News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun, Benarkah UAS Turun Tangan?

Bareskrim Polri akan periksa saksi Agama Islam untuk kasus Al Zaytun, Panji Gumilang. Beredar kabar bahwa ahli agama tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:25 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS), Pendakwah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus berkembang.

Pada hari ini, Rabu (12/7/2023), Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beredar kabar bahwa saksi ahli agama untuk  kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).

“Engga betul,” ujar sumber tvOne yang disebut Sahabat UAS pada Rabu (12/7/2023).

tvonenews

Kemudian ia mengatakan bahwa memang benar Ustaz Abdul Somad pernah ditawari untuk jadi saksi ahli atas kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang..

“UAS pernah ditawari hal tersebut melalui Kiai Cholil Nafis MUI,” tandasnya. 

“Namun UAS menolak, dengan alasan, masih banyak pakar yang lebih pantas bicara ketimbang dirinya,” sambung Sahabat UAS tersebut.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Direkotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli Agama Islam, Sosiologi, Bahasa, dan ITE," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/7/2023).


Ponpes Al Zaytun (Ist)

Ramadhan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk diadakan gelar perkara.

Menurut dia, setelah terdapat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) lalu.

Seusai Panji Gumilang diperiksa, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Seperti diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Adapun Panji Gumilang dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilanhg (Ist)

Terungkap Harta Fantastis Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akhir-akhir ini tak luput dari perhatian publik. 

Terbaru, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan seluas ratusan ribu meter persegi.

Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda dengan menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).

"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat  tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan pondok pesantren Al Zaytun. Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.

"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Panji Gumilang (kolase tvOnenews)

Mahfud pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.

1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.

2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.

3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.

4. Achmad Prawira Utomo ada 9 bidang tanah dengan luas 159.000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo itu 6 bidang tanah dengan luas 69.000 meter persegi.

6. Anis Kairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang itu seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000  meter persegi.

Mahfud mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.

Namun demikian, Mahfud mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya.

Ia menyebut, Panji Gumilang memiliki 6 nama samaran lainnya yang hingga kini belum diketahui pasti siapa saja nama-nama lain dari Panji Gumilang.

"Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam2 lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (Ist)

PPATK Blokir 145 Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening yang terkait dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," tutur Mahfud kepada wartawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.

"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya. (lpk/rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.

Trending

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral