News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aktor Pria dan Wanita pada Produksi Film Porno

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film
Rabu, 13 September 2023 - 16:37 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film porno. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksan terhadap sejumlah pemeran film porno itu terjadwal pada Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9/2023)," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Ade Safri menuturkan dalam pemanggilan tersebut pihaknya telah melayangkan pemanggilan saksi pemeran wanita dan pria film porno tersebut. 

Menurutnya surat pemanggilan terhadap pemeran prai dan wanita film porno itu telah dilayangkan pihaknya pada Selasa (12/9/2023).

"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," ungkapnya. 

Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah dari Sejumlah Member Langganannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) raup keuntungan senilai ratusan juta rupiah. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap keuntungan tersebut didapat para pelaku dalam setahun mengoperasikan rumah produksi film porno tersebut. 

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta," ungkap Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ade Safri menuturkan keuntungan tersebut didapat para pelaku dengan membuat paket berlangganan film porno pada website yang disediakan. 

Sejumlah nominal harga diaptok para pelaku untuk para pelanggan yang mengakses film porno melalui website yang tersedia. 

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno yang bermarkas di tiga lokasi kawasan Jakarta Selatan. 

Ade menuturkan produksi film porno itu ditransmisikan melalui tiga website berbeda yang disediakan para pelaku yakni  https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com. 

Adapun dari rumah produksi film porno tersebut pihaknya turut serta meringkus lima orang tersangka dengan masing-masing perannya. 

Kelima orang itu adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Sindikat rumah produksi itu pun didapati telah menghasilkan ratusan film porno yang ditransmisikan ke tiga website berbayar itu. 

"Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di 3 website dimaksud salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," katanya.

Ade menjelaskan film porno tersebut turut diperankan oleh 12 orang, dengan satu orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap 11 orang lainnya dengan inisial masing-masing VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, untuk pemeran pria diperankan oleh lima orang yang berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Resmikan Susi Environmental School: PAUD Harus Dekatkan Anak dengan Alam

Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq meresmikan Susi Environmental School, layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diinisiasi Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (5/9). Peresmian dilakukan di sela rangkaian Pangandaran Air Show 2026.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Ambon ke-451 Tahun 2026, Cocok Digunakan untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Ambon ke-451 tahun 2026, cocok digunakan untuk caption media sosial.
Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Hujan Turun di Sebagian Kalbar, Kemenhut Tetap Perkuat Pengendalian Karhutla di Enam Provinsi

Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas
Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kehormatan dari Keraton Surakarta, Siapa Dia?

Aktivis muda NU Hendriyanto Attan dianugerahi gelar Kanjeng Raden Haryo dari Karaton Surakarta Hadiningrat. Gelar itu diklaim jadi penghormatan sekaligus amanah budaya.
Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027: Taklukan Borneo FC, Persija Jakarta Bawa Pulang Tiga Poin dari Segiri

Hasil Super League 2026/2027 pertandingan penutup di hari kedua pekan pertama yang mempertemukan Borneo FC menghadapi Persija Jakarta.
Gerobak Angkringan di Jaktim Dibakar, Palaku Diduga Sopir Taksi yang Sempat Cekcok Soal Parkir

Gerobak Angkringan di Jaktim Dibakar, Palaku Diduga Sopir Taksi yang Sempat Cekcok Soal Parkir

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/9/2026) dini hari. Polisi kini tengah mendalami dugaan hubungan antara perselisihan soal parkir tersebut dengan aksi pembakaran.

Trending

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT Kembali Beraksi, Kini Melalui Dirpolairud Distribusi Bantuan ke Warga Terdampak Gempa di Flores

Polda NTT kembali beraksi, kini melalui Dirpolairud NTT untuk mendistribusikan bantuan ke warga terdampak gempa di Flores. Hal ini atas perintah Kapolda NTT
Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Pria Ngamuk Bawa Celurit di Jalan Sudirman Jaksel Ternyata Hendak Mencuri, Hendak Ambil Tas Korban saat Istirahat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pria ngamuk bawa celurit di Jaksel ternyata diduga hendak mencuri barang milik seseorang.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Selengkapnya

Viral