News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wali Kota Manado Andrei Angouw Hingga Akademisi Unsrat Apresiasi 2 Doktor Cumlaude yang Diraih Jusak Kereh

Terbilang tidak banyak mahasiswa doktoral yang bisa mencapai kelulusan dengan predikat Cum Laude dari dua perguruan tinggi dengan disiplin Ilmu yang berbeda.
Sabtu, 2 September 2023 - 13:59 WIB
Gubernur Sulut Olly Dondokambey
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com – Terbilang tidak banyak mahasiswa doktoral yang bisa mencapai kelulusan dengan predikat Cum Laude dari dua perguruan tinggi dengan disiplin Ilmu yang berbeda. Namun hal ini dibuktikan lain oleh seorang putra daerah Sulawesi Utara yang telah berkiprah di kancah  Nasional, baik dalam  bidang bisnis, pelayanan dan dalam profesi Hukum nya. 

Dr (Hukum) Jusak Kereh, SH., MH., MTh., sebagai promovendus, di hadapan Komisi Penguji pada Ujian Terbuka/Promosi Doktor Teologi dari STT Bethel Indonesia Jakarta, dan telah berhasil mempertahankan Disertasinya yang berjudul "Gereja Dan Artificial Intellegence (AI), Analisa Dampak Penggunaan AI Terhadap Gereja di Indonesia Dari Perspektif Etika Kristen Dan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE)", dengan Penemuan/Novelty, Stereotipikal-Dogmatis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ujian berlangung pada selasa lalu, 29 Agustus 2023, di Aula STT Bethel Indonesia Jakarta, dalam Ujian Terbuka / Promosi, dengan Komisi Penguji, Dr. Sadrakh Sugiono, Waket 1, Ketua Sidang dan Penguji, juga Dr. Gunifrius Gultom, selaku Promotor dan Penguji,  Prof. Dr. A.L. Rantetampang, Co-Promotor dan Penguji, Prof. Dr. Fransina Wattime, Penguji, dan Dr. Gernaida Pakpahan, moderator, Penguji dan juga Kaprodi S3 Teologi, terlihat hadir juga Dr.Frans Pantan selaku Ketua/Rektor STT Bethel Indonesia-Jakarta. 

Ujian terbuka tersebut dihadiri oleh para keluarga, kerabat dan mahasiswa, dan para awak media serta hadirin yang tidak hadir secara on site, mengikut melalui live streaming. 

“Setelah kami, Komisi Penguji berdiskusi, dan setelah melihat kemampuan, penguasaan materi dan penemuan Promovendus Jusak Kereh, yang terlihat dari disertasi yang dipaparkan Promovendus, maka kami Tim Penguji sepakat untuk memberikan nilai tertingi dengan predikat kelulusan Cumlaude pada Promovendus Jusak Kereh,” demikian ucap Dr. Gernaida yang juga Ketua Departemen Teologi BPP-GBI, pada saat awak media menghubungi dan mewawancarai beliau seusai Ujian terbuka.

Ketua Sidang Ujian Terbuka dan juga Penguji, Dr Sadrakh Sugiono, saat membacakan pengumuman kelulusan dan pengukuhan Doktor Teologi, mengungkapkan, “bahwa STT Bethel Indonesia saat ini telah berhasil melahirkan satu Doktor Teologi yang baru, yakni, Dr. (Teologi), Dr. (Hukum) Jusak Kereh, SH., MH., MTH.”

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral