News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang

Masih ingat mantan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH)? Andi Pangerang yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditaha
Rabu, 12 Juli 2023 - 06:59 WIB
Hari Ini! Mantan Peneliti BRIN yang Ancam Warga Muhammadiyah Disidang di PN Jombang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat mantan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH)? Andi Pangerang yang sebelumnya ditangkap polisi dan ditahan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah di media sosial.

Nah, hari ini, Rabu (12/7/2023), APH bakal menjalani sidang kasus ujaran kebencian berdasarkan SARA, di PN Jombang, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jombang Muhammad Riduansyah kepada awak media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia katakan, agenda sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut adalah pembacaan dakwaan terhadap Andi.

“Sidangnya Rabu 12 Juli 2023 ini, sidang perdana. Agendanya pembacaan dakwaan,” katanya. 

Nantinya, dia katakan sidang atas kasus yang menjerat Andi akan dipimpin Bambang Setyawan sebagai Ketua Majelis Hakim. Ketua PN Jombang tersebut akan didampingi dua hakim anggota, Faisal Akbaruddin Taqwa dan Luki Eko Andrianto.

Sidang atas kasus ujaran kebencian oleh mantan peneliti BRIN ini dia katakan, akan dilaksanakan online dan offline. Andi dijadwalkan menjalani sidang dari Lapas Kelas IIB Jombang.

“Ya kalau saksi akan diusahakan bisa hadir di persidangan, tapi kalau terdakwa tetap (mengikuti sidang) di Lapas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Pangerang tersangka ujaran kebencian telah diamankan Bareskrim Polri. Dia pertama kali diamankan pihak kepolisian di wilayah Jombang, Jawa Timur. 

Dia ditangkap di kediamannya di rumah kost yang terletak di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri, Minggu, 30 April 2023, telah melakukan penangkapan terhadap saudara APH di daerah Jombang, Jawa Timur," ujar Direktur Siber Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin pun langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Seperti diketahui, penangkapan tersebut buntut perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

"(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," ujar Adi Vivid.

APH dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri, pada Selasa (25/4/2023), teregistrasi dengan nomor: LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri. 

Selain di Bareskrim, Polri juga menerima laporan serupa di sejumlah daerah, yakni di Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim. Seluruh laporan telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri dan ditangani oleh Direktorat Siber. 

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah oleh APH, yang kemudian ditautan pada diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya, terkait perbedaan metode penetapan hari Lebaran 2023. 

Awalnya Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Komentar itu dibalas oleh Andi Pangerang Hasanuddin dengan akun APH yang bernada sinis dan pengancaman. 

Beberapa komentar yang diunggah oleh APH terkait perbedaan itu viral di media sosial. Di antaranya.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama pak thomas, pak marufin dkk kok masih tak mempan,” tulis APH. 

Kemudian APH juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua Muhammadiyah ? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? banyak bacot emang, sini saya bunuh kalian satu-satu. Silahkan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan saya siap dipenjara. Saya capek liat pengaduhan kalian,” tulis APH.

APH disangkakan melanggar tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 juncto pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mii/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Beberkan Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Taufik Hidayat, Satu Keinginannya Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi mengungkap perkembangan terbaru kondisi YTR, korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat. Gubernur Jawa Barat temui keluarga korban.
Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Bukan Freddy Budiman! Inilah Terpidana Narkoba Pertama yang Dieksekusi Mati di Indonesia, Kisahnya Mengubah Sejarah Hukum

Sebelum Freddy Budiman, Chan Ting Chong alias Steven Chan menjadi terpidana narkoba pertama yang dieksekusi mati di Indonesia. Simak kronologi, fakta hukum, dan dampaknya
Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan Dapat Kabar Baik dari Udinese, Bek Idaman Mereka Kian Dekat Merapat ke Giuseppe Meazza Musim Panas Ini

Inter Milan mendapat angin segar pada bursa transfer musim panas 2026. Bek incaran mereka, Oumar Solet, disebut semakin dekat meninggalkan Udinese.
Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Striker Lokal Tersubur Resmi Bertahan di Persija, Eksel Runtukahu Pasang Target Tinggi

Persija resmi mengumumkan perpanjangan kontrak dengan Eksel Runtukahu untuk kompetisi Super League 2026-2027 pada Senin (29/6/2026). 
Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak

Polres Cianjur membongkar jaringan narkoba yang memanfaatkan media sosial untuk memasarkan sabu. Simak modus operandi, tren global, data terbaru, dan tantangan
Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Media Korea Tak Habis Pikir dengan Megawati Hangestri, Performa Gemilangnya Kini Jadi Sorotan usai KOVO Ubah Regulasi V-League

Nama Megawati Hangestri kembali jadi sorotan di Korea Selatan usai Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi kuota pemain asing mulai musim 2027-2028.

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral