News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alvin Lim Ditetapkan Tersangka! LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Permintaan ke Bareskrim Polri

Baru-baru ini Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal menuding 'Kejaksaan Sarang
Jumat, 1 September 2023 - 18:46 WIB
Alvin Lim Ditetapkan Tersangka! LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Permintaan ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Bareskrim Polri menetapkan pengacara Alvin Lim sebagai tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoax soal menuding 'Kejaksaan Sarang Mafia.'

Namun atas penetapan tersangka tersebut, pihak Alvin Lim melalui advokat associate (magang) atau penasihat hukum LQ Indonesia Lawfirm menyatakan permintaannya kepada Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"LQ Indonesia Lawfirm minta Bareskrim penuhi tantangan debat Kate Lim supaya masyarakat jelas dan transparan, agar bisa tahu siapa yang berdusta," tulis LQ Indonesia Lawfirm yang diterima tvOnenews, di Jakarta, Jumat (1/9/2023). 

LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan bahwa penetapan tersangka Alvin Lim adalah terkait laporan polisi Sru Astuti yang diduga oknum jaksa yang memeras puluhan juta untuk pengurusan pinjam pakai. 

"Kronologis perakaranya adalah Phioruci selaku klien Alvin Lim saat kejadian belum menikah. Disita mobilnya oleh kejaksaan dan pihak leasing Hadi Effendi meminta biaya puluhan juta untuk mengurus pinjam pakai yang menurut keterangan Hadi diminta oleh Jaksa Sru Astuti," tulis LQ Indonesia Lawfirm. 

Selain itu LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa hal itu ada rekaman pembicaraan Hadi dan screen shoot WA. Di mana Hadi menyebutkan hal tersebut. lalu, Phio transfer uang puluhan juta ke rek Hadi. 

"Ternyata pemohon pinjam pakai ditolak hakim, jadi Phio meminta uang tersebut kepada Hadi. Hadi bilang dalam rekaman jika Sru tidak mau mengembalikan. Sehingga Phioruci di 2019 membuat aduan ke Jamwas melaporkan Sru Astuti," jelas LQ Indonesia Lawfirm. 

Lanjuta LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan, bahwa Phuo memberikan kuasa kepada Alvin Lim sebagai pengacara melalui surat kuasa khusu dan kemudian Alvin melakukan pers release di media Quotient TV serta menceritakan kejadian yang dialami Phioruci dan Hadi sebagai upaya agar laporan kejaksaan bisa ditindaklanjuti.

"Dan pada saat itu, Alvin Lim menyebut kejaksaan agung sebagai sarang mafia sebagai kritik karean kliennya tidak kunjung ditindaklanjuti aduannya. Lalu Sru Astuti lapor balik dan Alvin Lim malah jadi tersangka," tulisnya. 

Di samping itu, LQ Indonesia Lawfirm jelaskan bahwa Bareskrim menyebutkan bahwa sudah periksa saksi ahli dan ahli etik advokat menyatakan perubahan Alvin Lim bukanlah perbuatan dalam ranah advocat dan melakukan pembelaan terhadap kliennya. 

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono menanggapi, bahwa di sini justru tampak kelalaian atau kesengajaan penyidik menarget Alvin Lim. 

"Dalam hal tersebut jelas, pemberi kuasa adalah Phioruci selaku klien Alvin dan penerima kuasa adalah Alvin Lim selaku advokat," jelas Bambang Hartono.

"Bagaimana saksi ahli membuat kesimpulan bahwa perbuatan tersebut bukan ranah pembelaan, jika Lim juga tidak pernah diperiksa kuasa Advokat tidak pernah diperiksa dan dimintai keterangan?" sambungnya.

"Alvin Lim juga tak pernah diperiksa sebagai tersangka. Ahli etik advokat macam apa membuat opini hukum tanpa terlebih dahulu mencari keterangan meteri," sambungnya lagi menjelaskan. 

Bahkan dia pun mempertanyakan, bahwa ahli pidana hukum tersebut atau ahli nujum atau para normal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin Kate Lim sebagai anak korban pun bisa tahu permainan dan modus Dittipidsiber Mebes Polri sehingga berani mengajukan undangan debat hukum kepada Kapolri," pungkasnya. 

"Baiknya kapolri buktikan kata-katanya yang menyebutkan presisi berkeadilan yang mana salah satunya adalah transparansi dan buka ke publik kejelasan proses penanganan perkara hingga Alvin Lim jadi tersangka," jelasnya kembali. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari menerima piagam penghargaan sebagai pemenang Lomba SPPG Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, untuk kategori Inovasi Kepala
Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan sukses mengukir sejarah di ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 setelah meraih kemenangan KO hanya dalam waktu 45 detik. Bahkan ia sampai mendapatkan pujian dari CEO UFC, Dana White.
81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

81 Pesawat dan Helikopter Gladi Udara di Istana, Prasetyo Hadi: Posisi Manuver Langsung Dievaluasi

Persiapan upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia terus dimatangkan.
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Versi Bung Ropan: Thom Haye Stay, Rizky Ridho Out

Pundit Bung Ropan memberikan prediksi soal starting XI Timnas Indonesia asuhan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026. Menurutnya, hanya Thom Haye yang masuk skuad
Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Viral Gadis Cantik Asal Samosir Meninggal Usai Operasi Ambeien, Kondisi Mendadak Kritis Setelah Disuntik Obat

Kisah Dewi Sartika Sitinjak, perempuan 24 tahun asal Samosir, Sumatera Utara, tengah viral di media sosial. Dewi meninggal dunia usai jalani operasi ambeien.
Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Ekshumasi Dilakukan 20 Hari Pascatewasnya Sutrimo, Dokter Forensik Sebut Jenazah Sudah dalam Proses Pembusukan

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah Sutrimo yang dilakukan ekshumasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026) setelah 20 hari meninggal dunia.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral