LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase Foto Kamaruddin dan Martin serta Roni Prima
Sumber :
  • Istimewa

Tak Terima Kamaruddin Ditersangkakan, Ratusan Advokat Pasang Badan: Bagaimana Nasib Lawyer?

Masih ingat dengan pengacara Brigradir J, Kamaruddin Simanjuntak? kini Kamaruddin Simanjuntak telah berstatus tersangka karena diduga terjerat kasus dugaan penc

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat dengan pengacara Brigradir J, Kamaruddin Simanjuntak? kini Kamaruddin Simanjuntak telah berstatus tersangka karena diduga terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks. 

Hal itu lantaran berdasarkan laporan polisi dari Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Namun, ratusan advokat tak terima Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka. 

"Kalau Kamaruddin Simanjuntak bisa jadi tersangka dalam menjalankan tugas dan profesinya. Bagaimana nasib gue, bagaimana nasib yang lain (lawyer) dilakukan penegakkan hukum," pungkas Martin Simanjuntak seperti yang dilansir dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).

Sambung Martin Simanjuntak jelaskan, bahwa Kamaruddin Simanjuntak bersuara dan membela kliennya sudah sesuai dengan prosedur, tetapi tak ada tanggapan. 

Baca Juga :

"Kalau tidak ada yang menjawab pimpinan ini, ya saya kembalikan. Saya akan pasang badan, kalau perlu gue ditahan-ditahan sama Kamaruddin," pungkas Martin Simanjuntak di hingtlight kanal kanal YouTube Uya Kuya Tv, Senin (28/7/2023).

Hal ini dia lontorkan karena sikap seprti ini merupakan pelanggaran hak hasasi manusia. Bahkan dia sebutkan hal ini perlu diuji, agar kedepan tidak ada kesewenang-wenangan seperti ini.

Tak hanya Martin Simanjuntak saja yang membela Kamaruddin. Namun ada ratusan advokat yang juga ikut membela Kamaruddin Simanjuntak. 

Pembelaan ini bukan tanpa sebab, pembelaan ini karena Kamaruddin merupakan advokat dan berprofesi sama dengan advokat yang membela pengacara Brigadir J itu.

Selain Martin, di acara Uya Kuya TV itu juga hadir advokat yang membela Kamaruddin. Dia katakan, menjadikan advokat yang melaksanakan tugas menjadi tersangka seperti menzalimi advokat lainnya.

“Ini akan menzalimi kita semua di seluruh Indonesia ya advokat ini kalau sampai dia benar-benar ini ditahan,” ucap salah seorang advokat di kanal YouTube Uya Kuya TV.

Kemudian, para advokat lainnya mengaku membela Kamaruddin tanpa dibayar sepeserpun. Bahkan mereka menyebutkan dukungan dari ratusan advokat datang karena nurani yang terpanggil, meskipun tidak saling mengenal. Satu di antaranya Roni Prima Panggabean.

Dia katakan, di kasus ini perlu diperhatikan pula, bukti yang membuat Komaruddin menjadi tersangka ini dapat dibilang tidak jelas, tetapi menimbulkan pertanyaan besar dapat membuat seseorang menjadi tersangka.

“Ketika kita melangkah itu nggak ada bukti gitu bukan itu bukan konyol juga gitu,” ungkap Roni Prima Panggabean.

Sebelumnya diberitakan, Siang-siang bolong, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan rombongan advokat geruduk Bareskrim Polri, pada Senin (14/8/2023). Kedatangannya dengan rombongan advokat mengenakan pakaian toga atau atribut persidangan hitam putih.

Kamarudin datang untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan hoaks yang dilaporkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023).

Kamaruddin jelaskan, kedatangannya kali ini juga untuk mempertanyakan alasan dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tak lain persoalan diduga mengabarkan kabar hoaks.

Selain itu, kedatangan Kamaruddin juga untuk meminta pertanggungjawaban kepada Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim. Hal ini tak lain soal alasan mengapa dirinya dijadikan sebagai tersangka kasus hoaks.

"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri), kenapa dijadikan saya tersangka dalam hal membela klien," ujarnya.

Pengacara yang terkenal sebagai kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Alias Brigadir J) mengaku saat itu tengah membela istri Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy.

"Bukan kah pasal 16 Undang-Undang advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," imbuhnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus berita bohong alias hoaks. Terkait laporan oleh Dirut PT Taspen, ANS Kosasih terkait tudingan pengelolaan dana calon presiden Rp300 triliun, hingga soal menelantarkan anak.

"Ya benar," tutur Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi, Rabu (9/8).

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Tertulis di dalamnya, Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap. Pidana dan/atau Pasal 310 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP

Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal itu diketahui umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum. (ann/aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Update Sanksi FIFA: Deltras Sidoardjo Gabung Daftar Hitam, Kini 10 Klub Dapat Larangan Bursa Transfer Pemain 

Bukannya berkurang, justru nama baru muncul dari daftar hitam FIFA. Total sudah ada sepuluh klub dari Liga Indonesia yang masuk dalam daftar hitam tersebut.
UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

UMB Bersama Perusahaan Raksasa Tiongkok Kembangkan Langkah Ini

Universitas Mercu Buana (UMB) Jakarta menjalin langkah strategis dalam pengembangan kerja sama internasional dengan ZBTI serta perusahaan raksasa Tiongkok.
Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat,  Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Katanya Islam Menyuruh Umatnya Bunuh Cicak pada Malam Jumat, Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Penjelasan Ustaz Somad terkait bunuh cicak
Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Gerindra Bakal Usung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024: Surat Rekomendasi Lagi Disiapkan

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad buka suara soal sosok yang akan diusung Gerindra di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Pria Ini Sudah Dua Bulan Diburu Polisi, Kasus Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin

Polres Sukabumi Kota menyebar foto DPO terduga pelaku penganiayaan terhadap perias pengantin yang terjadi di Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (10/3).
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
Selengkapnya