LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dilengserkan via WhatsApp, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Tak Terima Minta Penjelasan MUI Jabar
Sumber :
  • Denden Ahdani/tvOne

Dilengserkan via WhatsApp, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Tak Terima Minta Penjelasan MUI Jabar Soal Ini

MUI Jabar lengserkan KH Ate Mushodiq dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya buntut kehadirannya di ulang tahun Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun.

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 05:50 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Nasib Ketua MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq Bahrum akhirnya ditentukan oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat.

MUI Jabar akhirnya memberhentikan KH Ate Mushodiq dari jabatannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya buntut kehadirannya di acara ulang tahun Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Ketua MUI Kota Tasikmalaya juga memberikan pidato kontroversi yang bertentangan dengan keputusan MUI Pusat kala itu yang menyatakan Panji Gumilang sebagai penoda agama.

KH Ate ramai diperbincangkan hingga dituntut untuk mundur dari jabatannya setelah dirinya menghadiri ulang tahun Panji Gumilang dan berpidato kontroversial di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga :

Dilengserkan via WhatsApp, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Tak Terima Minta Penjelasan MUI Jabar (Denden/tvOne)

KH Ate Mushodiq angkat bicara soal pemberhentian dirinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya oleh pengurus MUI Jawa Barat. 

KH Ate Mushodiq mempertanyakan dasar regulasi beredarnya Surat Keputusan (SK) dari MUI Jawa Barat tersebut, karena menurutnya selama ini pengangkatan Ketua MUI Kota Tasikmalaya dilakukan oleh pengurus MUI Pusat. 

SK pengangkatan dirinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya tersebut pun ditandatangani langsung oleh Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

Bahkan surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya tak diterima secara langsung, tetapi melalui group WhatsApp dengan format PDF. 

Selain itu, KH Ate Mushodiq pun mempertanyakan dasar AD/ART SK dari MUI Jawa Barat soal diberhentikannya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

"Beredarnya SK pemberhentian kemarin, saya izin menanggapi. Saya diberhentikan sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya gak secara langsung, tapi lewat grup WhatsApp dengan format PDF dari MUI Jabar," kata KH Ate Mushodiq Bahrum di rumahnya, Rabu (9/8/2023).

"Saya juga mempertanyakan dasar AD/ART SK dari pengurus MUI Jabar itu pasal berapa serta alasannya. Karena pas dulu juga SK pengangkatan jadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya, SK diterima dari MUI Pusat oleh Wapres," sambungnya.

Menurut KH Ate Mushodiq, sebelumnya dirinya telah tabayun ke MUI Jawa Barat dan menjelaskan maksud kehadirannya di Ponpes Al Zaytun. 

Ia menjelaskan, kehadirannya di ponpes pimpinan Panji Gumilang itu hanya sebagai tim peneliti dan berpidato mengenai Pendidikan Nasional.

Mengenai pemberhentian dirinya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Ate tetap keukeuh menyoal SK yang harus terbit sesuai AD/ART. Jika memang MUI Jawa Barat bisa menjelaskan secara rinci, ia akan legowo. 

Namun, jika pemberhentian tersebut tak sesuai AD/ART ia mengaku tak akan mundur dari jabatannya, karena masa jabatan menjadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya masih tersisa sekira tiga bulan ke depan.

"Kepada MUI Jawa Barat, tolong bahar dasar AD/ARTnya. Pasalnya yang mana, dasarnya apa. Kalau tidak sesuai, saya gak akan mundur. Saya kaget, kenapa oleh MUI Pusat saya gak diberhentikan, malah oleh pengurus di Jawa Barat," ucap KH Ate Mushodiq.

Dilengserkan via WhatsApp, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Tak Terima Minta Penjelasan MUI Jabar (Denden/tvOne)

KH Ate berharap, permasalahan ini bisa secepatnya dibahas secara tabayyun. Jika memang dirinya terbukti melanggar atau bersalah, ia akan menerima. 

Namun, semua harus berdasarkan AD/ART MUI Pusat. Apalagi, tambah Ate, sampai saat ini pengurus dari MUI Kota Tasikmalaya belum ada satupun yang menemuinya.

"Saya harap semuanya tabayyun, bicarakan baik - baik. Saya akan menerima kalau ada kesalahan yang benar - benar melanggar dari AD/ART MUI. Bagi saya ini kejutan, kaget. Sampai saat ini, belum ada yang datang ke saya dari MUI Kota Tasikmalaya," ujarnya.

KH Ate menambahkan, ia pun sempat bertanya-tanya soal kumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya bersama Ormas Islam yang meminta dirinya mundur sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya. 

Padahal, kata Ate Mushodiq, jika secara formal, forum pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu harus ada dasar undangan dari Ketua. 

Saat itu, dirinya tengah berada di Jakarta menghariri undangan zikir bersama dari Presiden Jokowi. 

Ia menganggap, perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalaya itu ilegal dan sebagai aksi Kudeta untuk melengserkan dirinya.

"Kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua. Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan Kudeta. Masa organisasi ulama ada Kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.(dai/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Ungkap Kejanggalan Kesaksian Melmel dan Aep, Susno: Sudahlah Hakim Praperadilan dan Polisi, Gugurkan Saja

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji minta hakim praperadilan dan polisi gugurkan pernyataan saksi baru yang muncul dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Libur Akhir Pekan, Pusat Oleh Oleh Khas Nusantara di Kawasan Malioboro Diserbu Wisatawan

Libur Akhir Pekan, Pusat Oleh Oleh Khas Nusantara di Kawasan Malioboro Diserbu Wisatawan

Libur akhir pekan dimanfaatkan wisatawan dari berbagai daerah untuk menikmati suasana khas Kota Yogyakarta.
DPO Pembunuh Vina Tak Bisa Tidur Nyenyak, Habib Bahar Mendidih Minta Anak-anak Lapas Bertindak Jika Pelaku Ditangkap

DPO Pembunuh Vina Tak Bisa Tidur Nyenyak, Habib Bahar Mendidih Minta Anak-anak Lapas Bertindak Jika Pelaku Ditangkap

Pendakwah Habib Bahar bin Smith mengungkapkan kekesalahannya terkait kasus pembunuhan Vina yang berlarut-larut hingga sekarang.
Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Carut Marut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Kapolda Jabar 2016-2017 Akhirnya Blak-blakan Sebut Pembunuhan Vina dan Eky ...

Penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam dinilai masih terdapat kejanggalan.
Banyak Nama Baru Muncul Sebagai Saksi, Susno Tegas: Melmel Ini Pasti Bohong, Aep Juga!

Banyak Nama Baru Muncul Sebagai Saksi, Susno Tegas: Melmel Ini Pasti Bohong, Aep Juga!

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan Eky Cirebon pada 2016 lalu kembali memunculkan saksi mata di malam kejadian. Susno membantah kebenaran samsi tersebut.
Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Alasan Tiga DPO Pembunuhan Vina dan Eky Diusut Setelah Viral, Mantan Kapolda Jabar: 8 dari 11 Sudah Berprestasi Bagi Polri

Mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan mengungkap alasan penyidik baru mengusut tiga DPO pembunuhan Vina dan Eky setelah viral di masyarakat.
Trending
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Pemain Keturunan Indonesia Blunder, Borussia Dortmund Kalah dari Real Madrid di Final Liga Champions

Borussia Dortmund menderita kekalahan dengan skor 0-2 dari Real Madrid, Minggu (2/6/2024) setelah pemain keturunan Indonesia Ian Maatsen membuat blunder.
Alshad Ahmad Ajak Maung Konvoi Persib Juara Liga 1: Nuhun A!

Alshad Ahmad Ajak Maung Konvoi Persib Juara Liga 1: Nuhun A!

Selebriti tanah air, Alshad Ahmad pun mengaku senang atas gelar juara yang dimiliki Persib setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya