News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Dituding Komunis, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun hingga Polisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas

Tak terima dituding komunis Pimpinan PonpesAl Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun, termasuk laporkan Wakil Ketua MUI.
Selasa, 11 Juli 2023 - 06:05 WIB
Panji Gumilang Gugat Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima dituding komunis Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) senilai Rp1 triliun.

Tak hanya itu Panji Gumilang, melalui tim kuasa hukumnya, juga bakal mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap perkembangan kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Kontroversi Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terus bergulir.

Setelah diperiksa Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, kini nasib Pengasuh Ponpes Al Zaytun berada di ujung tanduk.

Pasalnya pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD menduga adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang selama ini. 

Sehingga sang dedengkot Ponpes Al Zaytun terancam dipidanakan atas dugaan penistaan agama.

Namun ternyata Panji Gumilang tak tinggal diam, ia melakukan perlawanan dengan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mempolisikan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas bersama dengan MUI ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menggugat MUI atas kerugian immateriel sebesar Rp1 triliun.

Sosok yang tengah menuai kontroversi itu mengajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat. 

Hal itu ditegaskan oleh Kuasa Hukum Panji Gumilang, yakni Hendra Effendy beberapa waktu lalu.

Gugatan dilayangkan kepada Anwar Abbas. Tak hanya Anwar Abbas, gugatan juga dilayangkan kepada MUI secara lembaga. 

"Saudara Anwar Abbas dalam hal ini posisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Anwar Abbas digugat ke PN Jakarta Pusat bahkan juga akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tuduhan kepada Panji Gumilang.

"Di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," katanya.

Menurutnya ungkapan-ungkapan Anwar Abbas tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada Panji Gumilang.

"Belum ditabayyun-kan kepada klien kami (Panji Gumilang). Selanjutnya dia statmenkan di media. Di antaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis," tambahnya.

Sebagai tokoh agama sekaligus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, menurutnya Panji Gumilamng merasa diserang dengan statmen-statmen Anwar Abbas.

"Merasa dijustifikasi dan disudutkan atau dihina karena tuduhan-tuduhan saudara Anwar Abbas tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu tidak hanya megajukan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat dengan tuntutan rugi imeteriil sebesar Rp1 triliun rupiah, tim kuasa hukum Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas ke kepolisian.

"Kami penasehat hukum Pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immateriel," tuturnya.

"Kami (juga) akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.

Lalu bagaimana respons MUI soal pelaporan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas hingga gugatan ke PN Jakarta Pusat hingga Rp1 triliun?

MUI Respons Gugatan Panji Gumilang Al Zaytun

Merespons gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang MUI diwakili oleh Ikhsan Abdullah yang hadir dalam acara Kabar Petang di tvOne, mengatakan kalau pihak MUI menghormati gugatan tersebut.

"Kami menghormati hak dari kliennya Pak Hendra untuk melakukan gugatan ke pengadilan, karena itu kan hak dari seorang warga negara. Tetapi kalau boleh saya sampaikan bahwa munculnya persoalan ini kan bukan dari Majelis Ulama Indonesia," kata Ikhsan.

Iksan Abdullah beranggapan kalau gugatan yang dilayangkan kepada MUI salah alamat, karena statement tersebut muncul berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.

"Karena muncul dari statement Panji Gemilang yang kemudian menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Kemudian juga berujung kepada demo-demo yang berpotensi pada konflik sosial yang bersifat horizontal," sambungnya.

Menurutnya, bahkan banyak sekali pengaduan-pengaduan masyarakat kepada MUI mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Panji Gemilang.

"Jadi silakan saja gugatan akan diterima dan akan kami pelajari. Sejauh ini kami belum dapat bagaimana isi gugatannya," terangnya.

Bukan cuma mengajukan gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan rugi material sebesar Rp1 triliun, pihak Panji Gumilang juga berencana melaporkan Anwar Abbas ke kepolisian. (akg/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral