GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lolos dari 'Maut', Hukuman Mati Ferdy Sambo jadi Hukuman Seumur Hidup, Artinya Dipenjara Sesuai Umur atau Sampai Meninggal?

Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.
Rabu, 9 Agustus 2023 - 13:14 WIB
Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

tvOnenews.com - Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan untuk mengubah putusan hukum para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat termasuk Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya kalau Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini pihak Mahkamah Agung pun memutuskan untuk mengubah putusan hukuman mati tersebut menjadi vonis hukuman seumur hidup.


Dok. Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menjalani sidang di PN Jaksel (Sumber: Muhammad Bagas-tvOne)
 

Tapi, bukan cuma Ferdy Sambo, MA juga diketahui meringankan putusan dari tiga terdakwa lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

MA memutuskan untuk meringankan hukuman dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi 10 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Sementara itu, hukuman Ricky Rizal juga menjadi lebih ringan, yakni pidana penjara delapan tahun dari sebelumnya 13 tahun.

Terakhir ada asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma'ruf yang juga hukumannya diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun penjara.

Sontak keputusan dari Mahkamah Agung itu pun mendapatkan berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia yang memang sudah sejak awal mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Dengan diubahnya hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup apakah Ferdy Sambo dipenjara sesuai umur sekarang atau harus menghabiskan sisa hidupnya di dalam penjara?

Terkait hal tersebut berikut penjelasan hukuman seumur hidup di Indonesia yang coba tim TvOne rangkum.

Diketahui kalau hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur di dalam KUHP.

Di dalam pasal 12 ayat (1) KUHP, pidana penjara dibagi menjadi dua yakni hukuman seumur hidup dan hukuman penjara waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun terkait dengan pidana seumur hidup masyarakat sering kali menyalah artikan berapa lama waktu hukuman terdakwa.

Masih banyak yang beranggapan kalau hukuman seumur hidup diartikan sebagai pemberian hukuman kepada terpidana sesuai umur mereka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Biaya Politik Gila-gilaan, Demokrasi Tak Harus Selalu Coblos Langsung

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Biaya Politik Gila-gilaan, Demokrasi Tak Harus Selalu Coblos Langsung

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan, menyebut akar persoalan demokrasi elektoral di daerah bukan pada legitimasi rakyat, melainkan ongkos politik
Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran Uang Baru 2026 Dibuka Lagi 26 Februari, Cek Link dan Cara Daftarnya di PINTAR BI

Penukaran uang ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin menukar uang menjelang periode akhir Februari hingga pertengahan Maret.
PT KAI Minta Maaf Karena Jalur Kereta Kembali Tergenang Banjir, Jalur KA Selatan Rel Ganda di Gubug Tutup

PT KAI Minta Maaf Karena Jalur Kereta Kembali Tergenang Banjir, Jalur KA Selatan Rel Ganda di Gubug Tutup

PT KAI Daop 4 Semarang menginformasikan bahwa perjalanan kereta api terganggu akibat banjir yang terjadi di KM 32+5/7 pada petak jalan antara Stasiun Karangjati - Gubug pada Senin (16/2/2026) pukul 09.59 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Turun Dua Hari Berturut-turut, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.918.000 per Gram

Turun Dua Hari Berturut-turut, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.918.000 per Gram

Turun dua hari berturut-turut, harga emas Antam hari ini 17 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.918.000 per gram.
Juventus Dapat Kabar Campur Aduk Jelang Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Ada yang Kembali tapi Ada yang Hilang

Juventus Dapat Kabar Campur Aduk Jelang Hadapi Galatasaray di Liga Champions: Ada yang Kembali tapi Ada yang Hilang

Juventus mendapatkan kabar campur aduk menjelang duel kontra Galatasaray di Liga Champions. Sebab, ada pemain yang kembali namun juga ada yang mendadak absen.
Perempuan Malaysia Hidup Susah 18 Tahun Usai Dinikahi Pria WNI di Lombok, Pemerintah Negeri Jiran Bergerak Jemput Warganya

Perempuan Malaysia Hidup Susah 18 Tahun Usai Dinikahi Pria WNI di Lombok, Pemerintah Negeri Jiran Bergerak Jemput Warganya

Media Malaysia memberitakan kisah viral tentang Norida Akmal Ayob (45). Norida merupakan perempuan Malaysia yang hidup susah selama 18 tahun usai dinikahi pria WNI di Lombok. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT