News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangisan Syukur Keluarga Korban Susur Sungai Ciamis setelah Polisi Tetapkan Tersangka

"Kami bersyukur sudah ada tersangka, semoga kasus ini bisa sampai tuntas agar kami bisa tenang,” ucap ayahalmarhum Chandra Rieski Hernawan
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 November 2021 - 09:39 WIB
Keluarga Korban Tragedi Susur Sungai Datangi Mapolres Ciamis
Sumber :
  • Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Keluarga dari tiga korban tragedi susur sungai yang menewaskan sebelas siswa MTs Harapan Baru, Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, mendatangi Mapolres Ciamis. Mereka datang ke sini karena mendapat informasi Satreskrim Polres Ciamis sudah menetapkan tersangka dalam tragedi susur sungai tersebut. Sambil menangis karena merasa bersyukur, mereka masuk ke ruang penyidik didampingi petugas jaga.

“Kami bersyukur sudah ada tersangka, semoga kasus ini bisa sampai tuntas agar kami bisa tenang,” ucap Dedi Ruhendi, ayah dari almarhum Chandra Rieski Hernawan kepada tvonenews.com, Kamis (18/11/2021).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tapi saat ditanya oleh awak media terkait identitas dan jumlah tersangka, Dedi mengaku belum diberitahu oleh polisi. Pihak keluarga korban hanya diberi informasi penetapan tersangka dan akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Ai Handini, kakak kandung almarhum Aditya Maulana mengaku, pihak keluarga korban tewas tragedi susur sungai dihubungi oleh polisi melalui sambungan telepon terkait penetapan tersangka dan meminta pihak keluarga untuk datang ke Polres Ciamis. Petugas disebut akan memberi keterangan kepada pihak keluarga.

“Saya ditelepon oleh polisi yang memberitahu soal penetapan tersangka dan meminta agar informasi ini diberitahu pula ke keluarga korban yang lain,” tutur Ai Handini.

Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi membenarkan bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tragedi susur sungai siswa MTs Harapan Baru. Namun dia belum bersedia memberi keterangan resmi terkait identitas dan jumlah tersangka.

“Benar sudah ada tersangka, namun untuk lebih jelasnya nanti kami akan menggelar jumpa pers pekan depan,” jelas Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi kepada tvonenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres mengatakan, tersangka akan dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Wahyu Broto Narsono Adhi atau yang akrab disapa Soni itu menjelaskan penyebab lamanya penetapan tersangka.

Pertimbangan kemanusiaan dan banyaknya korban hidup serta meninggal dunia yang masih di bawah umur, menjadi alasan Satreskrim Polres Ciamis membutuhkan waktu lama untuk melakukan penyidikan dan penetapan tersangka. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membawa kabar melegakan terkait ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. 
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Memasuki usia ke-16 tahun, kawasan Summarecon sukses memulihkan nama baik Bekasi dengan bertransformasi menjadi pusat hunian premium dan destinasi bisnis berkelas dunia.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Pemerintah Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menarik pulang personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). 

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral