LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aktor Pria dan Wanita pada Produksi Film Porno

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film

Rabu, 13 September 2023 - 16:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film porno

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksan terhadap sejumlah pemeran film porno itu terjadwal pada Jumat (15/9/2023).

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9/2023)," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Ade Safri menuturkan dalam pemanggilan tersebut pihaknya telah melayangkan pemanggilan saksi pemeran wanita dan pria film porno tersebut. 

Baca Juga :

Menurutnya surat pemanggilan terhadap pemeran prai dan wanita film porno itu telah dilayangkan pihaknya pada Selasa (12/9/2023).

"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," ungkapnya. 

Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah dari Sejumlah Member Langganannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) raup keuntungan senilai ratusan juta rupiah. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap keuntungan tersebut didapat para pelaku dalam setahun mengoperasikan rumah produksi film porno tersebut. 

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta," ungkap Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ade Safri menuturkan keuntungan tersebut didapat para pelaku dengan membuat paket berlangganan film porno pada website yang disediakan. 

Sejumlah nominal harga diaptok para pelaku untuk para pelanggan yang mengakses film porno melalui website yang tersedia. 

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno yang bermarkas di tiga lokasi kawasan Jakarta Selatan. 

Ade menuturkan produksi film porno itu ditransmisikan melalui tiga website berbeda yang disediakan para pelaku yakni  https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com. 

Adapun dari rumah produksi film porno tersebut pihaknya turut serta meringkus lima orang tersangka dengan masing-masing perannya. 

Kelima orang itu adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Sindikat rumah produksi itu pun didapati telah menghasilkan ratusan film porno yang ditransmisikan ke tiga website berbayar itu. 

"Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di 3 website dimaksud salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," katanya.

Ade menjelaskan film porno tersebut turut diperankan oleh 12 orang, dengan satu orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap 11 orang lainnya dengan inisial masing-masing VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

Di sisi lain, untuk pemeran pria diperankan oleh lima orang yang berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (raa) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Makin Ganas, Penonton Teriaki Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Tiap Pegang Bola saat Lawan PSIS Semarang

Makin Ganas, Penonton Teriaki Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Tiap Pegang Bola saat Lawan PSIS Semarang

Penyerang Sabah FC, Saddil Ramdani, semakin mengganas di babak kedua pada laga perebutan juara 3 acara RCTI Premium Sports di JIS, Minggu (2/6/2024) sore WIB.
Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Susno Duadji Tak Hanya Beri Saran Tegas ke Pegi, Tapi Juga Patahkan Kesaksian Aep

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji tidak hanya sekadar berikan saran soal menolak memerankan rekontruksi ke Pegi, melainkan juga patahkan kesaksian Aep.
Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Kupas Tuntas Kesurupan Kasus Vina Cirebon, Ustaz Faizar Buka-bukaan Bilang Tidak Mungkin Jika Ruh Vina Bisa...

Linda, teman Vina dikabarkan berulang kali kerasukan arwah Vina Cirebon. Lantas, bagaimana pandangan Ustaz Faizar? Simak artikel selengkapnya berikut ini..
Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Gempa M5,1 Guncang Loloda Kepulauan di Maluku Utara

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan magnitudo 5,1 itu terjadi di Loloda Kepulauan, Maluku Utara, pukul 16.22 WIB.
Media Vietnam Sampai Pasrah Nunggu Nasib Sial Menimpa Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Sampai Pasrah Nunggu Nasib Sial Menimpa Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Begini kata media Vietnam tentang skuad asuhan Shin Tae-yong, kini Vietnam hanya bisa berharap Timnas Indonesia tertimpa nasib sial di kualifikasi Piala Dunia.
Gabung Eating Reorder, Komika Mo Sidik Mampu Jalani Pola Hidup Sehat Hingga Turunkan Berat Badan

Gabung Eating Reorder, Komika Mo Sidik Mampu Jalani Pola Hidup Sehat Hingga Turunkan Berat Badan

Aktor dan komika Mo Sidik blak-blakan menceritakan soal pola hidup sehat yang selama ini tengah dilakukannya demi bisa mendapatkan tubuh dan berat badan ideal.
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya