News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD DKI Kecam Heru Budi Setop ITF, Usul Hak Angket Selidiki Dugaan Pelanggaran 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menuturkan Heru Budi Hartono sudah melanggar tiga regulasi karena menghentikan proyek pengelolaan sampah jadi intermediate treatment facility (ITF).
Kamis, 10 Agustus 2023 - 14:04 WIB
Lanskap ITF Sunter, Jakarta Utara.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menuturkan Heru Budi Hartono sudah melanggar tiga regulasi karena menghentikan proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik atau intermediate treatment facility (ITF).

"Kita melihat secara de facto ada pelanggaran yang dilakukan Penjabat Gubernur terkait dengan kebijakannya menghentikan proyek ITF itu," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Paling tidak ada tiga regulasi yang dilanggar yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kemudian Perpres Nomor 35 Tahun 2018 dan juga Pergub 65 Tahun 2019," sambung dia.

Oleh karena itu, legislator DKI mengusulkan pengajuan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Heru Budi terkait pembatalan proyek ITF.

tvonenews

"Anggota Komisi B maupun C mengusulkan hak angket untuk menyelidiki atas dugaan pelanggaran yang secara de facto sudah terjadi," ungkap dia.

Oleh karena itu, melalui angket tersebut pihaknya bakal menyelidiki alasan Heru Budi tidak melanjutkan proyek ITF. Padahal menurut Ismail, proyek ITF sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

"Salah satu alasan ITF diberhentikan itu untuk dicari solusi yang tidak membebani APBD, ternyata milih RDF yang dipastikan bersumber 100 persen membebani APBD," pungkas dia.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait alasan menghentikan proyek Intermediate Treatment Faclity (ITF) Sunter.

Proyek yang dilakukan groundbreaking pada 2018 lalu oleh eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut dinilai Heru banyak mengeluarkan biaya.

“Saya tidak anti dengan ITF, silahkan B-to-B (bussiness to bussiness) dengan catatan tidak ada tipping fee,” ujarnya, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2023).

Tipping fee yang dimaksud adalah biaya yang dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada pihak swasta yang mengelola sampah di ibu kota.

“Pemprov DKI tidak punya uang buat tipping fee. Kalau dihitung-hitung masa satu tahun Pemprov DKI ngeluarin Rp3 triliun, itu kalau saya ngitung,” kata dia.

Namun jika memang ITF Sunter mau tetap berjalan, Heru menyarankan agar semua dikelola langsung oleh Pemprov DKI Jakarta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya sudah kalau memang harus ITF (biar) Pemprov DKI yang bikin. Kan kalau Pemda DKI yang bikin jadi punya Pemprov DKI. Truk sampahnya punya DKI, sampahnya dibuang ke ITF. Ada BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kan, dah gitu aja. Ya kalau mau Pemprov DKI sama JakPro,” tandasnya.

Oleh karena itu, Heru fokus pada proyek Refuse Derived Fuel (RDF) yang melakukan pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP). Ketimbang ITF yang mengolah sampah menjadi daya listrik. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Persija agar Masa Lalu Konflik Shin Tae-yong dan Pemain Tak Terjadi di Macan Kemayoran? 

Bagaimana Cara Persija agar Masa Lalu Konflik Shin Tae-yong dan Pemain Tak Terjadi di Macan Kemayoran? 

Sebelum resmi melabuhkan karier kepelatihannya ke ibu kota bersama Persija Jakarta juru taktik kawakan Shin Tae-yong ternyata sempat didera isu miring di negara
Mitra SPPG Tolak Tak Dapat Insentif saat Libur Sekolah, Wakil Kepala BGN: No Service No Pay!

Mitra SPPG Tolak Tak Dapat Insentif saat Libur Sekolah, Wakil Kepala BGN: No Service No Pay!

Arum menjelaskan penghentian insentif juga hanya berlangsung selama libur sekolah. Sesuai putusan Kemendikdasmen libur semester hanya berlangsung selama 18 hari
Program Sertifikasi Halal Gratis Tembus 1 Juta UMK pada 2026

Program Sertifikasi Halal Gratis Tembus 1 Juta UMK pada 2026

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan pemerintah pada 2026 telah menjangkau lebih dari satu juta pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Kronologi Blunder Kiper Korea Selatan Sebabkan Timnya Kalah dari Meksiko di Piala Dunia 2026

Kronologi Blunder Kiper Korea Selatan Sebabkan Timnya Kalah dari Meksiko di Piala Dunia 2026

Timnas Korea Selatan dipaksa gigit jari setelah gagal mengamankan poin pada matchday kedua babak penyisihan Grup A Piala Dunia 2026, Jumat (19/6/2026) pagi WIB.
Ternyata STY Tolak Tawaran 2 Negara Raksasa Ini Demi Persija

Ternyata STY Tolak Tawaran 2 Negara Raksasa Ini Demi Persija

Pelatih anyar Persija Jakarta Shin Tae-yong (STY) secara blak-blakan mengaku sempat menolak tawaran menggiurkan untuk menakhodai klub asal Jepang dan China ...
Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Tekanan Harga Pangan Kembali Menggigit

Cabai Rawit Merah Tembus Rp100.000 per Kg, Tekanan Harga Pangan Kembali Menggigit

Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan, lonjakan harga cabai terjadi bersamaan dengan masih mahalnya bawang merah, minyak goreng, hingga daging sapi.

Trending

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Emil Audero Jadi Rebutan di Serie A? Sang Agen Akhirnya Buka Suara Soal Klub Baru Kiper Timnas Indonesia

Masa depan kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, menjadi tanda tanya besar menjelang bergulirnya musim 2026/2027. Sang agen akhirnya buka suara soal klub baru.
Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko Lolos ke 32 Besar, Kanada dan Swiss Bisa Main Mata

Klasemen Piala Dunia 2026 pada Jumat (19/6/2026) hadirkan kepastian pertama menuju babak 32 besar. Tuan rumah Meksiko menjadi tim pertama lolos ke fase gugur.
Heboh Dua Mahasiswa UNAIR Surabaya Mesum dalam Kelas, Ini Kata Pihak Kampus

Heboh Dua Mahasiswa UNAIR Surabaya Mesum dalam Kelas, Ini Kata Pihak Kampus

Viral di media sosial video yang memperlihatkan pasangan tengah bermesraan dalam ruang kelas yang diduga di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Selengkapnya

Viral