LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Edy Rahmayadi dan Wagub Musa Rajeckshah bersama KPK menandatangani kesepakatan penyelesaian aset P3D antara tiga Pemda di Sumatera Utara.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Bersengketa, KPK Fasilitasi Serah Terima Aset Tiga Pemda di Sumut

KPK memfasilitasi penandatanganan kesepakatan penyelesaian aset P3D antara Pemprov Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemko Padang Sidempuan di Sumatera Utara.

Sabtu, 20 November 2021 - 12:27 WIB

Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatanganan kesepakatan penyelesaian aset Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen atau P3D antara tiga pemerintah daerah (pemda) di Sumatera Utara. Ketiga pemda tersebut yaitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemkab Tapanuli Selatan dan Pemerintah Kota Padang Sidempuan.

Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Serah Terima (BAKST) dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, dan Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, serta disaksikan langsung oleh Kementerian dalam Negeri yang diwakili oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Valentinus SP dan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko beserta tim di Gedung Merah Putih KPK.

BAKST tersebut memuat beberapa poin penting, antara lain Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel akan menyerahkan sebanyak 41 unit aset tidak bergerak yang berlokasi di Kota Padang Sidempuan kepada Pemkot Padang Sidempuan. Penyerahan aset tersebut dalam rangka memenuhi prinsip tertib administrasi pengelolaan BMD.

Sebagian besar aset berbentuk kantor atau bangunan. Selain itu, ada beberapa rumah dinas, satu sekolah, satu balai benih dan satu balai latihan kerja. Sebagian aset yang diserahkan tersebut, saat ini statusnya masih digunakan oleh Pemkab Tapsel.

Baca Juga :

Sehingga, dari 41 unit aset dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari berita acara BAKST, akan dilakukan penyerahan kembali oleh Pemkot Padang Sidempuan kepada Pemkab Tapsel sebanyak 11 unit aset dan kepada Pemprov Sumut dua unit. 

Hal tersebut dikarenakan adanya kebutuhan yang nyata atas aset tersebut oleh Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel yang disepakati bersama-sama dengan Pemkot Padang Sidempuan.

Sebagaimana tercantum dalam berita acara BAKST, penyelesaian serah terima aset akan dilaksanakan oleh pemda terkait paling lambat 21 Desember 2021. 

Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK selanjutnya akan menerima laporan pelaksanaan penyerahan aset sesuai BAST tersebut paling lambat 27 Desember 2021.

Dengan selesainya serah terima sesuai dengan seluruh poin berita acara BAKST tersebut, maka penyelesaian serah terima aset P3D yang menjadi sengketa selama 20 tahun antara Pemprov Sumut, Pemkab Tapsel dan Pemkot Padang Sidempuan dinyatakan selesai, bersifat final dan tidak ada peninjauan ulang.

Selanjutnya, aset yang diserahkan tersebut menjadi hak dan tanggung jawab Pemkot Padang Sidempuan sejak ditanda tanganinya berita acara BAKST. Pemkot Padang Sidempuan dapat meminjam pakaikan aset yang dibutuhkan Pemkab Tapsel sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sumut selanjutnya akan mengkoordinasikan tindak lanjut hasil kesepakatan dalam rangka terlaksananya serah terima aset secara fisik oleh para pihak. Diharapkan sebelum tanggal 21 Desember 2021 telah tersedia semua dokumen dan administrasi yang diperlukan sehingga pelaksanaan serah terima aset selesai secara paripurna.

KPK melalui Satuan Tugas Korsup Pencegahan Wilayah I selanjutnya akan memonitor pelaksanaan kesepakatan oleh para pihak sesuai peraturan perundang-undangan. Terutama untuk memastikan aset-aset milik daerah tidak dikuasai atau berpindah kepemilikan secara tidak sah oleh/ kepada pihak lain, sehingga mengakibatkan masalah hukum. (Ahmidal Yauzar/ Wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Legenda Vietnam mengaku heran dengan senjata rahasia Shin Tae-yong serta Klub voli Korea ingin datangkan kembaran Megawati Hangestri bikin KOVO ubah regulasi.
Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai hari ini coba bacakan doa berikut di hari Jumat agar mendapat rezeki berlimpah serta utang cepat lunas, kata Ustaz Adi Hidayat doa Jumat ini singkat.
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushala berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di Kqmpung Bahari
Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi alias Perong. Hotman Paris menyebut pelaku pernah pulang Lebaran.
Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Konser bertajuk "2024 BTOB Fancon Our Dream" ini akan digelar di Beach City International Stadium, Jakarta pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang.
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, seusai polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama yang buron Pegi alias Perong di Bandung. Penangkapan Pegi itu pun mendapat perhatian dari ibunda Pegi, Kartini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya