LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi gelar rekosntruksi pembunuhan calon istri di Malang
Sumber :
  • tvone - edy cahyono

Sering Cekcok, Pria di Malang Nekat Bunuh Calon Istri

Pelaku pembunuhan di lokasi kejadian memperagakan 43 adegan cara sebelum, dan sesudah menghabisi nyawa calon istri nya bernama Fitri Rindawati

Sabtu, 20 November 2021 - 07:13 WIB

Malang, Jawa Timur- Upaya untuk mengetahui secara detail kejadian pembunuhan seorang wanita muda di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang pada 25 oktober lalu, Polsek Singosari bersama Tim Inafis Polres Malang, menggelar reka ulang kronologi pembunuhan yang di lakukan calon suami korban bernama MAM.

Rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan calon suami korban, di lakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan Simpang Suropati,Desa Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pelaku pembunuhan di lokasi kejadian memperagakan 43 adegan cara sebelum, dan sesudah menghabisi nyawa calon istri nya bernama Fitri Rindawati (24 tahun).

Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial mengatakan reka ulang ini untuk memperjelas, dan membuktikan perbuatan tersebut. Dalam rekontruksi tersangka memeragakan beberapa adegan yang terkait dengan kejadian.

"Pada awalnya terjadi cekcok mulut antara korban (Fitri Rindawati) dengan  MAM sewaktu berada di ruangan dekat dapur. Tersangka, melakukan perbuatan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul bagian kepala dan tubuh korban sebanyak beberapa kali serta mencekik leher korban dengan keras hingga meninggal dunia,"ungkap Robi.

Baca Juga :

Pelaksanaan rekontruksi ini juga dihadiri oleh JPU dan kuasa hukum tersangka.

Selanjutnya untuk menghilangkan jejak, pelaku memotong urat nadi pergelangan tangan kiri korban, agar terkesan meninggalnya korban tersebut bukan akibat dari perbuatannya.

"Pelaku MAM memotong urat nadi pada pergelangan tangan kiri korban menggunakan pisau cutter hingga hampir putus. Modus pelaku nekat menghabisi nyawa korban calon istrinya itu, tersangka dengan korban dipicu sering cekcok,"pungkas Robi.

Sementara akibat dari perbuatan tersangka telah melakukan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, akan di jerat Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Edi Cahyono/rey)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ten Hag Ungkap Nasib Bruno Fernandes di MU pada Musim Depan

Ten Hag Ungkap Nasib Bruno Fernandes di MU pada Musim Depan

Pelatih Manchester United (MU) Erik ten Hag menegaskan bahwa masa depan Bruno Fernandes yang kontraknya akan habis pada 2026, akan tetap bersama MU setelah sempat dirumorkan akan hengkang pada musim depan.
Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Dapati 24 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar

Apartemen di Kota Tangsel Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Polisi Dapati 24 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar

Polisi menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis yang bermarkas di apartemen kawasan Serpong, Kota Tangerang Salatan (Tangsel).
Liverpool Kenakan Jersey Anyar di Laga Kontra Wolverhampton

Liverpool Kenakan Jersey Anyar di Laga Kontra Wolverhampton

Liverpool akan mengenakan jersey kandang terbaru dari Nike untuk musim 2024/2025 pada laga terakhir musim ini melawan Wolverhampton Wanderers di Anfield akhir pekan ini yang juga merupakan laga perpisahan pelatih mereka Jurgen Klopp.
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Inovasi Pelayanan Publik, Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Untuk Polresta Bandara Soetta

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.
Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

Polres Tangsel Berbelit Usai Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek Selama 2 Tahun

MA yang kini menginjak usia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Beltrame Nilai Penyelesaikan Akhir Jadi Masalah Saat Persib Ditahan Imbang Bali United

Gelandang Persib, Stefano Beltrame menekankan timnya harus lebih klinis dalam penyelesaian akhir saat menjamu Bali United di Si Jalak Harupat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya