GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Aktor Pria dan Wanita pada Produksi Film Porno

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film
Rabu, 13 September 2023 - 16:37 WIB
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • tim tvone - Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aktor wanita dan pria terkait kasus produksi film porno

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksan terhadap sejumlah pemeran film porno itu terjadwal pada Jumat (15/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9/2023)," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Ade Safri menuturkan dalam pemanggilan tersebut pihaknya telah melayangkan pemanggilan saksi pemeran wanita dan pria film porno tersebut. 

Menurutnya surat pemanggilan terhadap pemeran prai dan wanita film porno itu telah dilayangkan pihaknya pada Selasa (12/9/2023).

"Kemarin Selasa sudah dilayangkan surat panggilannya," ungkapnya. 

Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah dari Sejumlah Member Langganannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) raup keuntungan senilai ratusan juta rupiah. 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap keuntungan tersebut didapat para pelaku dalam setahun mengoperasikan rumah produksi film porno tersebut. 

"Adapun jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih 1 tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp500 juta," ungkap Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Ade Safri menuturkan keuntungan tersebut didapat para pelaku dengan membuat paket berlangganan film porno pada website yang disediakan. 

Sejumlah nominal harga diaptok para pelaku untuk para pelanggan yang mengakses film porno melalui website yang tersedia. 

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari, dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu," ungkapnya. 

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat rumah produksi film porno yang bermarkas di tiga lokasi kawasan Jakarta Selatan. 

Ade menuturkan produksi film porno itu ditransmisikan melalui tiga website berbeda yang disediakan para pelaku yakni  https://kelassbintangg.com, https://togefilm.com, dan https://bossinema.com. 

Adapun dari rumah produksi film porno tersebut pihaknya turut serta meringkus lima orang tersangka dengan masing-masing perannya. 

Kelima orang itu adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Sindikat rumah produksi itu pun didapati telah menghasilkan ratusan film porno yang ditransmisikan ke tiga website berbayar itu. 

"Adapun beberapa judul film yang dari 120 judul film yang di transmisikan di 3 website dimaksud salah satunya adalah film Keramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," katanya.

Ade menjelaskan film porno tersebut turut diperankan oleh 12 orang, dengan satu orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap 11 orang lainnya dengan inisial masing-masing VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, untuk pemeran pria diperankan oleh lima orang yang berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 8 juncto Pasal 39 dan/atau Pasal 9 juncto Pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (raa) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Lensa Berbicara: Ramai Diburu Warga, Harga Kulit Ketupat Justru Anjlok

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan kulit ketupat mulai ramai di Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, Selasa (26/5). 
Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

Banjir dan Longsor Terjang 13 Desa di Lebak Banten, BNPB Konfirmasi Nihil Korban Jiwa

BNPB memastikan tidak ada laporan mengenai adanya korban meninggal dunia dalam peristiwa banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Lebak, Banten. 
Alih-alih Membalas Ormas, Pengurus Gereja di Bantul Justru Minta Jemaat Doakan Oknum Pasca Pembubaran Ibadah

Alih-alih Membalas Ormas, Pengurus Gereja di Bantul Justru Minta Jemaat Doakan Oknum Pasca Pembubaran Ibadah

Sekelompok oknum ormas melakukan aksi pembubaran ibadah di salah satu gereja bernama Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Sewon, Bantul pada Minggu (24/5/2026)
Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Terkejut saat Temui Anak Berusia 10 Tahun yang Enggan Sekolah, Sherly Tjoanda: Kalau Ndak Mau, Mau Jadi Apa Nanti?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda menghela nafas dalam ketika tahu ada seorang anak berusia 10 tahun yang memilih untuk tidak bersekolah menurut pengakuan sang ibu.
Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Selain Salurkan 100 Ekor, Sherly Tjoanda Ungkap Presiden Prabowo Kirim 11 Sapi Kurban Premium ke Malut: Beratnya 1 Ton

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos menyampaikan Presiden Prabowo Subianto kirim 11 ekor sapi kurban premium menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.
Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Kondusivitas Jakarta Jadi Prioritas, Polda Metro Jaya Kawal Rangkaian Idul Adha dari Takbiran hingga Kurban

Guna menjamin kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Polda Metro Jaya telah menyusun rencana pengamanan komprehensif di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. 

Trending

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Anak Kepala Daerah di Riau dan Selebgram SA Terjaring Razia, Positif Ganja

Belasan orang, termasuk selebgram berinisial SA dan anak salah satu kepala daerah di Riau berinisial FA, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis ganja serta etomidate. 
Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Dasco Mendukung Putusan MK Terkait Keterwakilan 30 Persen Caleg Perempuan

Wakil Ketua DPR RI Dasco mendukung putusan MK terkait sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).
Kaum Perempuan Waspadai Dampak Polip Rahim

Kaum Perempuan Waspadai Dampak Polip Rahim

Bagi kaum perempuan baiknya memperhatikan gangguan kesehatan ataupun dampak signifikan dari polip endometrium atau polip rahim.
Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Kembangkan Solusi Nutrisi Ibu dan Anak, Peneliti Indonesia Masuk Daftar Asian Scientist 100

Peneliti asal Indonesia Della Rahmawati torehkan prestasi di tingkat internasional dengan masuk dalam daftar Asian Scientist 100 yang diterbitkan oleh Asian Scientist Magazine.
Selengkapnya

Viral