Asahan, Sumatera Utara - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Serse Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang remaja putri, FW (18), karena membuang bayinya sendiri dalam karung goni. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia itu dibuang saat masih hidup ke aliran sungai di Dusun V Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2021) lalu.
"Dari pengakuan ibunya, saat dilahirkan, anaknya masih dalam keadaan hidup, namun karena panik langsung dimasukkan ke garung goni dan dibuang ke sungai," kata Putu kepada Wartawan di Mapolres Asahan.
Motif dari pelaku melakukan tindakan keji ini adalah untuk menutupi malu, agar tidak diketahui oleh keluarga dan tetangganya.
"Keluarganya tidak mengetahui kehamilan pelaku," tambah Kapolres Asahan.
Sementara FW mengatakan, bahwa ia tega membuang bayinya karena merupakan anak hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria. Namun lelaki tersebut tidak mau bertanggung jawab, walau FW sudah mengungkapkan kehamilannya.
"Saya menyesal, Bang. Saya panik karena pacar saya tidak kelihatan lagi setelah mengetahui kehamilan saya," ujar FW lirih dan tertunduk.
Load more