News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Al Zaytun, Benarkah UAS Turun Tangan?

Bareskrim Polri akan periksa saksi Agama Islam untuk kasus Al Zaytun, Panji Gumilang. Beredar kabar bahwa ahli agama tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:25 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS), Pendakwah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama atas terlapor pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang terus berkembang.

Pada hari ini, Rabu (12/7/2023), Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beredar kabar bahwa saksi ahli agama untuk  kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tersebut adalah Ustaz Abdul Somad  (UAS).

“Engga betul,” ujar sumber tvOne yang disebut Sahabat UAS pada Rabu (12/7/2023).

tvonenews

Kemudian ia mengatakan bahwa memang benar Ustaz Abdul Somad pernah ditawari untuk jadi saksi ahli atas kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang..

“UAS pernah ditawari hal tersebut melalui Kiai Cholil Nafis MUI,” tandasnya. 

“Namun UAS menolak, dengan alasan, masih banyak pakar yang lebih pantas bicara ketimbang dirinya,” sambung Sahabat UAS tersebut.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Direkotat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, salah satunya ahli Agama Islam.

"Kami panggil saksi ahli. Mulai dari ahli Agama Islam, Sosiologi, Bahasa, dan ITE," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (10/7/2023).


Ponpes Al Zaytun (Ist)

Ramadhan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, untuk diadakan gelar perkara.

Menurut dia, setelah terdapat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

"Gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini tindak pidana, tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tegasnya.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri telah memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk klarifikasi atas laporan polisi terkait dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) lalu.

Seusai Panji Gumilang diperiksa, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Seperti diketahui, Panji Gumilang dilaporkan Forum Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama yang teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Adapun Panji Gumilang dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilanhg (Ist)

Terungkap Harta Fantastis Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akhir-akhir ini tak luput dari perhatian publik. 

Terbaru, Panji Gumilang diduga memiliki 295 bidang tanah dengan seluas ratusan ribu meter persegi.

Selain itu, atas nama hak kepemilikannya pun berbeda-beda dengan menggunakan nama anak, istri serta nama samaran lainnya.

Hal ini diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Selasa (11/7/2023).

"Agak lebih fantastis lagi, kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat  tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan," ungkap Mahfud saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menduga 295 sertifikat tanah yang diatasnamakan keluarga Panji Gumilang itu merupakan penyelewengan dana atau harta kekayaan pondok pesantren Al Zaytun. Kemudian dikudeta menjadi atas nama pribadi dedengkot Al Zaytun itu.

"Diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu dikudeta atas nama pribadi. Atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya," ucap Mahfud.

Kemudian, Mahfud pun membeberkan temuan terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal 295 bidang tanah yang diduga milik Panji Gumilang dan keluarga.

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Hairun Nisa, dan Al Widad dan siapa lagi itu pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat," kata Mahfud.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Panji Gumilang (kolase tvOnenews)

Mahfud pun merincikan 8 nama yang diduga keluarga Panji Gumilang yang mengatasnamakan sejumlah sertifikat tanah ini.

1. Abussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat hak milik atas nama dirinya sebanyak 107 sertifikat. 107 bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi.

2. Atas nama Farida Al Widad itu 22 bidang tanah, seluas 142.500 meter persegi.

3. Atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi.

4. Achmad Prawira Utomo ada 9 bidang tanah dengan luas 159.000 meter persegi.

5. Ikhwan Triatmo itu 6 bidang tanah dengan luas 69.000 meter persegi.

6. Anis Kairunnisa yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang itu seluas 442.000 meter persegi.

7. Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat.

8. Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luas 396.000  meter persegi.

Mahfud mengatakan, data ini merupakan temuan terkini yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini data yang diperoleh sampai dengan pagi ini dari BPN karena nama, tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama pemiliknya. Sehingga ini sama diidentifikasi," jelas Mahfud.

Namun demikian, Mahfud mengatakan, sejauh ini baru 295 nama yang ditemukan yang diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. Kata dia, jika ada nama samaran lain lagi yang ternyata milik Panji juga, BPN belum menemukannya.

"Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah," ujarnya.

Ia menyebut, Panji Gumilang memiliki 6 nama samaran lainnya yang hingga kini belum diketahui pasti siapa saja nama-nama lain dari Panji Gumilang.

"Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam2 lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana," pungkasnya.

Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (Ist)

PPATK Blokir 145 Rekening Panji Gumilang dan Al Zaytun

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 145 rekening yang terkait dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).

Mahfud mengungkapkan bahwa PPATK menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam rekening Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. 

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," tutur Mahfud kepada wartawan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud mengaku telah melaporkan dugaan TPPU serta pembekuan ratusan rekening terkait Ponpes Al Zaytun itu kepada Bareskrim Polri.

"Itu sudah kami laporkan ke Polisi ke Bareskrim. Satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan," ujarnya. (lpk/rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Dari Toko Kosmetik Mencurigakan, Pengedar Obat Keras Ilegal ke Nelayan hingga ABK di Muara Angke Akhirnya Ditangkap

Pria berinisial A (35) berhasil ditangkap usai diduga mengedarkan obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy ke nelayan dan ABK di Dermaga Muara Angke, Jakarta Utara.
Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral