News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PERDOKI Rilis Buku Panduan Penanggulangan TBC di Tempat Kerja: Dorong Dunia Usaha Untuk Peduli Terhadap TBC

Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) merilis buku Panduan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Selasa, 12 September 2023 - 14:50 WIB
Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) merilis buku Panduan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI) merilis buku Panduan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja. Bertempat di kantor pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dari lintas sektor mulai dari unsur pemerintah, korporasi, hingga organisasi kemasyarakatan.  

Turut hadir perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), World Health Organization (WHO), International Labor Organization (ILO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), Stop TB Partnership Indonesia (STPI), Bakrie Center Foundation (BCF), PT Taspen, dan PT Amerta Indah Otsuka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tuberkulosis merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis. Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan kasus TBC terbanyak di dunia. Menurut data Kemenkes RI pada tahun 2022, 73,8% atau sekitar 715 ribu pasien TBC di Indonesia  merupakan masyarakat usia produktif dengan usia antara 25-34 tahun. Masyarakat usia produktif yang mengalami TBC rentan juga mengalami diskriminasi, penurunan kualitas ekonomi, sehingga mengancam kesejahteraan keluarga

Hal inilah yang mendorong PERDOKI bersama seluruh pihak membuat dan menerbitkan Panduan Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja sebagai langkah edukasi dan promosi kesehatan terkait TBC pada kalangan dunia usaha. 

“Tempat kerja merupakan tempat yang ideal untuk melakukan intervensi terhadap penanggulangan TBC. Pihak manajemen perusahaan atau pemberi kerja harus aktif dalam melakukan sosialisasi dan implementasi pencegahan serta penanggulangan TBC di tempat kerja, agar tidak menjadi sumber penyebaran TBC,” jelas Moh. Adib Khumaidi, Ketua Umum IDI saat membuka acara peresmian buku. 

Buku dengan tebal 100 halaman ini, dapat menjadi acuan bagi manajemen perusahaan atau para pemberi kerja untuk dapat melakukan kegiatan pencegahan serta pengendalian TBC bagi karyawan yang positif mengidap TBC. Alih-alih mendapatkan diskriminasi misalnya berupa pemecatan, seharusnya perusahaan/pemberi kerja mendukung karyawannya untuk bisa keluar dari lingkaran TBC. Misalnya, dengan rutin melakukan Pemeriksaan kesehatan disertai dengan screening TBC. 

Ketua Umum PERDOKI, Astrid B. Sulistomo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PERDOKI, Astrid B. Sulistomo

“Tempat kerja dapat memberi kesempatan luas untuk edukasi mengenai pentingnya menjaga diri dan keluarga serta orang-orang sekitar dari bahaya TBC. Deteksi dini TBC penting untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan serta perusahaan juga dapat ikut melakukan pengawasan pengobatan bagi karyawannya yang terinfeksi TBC,” kata Ketua Umum PERDOKI, Astrid B. Sulistomo.
 
Penegakkan kebijaan penanggulangan TBC di tempat kerja, sudah diatur dalam Permenaker nomor 13 tahun 2022. Sasaran dari permenaker ini antara lain para pekerja, pemberi kerja/pengusaha, manajemen perusahaan, serta dokter. Diharapkan dengan adanya buku panduan ini semakin banyak perusahaan yang berkomitmen untuk menegakkan Permenaker nomor 13 tahun 2022 tersebut, sehingga angka penyebaran TBC di kalangan masyarakat usia produktif dapat ditekan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 
Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan hanya warga Jabar, warga Jateng juga dapat bantuan tunai dari Dedi Mulyadi, kisah mengharukan di pintu Tol Subang.
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria percepat konsolidasi 15 BUMN logistik jadi satu perusahaan nasional, target rampung sebulan untuk efisiensi dan daya saing global.
Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Souljah akan Ajak Penggemar Lepas Rindu di Anjungan Sarinah

Grup musik reggae Indonesia, Souljah, akan menggelar acara bertajuk "Rindu Souljah" di Anjungan Sarinah, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026) pukul 18.00-21.00 WIB
Omongan Mantan Pacar Terbukti? Foto Lindi Fitriyana Istri Virgoun Diduga Hamil Besar usai Sebulan Menikah Heboh

Omongan Mantan Pacar Terbukti? Foto Lindi Fitriyana Istri Virgoun Diduga Hamil Besar usai Sebulan Menikah Heboh

Sebuah foto terbaru sosok perempuan dengan kondisi perut besar duduk di samping Virgoun diduga Lindi Fitriyana. Potret dugaan Lindi hamil besar viral di medsos.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral