LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bos properti fiktif diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Jual 56 Hektar Lahan yang Bukan Miliknya, Bos Perusahaan Properti di Surabaya Ditangkap

Polrestabes Surabaya menangkap ES Direktur PT Barokah Inti Utama sekaligus pendiri perusahaan yang bergerak di bidang properti

Selasa, 23 November 2021 - 09:52 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kasus dugaan mafia tanah di Medokan Ayu Surabaya akhirnya terungkap. Pelakunya bahkan sudah menjalankan perusahaan perseroan terbatas sejak 2015 silam.

Polrestabes Surabaya menangkap ES Direktur PT Barokah Inti Utama sekaligus pendiri perusahaan yang bergerak di bidang properti. Selama enam tahun perusahaan yang didirikan ES telah menghimpun setidaknya Rp 22 miliar dari 90 konsumen yang ternyata tidak bertuan.

Kompol Edy Herwiyanto Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, ES dan perusahaannya menjual tanah kavling seluas 56 hektare. Tersangka menawarkan tanah itu melalui brosur, maupun melalui iklan di media massa.

“Seolah-olah tanah seluas itu milik perusahaan yang telah diplotting jadi site plan beberapa bidang kavling, kemudian ditawarkan kepada konsumen. Padahal lahan di Medokan Ayu bukanlah milik PT Barokah Inti Utama, melainkan milik seorang warga yang sudah meninggal sejak 1979 silam,” ujar Edy.

Polisi melakukan penangkapan terhadap ES berdasarkan tujuh orang pelapor. Diduga masih banyak korban yang belum melapor dari kasus tanah fiktif ini.

“Korban di antaranya ada yang pegawai swasta, PNS, maupun anggota TNI dengan kerugian bervariasi antara 90-300 juta rupiah,” katanya.

ES yang dihadirkan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya mengatakan, dia menjual setiap kavling tanah seharga Rp 100 juta-Rp 250 juta. Tersangka berdalih, hasil penjualan tanah untuk membiayai down payment pembayaran tanah yang diklaim miliknya, serta untuk operasional perusahaannya.

“Untuk akomodasi kerja selama 5 tahun. Saya perlu garis bawahi, kavling yang sudah laku hanya 90 kaveling,” ujar ES.

Sejumlah pembeli tanah resah setelah melakukan transaksi pembelian tanah, salah satunya adalah Nur Soleh. Nur sudah membayar lunas tanah senilai Rp 118 juta pada 2018, namun ketika dia menanyakan surat-surat tanah yang sudah dia beli, perusahaan beralasan bahwa tanah itu ternyata masuk kawasan konservasi.

Nur Soleh kemudian mengajukan surat pembatalan pembelian per 15 September 2020 lalu, sebagaimana janji perusahaan dalam pemberitahuan di awal. Namun, sampai Mei 2021 ketika dia menulis keluhan itu di website perusahaan, PT Barokah Inti Utama belum juga mengembalikan uang yang sudah dia bayarkan.

Kompol Edy Herwiyanto Wakil Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya menegaskan, yang bersangkutan dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Polisi menerapkan Pasal 64 KUHP, karena perbuatan melanggar hukum itu berkelanjutan.

“Tersangka diancam dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, dan rencana tindak lanjutnya, pelaku akan kami sidik dengan kami terapkan TPPU,” pungkasnya. (Zainal Azhari/rey) 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Info Mudik, Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2024

Info Mudik, Jadwal Contraflow Mudik Lebaran 2024

Adapun contraflow adalah keadaan di mana arus normal kendaraan diubah untuk mengatasi kemacetan di satu lajur kendaraan.
Celoteh Fedi Nuril Soal PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI: Tolak Ukur Kalian Apa Sih?

Celoteh Fedi Nuril Soal PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI: Tolak Ukur Kalian Apa Sih?

Fedi Nuril kembali menjadi sorotan di Twitter karena komentari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan mengusung Kaesang sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
Info Mudik, Pengelola Bandara Internasional Soetta Lakukan Pemetaan Titik Kemacetan

Info Mudik, Pengelola Bandara Internasional Soetta Lakukan Pemetaan Titik Kemacetan

Pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) melakukan pemetaan titik kemacetan lalu lintas dalam menghadapi arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2024.
Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Yusuf Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Info Mudik, Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way Mudik Lebaran 2024

Info Mudik, Jadwal Rekayasa Lalu Lintas One Way Mudik Lebaran 2024

Sesuai dengan SKB Dirjen Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada Tanggal 5 Maret 2024, terdapat sejumlah rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Lokasi Pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong Aceh, Komnas HAM Minta Dites DNA

Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Lokasi Pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong Aceh, Komnas HAM Minta Dites DNA

Komnas HAM meminta tulang belulang yang ditemukan di lokasi pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie, Aceh dilakukan tes DNA.
Trending
Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Walau Shin Tae-yong yang Jadi Pelatih Vietnam, Mustahil Menang Lawan Timnas Indonesia? Legenda Vietnam Bilang...

Mantan pemain Timnas Vietnam buka suara soal kekalahan Vietnam atas Timnas Indonesia, ternyata Vietnam sedang terpuruk walaupun Shin Tae-yong yang jadi pelatih.
Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Kisah Megawati Hangestri dengan Red Sparks Segera 'Tamat', Segini Uang Gaji yang Bisa Dibawa Pulang Kampung, Jumlahnya...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, mengakhiri perjalanan mereka di liga Korea setelah kalah dari Pink Spiders di game ke-3 semifinal playoff.
Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Keputusan Jempolan Jay Idzes Pilih Bela Timnas Indonesia, Padahal Sudah Diiming-imingi Kemewahan Jika Stay di Belanda: Tolak Semua Demi Garuda

Di tengah euforia kemenangan fantastis Timnas Indonesia atas Vietnam, nama Jay Idzes turut mencuri perhatian di balik keputusan besarnya berseragam Garuda.
Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Kesuksesan Timnas Indonesia Menghajar Vietnam Dinyinyiri Netizen Malaysia, Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu Disebut...

Akun X atau Twitter yang sering membahas sepak bola Malaysia, Onefootball.my nyinyir dengan keberhasilan Timnas Indonesia mengalahkan Vietnam.
Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Salah Satu Media Terbesar Amerika Soroti Kemenangan Timnas Indonesia Atas Vietnam: Mereka Patut Dipuji!

Keberhasilan Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Vietnam ikut disorot salah satu media olahraga terbesar di Amerika Serikat, ESPN.
Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Bukan Philippe Troussier, Ini Penyebab Vietnam Dibantai Timnas Indonesia Menurut Mantan Pemain The Golden Star

Philippe Troussier dinilai bukan penyebab utama kekalahan timnas Vietnam dari timnas Indonesia dengan skor 0-3 dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Shin Tae-yong Dibuat Puyeng Usai Bawa Timnas Indonesia Menang Atas Vietnam, Viral di Vietnam Video Ernando Ari Leyeh-Leyeh di Kotak Penalti

Berikut ini adalah dua berita paling banyak dibaca. Shin Tae-yong dibuat puyeng usai bawa Timnas Indonesia menang atas Vietnam hingga viral di Vietnam video Ernando Ari leyeh-leyeh di kotak penalti.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya