GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amankan Pria Ngamuk yang Hendak Serang Warga Gara-Gara Beda Agama

LF datang ke kontrakan PLN dan meminta izin untuk solat kepada orang-orang di sekitar.  Dia tanya agama saksi. Jawabannya membuat pelaku marah.
Sabtu, 13 November 2021 - 13:41 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heros B saat berikan keterangan terkait pria ngamuk di Depok
Sumber :
  • Mely Kasna

Depok, Jawa Barat - Kepolisian mengamankan seorang pria yang mengamuk dan hendak menyerang warga di kawasan Kemiri Muka, Beji pada Jumat (12/11/2021). Lelaki itu mencoba aniaya penduduk setempat hanya gara-gara beda agama. 

Setelah diamankan, anggota Satreskrim Polres Metro Depok membawa pria berinisial LF (30) ke rumah sakit untuk dilakukan tes kejiwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan kronologi awal kejadian tersebut. Bermula saat LF datang ke kontrakan PLN dan meminta izin untuk salat kepada orang-orang di sekitar. 

"Diizinkan dan mereka juga sempat mengobrol dengan saksi. Pada saat itu, LF menanyakan agama saksi. Saksi menjawab agamanya Kristen dan saat itu LF marah dan mengancam akan memanah saksi," ujar Yogen saat dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).

Aksi LF memicu kepanikan warga. Pasalnya saat saksi berlari, LF ini mengejar sambil mengancam akan memanah semua orang. 

"Karena tidak menemukan saksi, LF kemudian melakukan perusakan mobil PLN menggunakan paralon beberapa kali sehingga kaca depannya retak," ucapnya.

Yogen menambahkan, LF saat ini sedang dilakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pemeriksaan kejiwaan ini menyusul tingkah laku LF yang tak wajar saat pemeriksaan. 

"Jawabannya bolak balik tidak jelas dan teriak-teriak juga di ruangan. Itu yang membuat kami menduga ada indikasi gangguan kejiwaan," papar dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, jika nanti LF terbukti sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan, ia terancam dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. 

"Hasilnya keluar 14 hari. Apabila ada gangguan jiwa akan kita lepaskan tapi kalau tidak, akan diproses hukum," tutupnya. (Mely Kasna/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Inovasi Pangan-Energi Ini Bikin Prabowo Gembira: Bukan Pura-Pura, Negara-Negara Panik karena Krisis

Presiden Prabowo dibuat senang dengan pemanfaatan tongkol jagung menjadi briket arang yang dianggap merupakan terobosan penting di tengah krisis energi global.
Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Orang Dalam Bocorkan Proses Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate: Rumit

Proses transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Orang dalam klub membocorkan alasan Hyundai sempat ragu merekrut Megatron?
Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Imbas Siswinya Kritis di LCC MPR, SMAN 1 Pontianak Diprediksi Jadi Sekolah Favorit Paling Diburu di Kalbar

Nama SMAN 1 Pontianak mendadak jadi sorotan publik usai salah satu siswinya, Ocha. viral karena berani mengkritik keputusan juri saat ajang LCC MPR RI 2026.
Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Mauricio Souza Buka Suara soal Masa Depannya di Persija usai Comeback Lawan Persik, Bertahan atau Pergi?

Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri, tetapi masa depan Mauricio Souza masih abu-abu karena kontraknya habis akhir musim ini.
Presiden Prabowo Siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, Blak-blakan soal Kinerja Polri

Presiden Prabowo Siapkan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, Blak-blakan soal Kinerja Polri

Kapolri dan Panglima TNI langsung berdiri dan memberikan hormat kepada Presiden ketika mendengar Kepala Negara berjanji akan memberikan anugerah Bintang Mahaputera.
Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Tingkah Gemas Gubernur Sherly Tjoanda saat Blusukan di Hutan Suku Togutil, Tiba-tiba Akui Ingin Menghilang

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda kembali mencuri perhatian publik usai membagikan momen ketika menyusuri hutan untuk menemui masyarakat adat Suku Togutil.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral