News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Prank' Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Polisi Belum Terapkan Pasal pada Yana

Kepolisian Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap Yana Supriatna, warga Sumedang Selatan yang sempat menghebohkan masyarakat dengan pura-pura hilang di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/11/21) malam lalu. Setelah berhasil ditemukan dan diamankan aparat resmob satreskrim polres sumedang ke Mapolres Sumedang pada kamis petang kemarin, hari ini hingga Jumat (19/11/21) siang, Yana masih dimintai keterangan.
Sabtu, 20 November 2021 - 02:41 WIB
Yana Saat Berada Unit Jatanras Polres Sumedang
Sumber :
  • Lutfi Setia Rafsanjani

Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Kepolisian Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap Yana Supriatna, warga Sumedang Selatan yang sempat menghebohkan masyarakat dengan pura-pura hilang di kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/11/21) malam lalu. Setelah berhasil ditemukan dan diamankan aparat resmob Satreskrim Polres Sumedang ke Mapolres Sumedang pada kamis petang kemarin, hari ini hingga Jumat (19/11/21) siang, Yana masih dimintai keterangan.

Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robiyanto mengatakan, dalam pemeriksaannya Yana Supriatna masih memberikan keterangan yang berubah-rubah meski sebelumnya Yana sempat diberikan waktu untuk istirahat setelah diamankan tim Reskrim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Diperiksa sejak malam hingga pagi, namun keterangannya masih berubah-ubah. Jadi semula kita akan memberikan keterangan Pers secara lengkap namun sementara belum bisa," Ujar Eko saat ditemui di area masjid Mapolres Sumedang.

Eko menambahkan, motif Yana melakukan tindakan pura-pura hilang di Cadas Pangeran ini pun tergolong rumit. Permasalahan pekerjaan dan keluarga diduga menjadi awal mula niat Yana melakukan aksinya.

"Karena cukup kompleks motifnya meninggalkan motor di cadas pangeran dan keluarganya. Sementara mengarah kepada pekerjaan Yana di Bandung di sebuah kantor notaris. Sekaligus juga ada permasalahan dengan keluarga dari pihak istri Yana," Tambahnya.

Meski demikian, kata Eko, pihaknya masih mendalami dan akan mengklarifikasi ke instansi lain untuk mengungkap motif Yana.

"Mengingat ini hari jumat hari yang pendek, kita akan lakukan secara komprehensif pada senin nanti keterangan pers nya," Katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara terkait nasib yana, lanjut kapolres, Polres Sumedang belum menerapkan pasal apapun terhadap Yana. Pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan pihak jaksa dan ahli pidana.

"Masih didalami keterangan yang bersangkutan baik urusan keluarga maupun pekerjaan yang diduga ada unsur pidananya, namun untuk pasal sendiri belum diterapkan," Tutupnya. (lutfi/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral