Bikin Melotot, Ini Penampakan Bintang Porno Siskaeee Saat Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram Siskaeee bersiap menjalani masa persidangan kasus rumah produksi film porno usai keseluruhan berkas dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut serta menyatakan kelengkapan berkas perkara kesebelas tersangka lainnya terkait kasus rumah produksi film porno.
"Dugaan tindak pidana pornografi terhadap 12 orang talenta rumah produksi porno Jakarta Selatan telah dinyatakan P-21 (lengkap-red) pada Kantor Kejati DKI Jakarta tanggal 17 Mei 2024," ungkap Direktur Reskrimulsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ade Safri menuturkan pihaknya berporses selanjutnya usai lengkapnya berkas perkara yang dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Menurutnya langkah lanjutan itu berupa penyerahan dua belas tersangka beserta barang bukti dalam perkara kasus rumah produksi film porno tersebut.
"Tindak lanjutnya pada tanggal 21 Mei 2024 Tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II," kata Ade Safri.
"Pengiriman tersangka dan barang bukti dengan 11 orang tersangka dan 1 orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit," sambungnya.
Penampakan Siskaeee Saat Diserahkan Kejati DKI Jakarta oleh Polda Metro Jaya
Tim tvOnenews.com turut mendapati foto momen Siskaeee saat diserahkan ke Kejati DKI Jakarta oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (21/5/2024).
Terlihat Siskaeee mengenakan kemeja putih ketat yang menyelimuti tubuhnya tersebut.
Siskaeee tampak duduk diantara dua orang pria yang tengah memeriksa sejumlah berkas dokumen.
Siskaeee yang menggunakan kacamata terlihat serius memperhatikan dokumen yang tepat berupa di hadapannya.
Dengan gaya rambut poni terbelah dua, Siskaeee pun terlihat terus menatap dokumen yang ada di hadapannya tersebut.
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dua belas tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dua belas tersangka itu yakni Siskaeee, Anisya Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, SNA, SE, Bima Prawira, dan Fatra Ardinata. (raa)
Load more