcast tersebut dalam laporan yang dilayangkannya itu. 

"Ada di podcast, podcast YouTube Ken Setiawan official tanggal 22 Mei (2023) dan juga video yang sama pada akun Herri Pras tanggal 22 Mei (2023)," katanya. 

Adapun dalam laporan tersebut pelapor menyertakan Pasal UU ITE terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

"Karena pasalnya tiga, berita bohong, pencemaran nama baik, pendistribusian konten, fitnah. Pasalnya 311, 14 UU ITE, Pasal 27 ayat 3 UU ITE," pungkasnya. (raa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.
Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar

Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambannya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral