News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habib Bahar Murka ke Panji Gumilang yang Ajarkan Dosa Zina Bisa Ditebus Uang, Sebut Dedengkot Al Zaytun Begini..

Habib Bahar bin Smith bereaksi keras hingga murka terhadap ajaran menyimpang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, begini katanya.
Minggu, 16 Juli 2023 - 06:05 WIB
Kolase Panji Gumilang (kiri) dan Habib Bahar bin Smith yang murka soal dosa zina bisa dibayar uang
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Habib Bahar bin Smith bereaksi keras terhadap ajaran menyimpang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Salah satu kontroversi pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang paling menyimpang adalah soal dosa zina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panji Gumilang mengajarkan bahwa dosa zina boleh ditebus dengan membayar uang dalam jumlah tertentu.

Ajaran Panji Gumilang yang menyimpang itu jelas menuai kontroversi, bahkan menuai kecaman langsung dari berbagai pihak. 

Habib Bahar Murka ke Panji Gumilang yang Ajarkan Dosa Zina Bisa Ditebus Uang, Sebut Dedengkot Al Zaytun Begini..

Salah satunya sebut saja Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar murka mengetahui ajaran Panji Gumilang yang menyimpang tersebut.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Uya Kuya, berikut penuturan Habib Bahar bin Smith soal Panji Gumilang yang sebut dosa zina bisa ditebus dengan membayar uang tunai.

Seperti diketahui, zina dalam Islam bukanlah dosa sembarangan dan Allah telah mengingatkan akan ada hukuman yang sangat berat bagi pelakunya.

Bahkan dosa zina jika dibiarkan bisa merusak generasi manusia di masa yang akan datang.

Maka tidak heran jika Habib Bahar bin Smith langsung murka dengan apa yang diajarkan oleh Panji Gumilang itu.

Secara terang-terangan, Habib Bahar bin Smith menyebut bahwa Panji Gumilang telah menghalalkan zina.

"Itu namanya menghalalkan zina dengan membayar denda," tegas Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar Murka ke Panji Gumilang yang Ajarkan Dosa Zina Bisa Ditebus Uang, Sebut Dedengkot Al Zaytun Begini..

Habib Bahar bin Smith juga menegaskan bahwa orang-orang yang menghalalkan apa yang Allah haramkan termasuk dalam tindakan yang membuatnya keluar dari agama Islam.

"Kalau kita ngomong masalah syariat, itu orang yang menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah jatuhnya murtad," ujar Habib Bahar bin Smith.

"Atau mengharamkan apa yang Allah halalkan," tambahnya.

Jika sebuah dosa dilakukan tetapi ada keyakinan itu perbuatan yang terlarang dan mendatangkan dosa, menurut Habib Bahar bin Smith itu tak sampai menjadikan murtad.

"Contoh, zina haram, minuman keras haram, kalau dia hanya berbuat dosa, zina, tapi tetap meyakini itu haram, dia enggak murtad," jelas Habib Bahar bin Smith.

"Tapi kalau dia meyakini perbuatan itu halal padahal haram, murtad," kata Habib Bahar bin Smith.(far/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral