GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tadinya Hukuman Mati kok Jadi Hukum Seumur Hidup? Ferdy Sambo Lolos dari 'Maut', Kamaruddin Simanjuntak Bilang Begini

Mahkamah Agung memutuskan untuk merubah hukuman kepada terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 12:06 WIB
Kolase Foto Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase TvOnenews

tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI secara mengejutkan memutuskan untuk merubah hukuman kepada para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J termasuk Ferdy Sambo yang awalnya divonis hukuman mati jadi hukuman seumur hidup.

Bukan hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan dari tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Candrawathi yang awalnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun diubah menjadi hukuman penjara 10 tahun.

Ferdy Sambo Sumber : Tim tvOne/Muhammad Bagas

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Terkait putusan tersebut, pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Diwawancarai oleh tim TvOne di acara Kabar Utama, Kamaruddin mengungkapkan rasa kecewanya atas keputusan dari Mahkamah Agung.

Terlebih Kamaruddin merasa kecewa pada putusan MA yang mengurangi hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara dimana menurutnya Putri Chandrawati merupakan pelaku utama di kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menilai Putri Candrawathi merupakan pelaku utama lantaran ia pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua.

"Saya sebagai penasehat hukum keluarga, sangat kecewa dengan putusan kasasi Mahkamah Agung, adapun kekecewaan itu adalah dengan diubahnya seluruh putusan di Mahkamah Agung mulai putusan Ferdy Sambo yang hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup terutama hukuman Putri Cendrawati diskon 50% sementara kita tahu akar permasalahannya ini adalah Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, dirinya sudah lama mendengar bahwa akan dikabulkannya kasasi Mahkamah Agung atas putusan Ferdy Sambo.

"Mengenai dikabulkannya kasasi Mahkamah Agung ini memang sudah lama kita dengar mulai dari arah pasukan bawah tanah atau pasukan dalam tanda petik 'amplop' gitu tetapi sulit kita percaya Apakah itu benar-benar ada sampai apa yang dibicarakan oleh Bapak Mahfud MD ini sekarang sudah menjadi kenyataan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

"Tetapi inilah semakin nyata bahwa tindakan mereka itu betul-betul nyata diperlakukan seperti itu," sambungnya.

Hal tersebut juga menjadi pertanyaaan dari Kamaruddin terkait bagaimana kasasi dari penasehat hukum maupun terdakwa tidak diterima namun putusan hukuman dianulir oleh MA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Inilah yang menjadi pertanyaan bagi kita pencari keadilan dan khususnya masyarakat awam. Bagaimana bisa kasasi tidak diterima, kasasi penasihat hukum maupun kasasi daripada terdakwa, tetapi kemudian bahwa keputusan itu diperbaiki dianulir," ungkapnya.

"Inilah menjadi pertanyaannya bagi kita kok dikatakan kasasinya ditolak tapi dirubah hukumannya inilah menjadi pertanyaan bagi kita," tutupnya. (akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral