Buntut Putusan Hakim Terhadap Sengketa Tanah Adat Masyarakat Marafenfen Berakhir Ricuh, Kantor PN Dobo Dirusak
- Christ Belseran/Latief Madilis
Sesaat setelah hakim membacakan putusan, tangisan dan teriakan terdengar dari luar halaman sidang.
Masyarakat adat perempuan dan laki-laki saling merangkul menangis melampiaskan kekecewaannya.
“Itu katong pung tanah adat, kanapa kamong (Kalian) ambil, kamong bawa dari mana,”teriak salah satu pemuda adat yang menangis dan dirangkul oleh adik dan kakak perempuannya.
Sebagian aparat kepolisian terlihat berupaya menenangkan warga, dengan memeluk mereka. Suasana kesedihan sangat terasa.
Jelang beberapa menit kemudian, terlihat puluhan batu dilemparkan ke arah kantor Pengadilan. Lemparan batu ini merusak sejumlah kaca jendela. Aparat kepolisian terpaksa melakukan evakuasi terhadap majelis hakim dan pihak kuasa hukum TNI AL menggunakan kendaraan keluar dari pengadilan.
Water Canon terpaksa dilepaskan aparat kepolisian Polres Dobo untuk membubarkan massa yang semakin beringas merusak gedung kantor PN Dobo. Polisi menggunakan tameng, berusaha melindungi diri dari lemparan yang diarahkan massa.
Kapolres Dobo, sekitar pukul 15.20 Wit, terlihat mendatangi lokasi kejadian dan berupaya menenangkan massa.
Masyarakat sempat bersitegang dengan aparat kepolisian setelah aksi penyegelan di pertigaan monument cendrawasi dibubarkan aparat kepolisian.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, terlihat memerintahkan agar aksi masyarakat adat tersebut dibubarkan. Seketika bunyi tembakan dari senjata milik aparat kepolisian dikeluarkan. Massa pun berhamburan. Sebagian memberanikan diri. Massa yang masih emosi, marah dengan aksi yang dilakukan aparat kepolisian dan nyaris ricuh. Beruntung beberapa aparat keamanan mencoba meredakan suasana yang tengah memanas itu.
Sementara akibat dari rentetan tembakan aparat kepolisian, seorang pemuda mengalami luka ringan akibat terkena serpihan peluru yang ditembakan polisi.
Hingga kini, masyarakat adat telah melakukan sasi adat terhadap kantor pengadilan Dobo. Hingga pukul 23.00 Wit, ratusan massa masih tetap bertahan dan menduduki kantor Pengadilan Negeri Dobo.
Masyararakat yang bertahan melakukan orasi protes terhadap putusan hakim pengadilan Dobo. Selain itu mereka juga melakukan lantunan nyanyian adat kepulauan Aru.
Akibat aksi yang dilakukan, jalur lalu lintas di sekitar pengadilan negeri Dobo, terhenti sejak rabu siang.
Segel Pakai Ritual Sasi Adat
Load more