Hal tersebut, tambah dia, guna memastikan agar tindakan pelecehan seksual tidak terjadi lagi dalam ajang serupa. "Maupun dalam kehidupan bernegara kita," kata dia.
Sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan PT Capella Swastika Karya sebagai pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dalam kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Adapun pada Rabu (9/8/2023), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
"Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/8) malam.
Kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Melisa Anggraini menyebut sejumlah korban juga telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (ant)
Load more