News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenPPPA Minta Kasus Sengketa Tanah di Pulau Rempang Tak Libatkan dan Bahayakan Anak

KemenPPPA meminta agar penyelesaian kasus sengketa tanah di Rempang, Batam tak membahayakan perempuan dan anak.
Senin, 11 September 2023 - 20:00 WIB
Anak Sekolah yang Pingsan Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Bentrokan di Pulau Rempang Galang
Sumber :
  • tim tvOne/Alboin

Jakarta, tvOnenews.com- Bentrokan antara aparat gabungan dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) berdampak pada belasan anak.

Dikabarkan ada 11 anak mengalami perih di mata serta pusing di kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar teranyar, 11 anak tersebut telah dilarikan ke RSUD di Kota Batam.

Terkait hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta agar penyelesaian kasus sengketa tanah di Rempang, Batam tak membahayakan perempuan dan anak.

tvonenews

Meski tidak terlibat secara langsung, namun anak menerima dampaknya.

"Jika melihat yang terjadi kemarin, maka dimungkinkan anak dapat mengalami trauma ataupun kecemasan pasacmengalami peristiwa tersebut," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, Senin (11/9/2023).

Oleh karena itu, menurut Nahar, perlu ada pendampingan psikologis bagi anak yang terdampak untuk mencegah munculnya dampak psikologis berkepanjangan pada anak.

"Selain itu, perlu ada penguatan kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dapat mendukung pemulihan kondisi anak serta memperkuat pengawasan dan perlindungan kepada anak guna mengantisipasi keterulangan kejadian,” ujar Nahar.

Menurut Nahar, anak-anak yang terdampak itu memerlukan perlindungan khusus karena masuk kategori anak dalam situasi darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf a UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sangat disayangkan bahwa bentrokan tersebut berdampak hingga masuk ke lingkungan sekolah dimana anak sedang belajar dan menciptakan situasi mencekam sehingga anak-anak harus dievakuasi," kata Nahar.

Padahal jelas, kata Nahar, aparat maupun masyarakat harus menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak agar tidak berada di lokasi konflik.

Ini sesuai dengan pasal 15 huruf b dan c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan "Setiap Anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari pelibatan sengketa bersenjata dan kerusuhan sosial”.

Dia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kota Batam dan mengimbau agar proses belajar mengajar tetap dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun untuk sementara dapat dilakukan secara daring sampai situasi kondusif.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi, UPTD PPA Kota Batam telah melakukan pendampingan kepada anak yang terdampak dan UPTD PPA Prov. Kepri berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Batam untuk mengawal proses penanganan kasusnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral