LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Polisi Butuh 40 Saksi dan 17 Ahli untuk Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang selain itu ada tiga alat bukti.

Kamis, 3 Agustus 2023 - 11:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 40 saksi dan 17 orang saksi ahli telah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Tak hanya itu Bareskrim Polri juga memiliki tiga alat bukti dan sebuah surat untuk menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Sebelumnya Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang datang untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Baca Juga :

Didampingi tim kuasa hukumnya, pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 4 jam.

Setelah diperiksa selama 4 jam Panji Gumilang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.

"Setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Hasil dari proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka.

"Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya.

Sebelum menetapkan PAnji Gumilang sebagai tersangka, pe yidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli.

Selain itu penyidik pun telah mendapatkan berbagai alat bukti.

"Penyidik telah memeriksa 40 orang saksi. Dimana penyidik telah mendapatkan berbagai alat bukti yaitu alat bukti elektronik, maupun keterangan ahli. Untuk menetapkan tersangka setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat," ungkapnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka Panji Gumilang kini masih melaksanakan pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya kepolisian menerima tiga laporan kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang.(muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan mengkritik langkah PSSI yang memilih kerap melakukan naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Walau Mata Masih Ingin Merem, dr Zaidul Akbar Tegas Melarang Tidur Lagi Usai Shalat Subuh, Ternyata Efeknya…

Walau Mata Masih Ingin Merem, dr Zaidul Akbar Tegas Melarang Tidur Lagi Usai Shalat Subuh, Ternyata Efeknya…

Terkadang tubuh masih terasa lelah dan mengantuk usai bekerja di hari sebelumnya. Setelah subuh seringkali orang memanfaatkan waktu untuk kembali tidur sejenak
Tolong Jangan Tunda Baca 5 Ayat Surat ini di Doa Salat Tahajud, Amalan Pembuka Aliran Rezeki yang Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat

Tolong Jangan Tunda Baca 5 Ayat Surat ini di Doa Salat Tahajud, Amalan Pembuka Aliran Rezeki yang Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan ada amalan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW yang wajib dibaca usai salat tahajud sebagai pembuka derasnya aliran rezeki.
Ada Dugaan Pelanggaran Penyerahan Bukti C Hasil ke MK, Pihak Caleg Incumbent Demokrat Neneng Hasanah Beberkan Kronologinya

Ada Dugaan Pelanggaran Penyerahan Bukti C Hasil ke MK, Pihak Caleg Incumbent Demokrat Neneng Hasanah Beberkan Kronologinya

Caleg incumbent Partai Demokrat, Neneng Hasanah mengendus dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak termohon dalam menyerahkan bukti C Hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
RDP DPR Komisi VI, Grup MIND ID Sampaikan Upaya Perbaikan Tata Kelola

RDP DPR Komisi VI, Grup MIND ID Sampaikan Upaya Perbaikan Tata Kelola

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berkomitmen untuk semakin proaktif dalam mempekuat implementasi tata kelola perusahaan
Trending
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Tak Berbuah Hasil Manis Bagi Timnas Indonesia, DPR RI Kritik Kebijakan Naturalisasi oleh PSSI

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Putra Nababan mengkritik langkah PSSI yang memilih kerap melakukan naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Terungkap Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Pakai Baju Biru hingga Videonya Viral, Ternyata Karena

Kabar terbaru kabar ibu yang cabuli anak baju biru viral, disebut telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukan.
Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Beda Nasib dengan David da Silva, Striker Asing Ini Laris Manis Diburu Klub Luar Negeri Meski Tak Mampu Bawa Persib Bandung Juara Liga 1

Meski sama-sama keluar sebagai pencetak gol terbanyak, striker asing ini belum mampu lampaui pencapaian David da Silva yang bawa Persib Bandung juara Liga 1.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono Mundur dari Jabatannya, Ternyata Ini Alasannya

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya, Senin (3/6/2024).
Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak Mau Kalah dari Cegil-nya Nathan Tjoe-A-On, Pemain Naturalisasi Ini Sebut Satu Stadion Teriak Namanya

Tak sedikit para penggemar ini antusias dengan Nathan Tjoe-A-On bahkan julukan cegil (cewek gila) pun tersemat pada para penggemar ini. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya