News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Putusan Hakim Terhadap Sengketa Tanah Adat Masyarakat Marafenfen Berakhir Ricuh, Kantor PN Dobo Dirusak

“Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”. Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.
Kamis, 18 November 2021 - 01:55 WIB
kericuhan Akibat Sengketa Tanah Adat
Sumber :
  • Christ Belseran/Latief Madilis

Kepulauan Aru,Maluku- “Katong (kita) semua pasti kecewa gugatan ditolak Hakim, tapi katong percaya pada Jir jir Duai (Tuhan) dan Leluhur, bahwa katong pung tanah akan kembali par (untuk) katong. Katong terus akang berjuang sampai titik darah penghabisan”.

Itulah sepenggal pernyataan dari Monika, seorang perempuan Aru saat melakukan orasi di depan pengadilan Negeri Dobo. Ia histeris dan menangis usai putusan hakim pengadilan Negeri Dobo. Namun Monika tetap memberi semangat kepada ratusan masyarakat Aru, yang berasal dari sepuluh klan di Kepulauan Aru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bersama ratusan masyarakat Aru ikut memprotes vonis putusan hakim pengadilan Negeri Dobo dalam sidang sengketa tanah adat masyarakat Marafenfen melawan TNI AL, Gubernur Maluku dan BPN di Pengadilan Negeri Dobo, Rabu (17/11/2021). Sidang ini pun akhirnya berakhir ricuh.

Masyarakat adat melampiaskan kekecewaannya pasca Majelis Hakim, Bukti Firmansyah, Herdian E.Putravianto dan Enggar Wicaksono, menolak  gugatan masyarakat adat atas lahan seluas 689 hektar di Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru.

Semua bukti yang diajukan masyarakat adat melalui kuasa hukum Semuel Waileruny dianggap lemah oleh majelis hakim. Atas penolakan ini, tanah adat ratusan hektar tersebut akhirnya  jatuh ke tangan TNI AL.

Awalnya, saat sidang berlangsung, ratusan masyarakat adat yang sejak kemarin bermalam di lapangan Yos Sudarso menunggu dengan tertib diluar halaman pengadilan. Mereka tetap menyanyikan nyanyian adat diiringi pukulan tifa dan gong.

Hanya sebagian kecil masyarakat yang masuk di ruangan sidang, dan ainnya hanya dapat menyaksikan sidang lewat infocus yang terpasang di luar ruangan.

Kuasa hukum masyarakat adat Marafenfen Semuel Waileruny berpendapat, putusan hakim sangat tidak mencerminkan keadilan.

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang diajukan berupa surat pernyataan dan keterangan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam proses  pembebasan lahan, namun nama mereka dicantumkan oleh pihak TNI AL.

“Padahal ini yang menjadi landasan dari  diterbitkannya sertifikat tersebut,”ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan langkah selanjutnya.

“Saya masih akan berkoordinasi dengan masyarakat sebelum menentukan sikap. Tapi pastinya kami keberatan,”pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral