News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi "Dukun Sianida", Warga Sutopati: Kaget dan Tak Menyangka Dia Melakukan Itu

Warga Dusun Karang Tengah, Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kaget dan tidak percaya, dukun IS meracuni korbannya dengan potasium sianida
Senin, 22 November 2021 - 13:27 WIB
Suasana di rumah tersangka IS, di Desa Sutopati, Kajoran, Kab.Magelang (22/11/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Suryana

Magelang, Jawa Tengah - Warga Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengaku kaget dan tidak percaya, terkait aksi dukun IS alias Mbah Karang yang meracuni empat korbannya dengan potasium sianida. Warga mengenal pelaku sebagai orang baik yang kerap membantu mengobati warga sekitar yang sakit.

Kepala Desa Sutopati, Slamet Nursidi mengungkapkan, tak ada yang aneh dari tersangka IS yang telah nekat meracuni korbannya dengan potasium Sianida. Dalam kehidupan sehari-harinya kegiatan tersangka adalah menggarap ladang pertanian, terkadang juga mencari rumput, atau mengantar cucunya ke sekolah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Orang tersebut (IS) baik-baik saja seperti warga yang lain, kegiatan sehari hari di ladang pertanian kadang cari rumput, 1 sampai 2 kali setiap hari terus mungkin saya juga sering ketemu karena sering antar jemput cucunya masih sekolah di belakang kantor desa" kata Slamet Nursidi.

Mengenai kemampuan IS dalam hal pengobatan atau memiliki kemampuan supranatural lainnya menurut Slamet ia tidak tau persis. Namun yang Ia ketahui IS sering diminta tolong warga sekitar untuk mengobati orang sakit.

"Saya kurang tau persisnya untuk kabar kabar cuma punya sedikit kemampuan kelebihan untuk dimintai tolong warga sekitar, tetangga sekitar itu terkait kadang yang punya anak yang lagi meriang, panas dan sebagainya itu" ungkap Slamet.

Slamet menambahkan. Ia dan warga desa juga kaget dengan tertangkapnya IS akibat kasus pembunuhan empat orang korbannya dengan menggunakan racun potasium sianida. Mereka tak menyangka IS nekat berbuat seperti itu.

"Saya sebetulnya tidak ada pikiran dampai kesitu, karena hampir seminggu sekali saya pasti ketemu dengan orang tersebut (IS). Sangat kaget sekali karena saya gak menyangka punya warga Sutopati yang bisa melakukan hal tersebut (pembunuhan), " imbuhnya.

https://www.tvonenews.com/berita/15030-korban-tewas-dukun-sianida-di-magelang-bertambah-menjadi-empat-orang

Sebelumnya Polres Magelang, Jawa Tengah kembali ungkap tambahan satu lagi korban tewas akibat aksi IS, dukun asal lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Magelang, yang membunuh korbannya dengan menggunakan potasium sianida.

Jumlah total korban kini mejadi empat orang. Modus korban keempat juga sama seperti yang dilakukan IS pada tiga korban lainnya, yaitu dengan meracuni minuman yang telah dicampur potasium sianida.

" Perkembangan terbaru dari anggota yang dilapangan, telah didapatkan informasi ditemukan korban baru lagi atas nama Muarip, umur 52 tahun, wiraswasta asal Desa Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang. Uang yang dibawa oleh saudara Muarip sejumlah 3 juta, motif dan modus sama dengan korban sebelumnya yaitu ingin memguasai uang korban," Kata Kapolres Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Minggu (21/11/2021).

Dihadapan petugas kepolisian, tersangka IS yang merupakan warga Dusun Karang Tengah, Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mengaku telah meracuni korban, Ia meminta korban meminum air yang telah dicampur racun, disertai merapalkan mantera pengusir setan.   

"Minuman air putih saya campur dengan  potasium didalam plastik dan plastik saya tali kemudian saya kasih ke mereka,sebelum minum saya menyuruh mereka membaca mantra 'setan tobat siro becik siro tak kongkon mlebu marang garwo hung wilaha. Diminum
sebelum sampai rumah" kata IS atau yang biasa disapa Mbah Karang.

https://www.tvonenews.com/berita/15037-begini-bunyi-mantra-pengusir-setan-dukun-sianida-sebelum-korban-disuruh-minum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis, yakni 338 dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Magelang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus pembunuhan tersebut, untuk mengetahui apakah ada korban tersebut. (Edi Suryana/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak, Ini Jadwal Sidang Perdananya

Perseteruan mengenai hak pengasuhan anak antara presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini resmi berlanjut ke jalur hukum.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral