Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail membantah tegas dugaan duit Rp27 miliar dari staf Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo.
Menurut Maqdir, uang Rp27 miliar yang dititipkan kepada pihaknya tersebut ialah dari pihak swasta.
Maqdir menjelaskan uang tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh Irwan Hermawan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam BAP, Irwan mengungkapkan sosok X, Y, Z yang diduga menerima yang Rp119 miliar korupsi BTS Kominfo.
Menurutnya, duit Rp27 miliar tersebut termasuk dalam Rp119 miliar dalam perkara korupsi.
Load more